Bank BSI Cabang Bima Diduga Tilep Uang Pensiunan Guru ASN Senilai Puluhan Juta
Foto Bank BSI Cabang Bima. |
Visioner Berita Kota Bima-Pensiunan ASN di Biman Arifin (70) beberkan dugaan pencairan sepihak oleh pihak BSI (Bank Syariah Indonesia) cabang Bima terkait pemotongan sepihak gajinya senilai Rp. 3.4 juta. Diungkapkannya, pihaknya tidak pernah melakukan pengajuan lanjut pinjaman kredit sejak akhir pelunasan Tahun 2020.
Atas kejadian ini, label Bank Syariah tercoreng. Bagaimana tidak, puluhan juta uang Pensiunan ASN dipotong tanpa sepengetahuannya selama 17 bulan. Praktek yang mencoreng citra BSI itu terungkap ketika korban tidak menerima gaji pensiun seutuhnya.
"Harusnya saya menerima gaji Rp.3,8 Juta per Bulan. Faktanya hanya Rp.400 ribu per bulan," bebernya pada Wartawan Senin (11/7/2022).
Biman Arifin mengaku tidak pernah mengajukan atau mengisi blangko pinjaman baru sejak Tahun 2020 hingga 2022.
"Saya bersumpah, saya tidak pernah mengambil pinjaman baru. Apalagi dengan potongan gaji sebesar itu," tandasnya.
Upaya untuk memperoleh kejelasan atas haknya sebagai abdi Negara sering dilakukan. Namun, tidak membuahkan hasil.
"Ini yang kesekian kali saya kesini (BSI), tapi tidak juga ada hasilnya," terangnya.
Secara terpisah, Bagian Supervisor BSI, Farid menyarankan agar Arifin melaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum. Mengingat pertemuan sudah sering kali dilakukan.
"Silahkan lapor ke Polisi, biar mereka yang gali kebenarannya," pungkasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda