Tim Puma I Polres Bima Kota Gulung Pencuri Pompa Air

 

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-mencuri dua pompa air, satu tangki penyemprotan dan satu handphone Samsung galaxy A72, Terduga pelaku AN (17) warga Kecamatan Lambu berhasil digulung Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah kendali Katim AIPDA Abdul Hafid, Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 18.00 Wita. 

Terduga pelaku diamankan di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP /B/ 04 / VI / 2022 / Spkt Polsek Lambu / Polres Bima Kota / Polda NTB /  Tanggal 04 Juni 2022 yang dilaporkan korban Nurhayati (47) asal Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, begitu yang sampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K dalam releasenya. 

Berdasarkan laporan korban, Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku, Tim pun berhasil mengantongi identitas Pelaku  Dan mendapat informasi, bahwa  pelaku sedang duduk bersama temannya di lapangan yang berada di salah satu desa di Kecamatan  Lambu Kabupaten Bima, Kata Kasat Reskrim. 

"Tim puma I langsung meluncur ke tempat nongkrong pelaku dan tim pun berhasil mengamankan pelaku tersebut," terangnya.

Kemudian Tim melakukan interogasi terhadap AN, sambungnya, AN pun mengakui bahwa sering melakukan pencurian. 

"Saat tim menanyakan keberadaan BB hasil curian tersebut, dimana menurut pengakuan pelaku, BB telah dijual diberbagai tempat dan dikuasai beberapa orang, diantaranya, MS (50) di Kecamatan Lambu menguasai 1 mesin pompa air, A (27) menguasai 1 mesin pompa air, FJ (18) di Kecamatan Sape menguasai handphone samsung Galaxy A72," katanya. 

Selanjutnya tim pun mengamankan pelaku dan BB ke Mako Satu Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.