MNS: Bayi Itu Dilahirkan di Rite, Saat Menuju WC MNS Menjelaskan Korban Masih Bernyawa
MNS Ngaku Bahwa Kekasihnya Berinisial SHN Alias Han Berprofesi Sebagai Wartawan
MNS (Kiri) Bersama SHN Alias Han (Kanan) Yang Disebutnya Sebagai Kekasihnya |
Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa tindak pidana penemuan bayi di kamar kos milik MNS (27) di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda-Kota Bima pada Rabu malam oleh warga setempat, hingga kini masih menjadi trend topik baik di beranda Media Sosial (Medsos) maupun di dunia nyata. Bayi itu ditemukan oleh warga di belakang pintu masuk kamar kos MNS.
Dan warga menemukan bayi yang sudah tak bernyawa tersebut sudah dibungkus menggunakan plastik kresek berwarna merah. Usai menemukan bayi dalam kondisi tak bernyawa, warga kemudian melaporkanya kepada pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Selanjutnya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Tim Gabungan Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH.
Singkatnya, usai melakukan olah TKP-Polisi kemudian menangkap dan menggelandang MNS ke Mapolres Bima Kota untuk diamankan dan diperiksa secara intensif oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Singkatnya, hingga kini MNS masih diamankan bersama seorang pengantar berinisial AMR di Mapolres Bima Kota.
Sementara kekasih MNS yang berinisial SHN alias Han, hingga kini masih diburu oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pertanuyaan apakah bayi tersebut sebelum dibawa ke kamar kos MNS di Mande atau sebaliknya, pun kini mulai terjawab.
Kamis siang sekitar pukul 14.20 Wita, Media Online www.visionerbima.com sempat mewawancara MNS selama sekitar satu jam lamanya di ruang PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pada moment yang didampingi oleh Kepala UPTD Anak Kota Bima, Muhammad Jafar, S.Sos tersebut MNS mengaku melahirkan bayi tersebiut di wilayah Kelurahan Rite Kecamatan Raba-Kota Bima, tepatnya di rumah AMR (teman MNS).
“Saat melahirkan bayi terebut, saya ditemani oleh kekasih saya yang berinisial SHN alias Han pada Rabu pagi (15/6/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat . Saya melahirkan bayi tersebut secara normal, tetapi tanpa menggunakan tenaga Dokter. Usai melahirkan, saya langsung menuju WC untuk tujuan membersihkan darah dan lainya akibat melahirkan bayi tersebut. Namun sebelum menuju WC, saya sempat melihat bahwa bayi tersebut masih bernyawa. Maksudnya, saat itu saya melihat bayi tersebut dalam kondisi menarik nafasnya,” terang MNS.
Selanjutnya MNS langsung ke WC untuk membersihkan darah dan lainya akibat melahirkan bayi tersebut. Setelah beberapa menit membersihkan darah dan lainya di WC tersebut, ia kemudian mengaku kembali ke kamar tempat dilahirkanya bayi itu.
“Tiba di kamar melahirkan tersebut, saya melihat bayi tersebut sudah dibumgkus oleh SHL alias Han menggunakan kain dan kemudian dimasukan ke dalam plastik kresek berwarna merah. Setelah dikemas rapi dengan kain dan dibungkus dengan plastik kresek warna merah, bayi tersebut kemudian kami bertiga (dirinya, SHN alias Han dan AMR) membawanya ke kamar kos saya di Mande. Kami membawa bayi tersebut menggunakan sepeda motor milik AMR,” ujar MNS.
Tiba di kamar kosnya di Mande, bayi tersebut disimpamnya dibalik pintu masuk kamar kos itu pula. Usai mengantar dirinya dengan bayi yang sudah tak bernyawa di kamar kos tersebut, SHN alias Han dan AMR langsung meninggalkan kamar kos itu pula. Lebih jelasnya, saat itu MNS mengaku ditinggal sendirian bersama bayi yang sudah tidak bernyawa itu.
“Kami membawa bayi yang sudah dikemas dengan kain dalam bungkusan plastik warna merah ke kamar kos saya di Mande itu yakni pada Rabu malam (15/6/2022) sekitar pukul 18.40 Wita (ba’da Sholat Maghrib). Beberapa saat setelah tiba di kamar kos tersebut, warga kemudian datang. Warga datang mempertanyakan kepada saya di mana bayi itu berada. Saat itu saya menyebutkan bayi tersebut sudah saya simpan di Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima. Namun warga enggan terkecok hingga menemukan bayi yang sudah tak bernyawa tersebut yang kami simpan dibelakang pintu masuk kamar kos,” tutur MNS.
Selanjutnya katanya, Polisi datang dan kemudian olah TKP. Saat itu suasana menjadi ramai. Usai olah TKP, Polisi kemudian membawanya bersama bayi tak bernyawa dan sejumlah Barang Bukti (BB) lainya.
“Saya akan mempertanggungjawabkan semua perbuatan saya. Dan saya akan mempertanggungjawabkan seluruh pernyataan saya kepada Media ini. Dan saya akan menjelaskanb seperti ini ketika diperiksa oleh Polisi nantinya. Yang jelas, saya melahirkan bayi itu bersama SGN alias Han,” tandasnya.
Dia kemudian menjelaskan enggan melahirkan menggunakan tenaga Dokter Spesialis anak atau di Rumah Sakit (RS) karena alasan malu. Rasa malu itu diakuinya karena pertimbangan bahwa bayi tersebut atas hubungan terlarangnya alias di luar nikah bersama SHN alias Han.
“Orang tua dan keluarga saya tidak mengetahui hubungan saya dengan SHN alias Han. Namun orang tua yang bersangkutan (SHN alias Han) tahu hubungan kami. Hubungan kami berdua diketahui oleh orang tuanya SHN alias Han yakni ketika menjenguk orang tuanya SHN alias Han yang sakit di RS Muhammadyah Kota Bima waktu itu,” kata MNS.
Kendati hubunganya dengan yang bersangkutan sudah berlangsung lama, MNS mengaku sejak dulu hingga saat ini belum pernah ke rumah orang tuanya SHN alias Han. Dan ia juga tidak tahu pesis apakah SHN alias Han sudah berstatus sebagai suami orang atau sebaliknya.
“Sementara hubungan intim antara saya dengan SHN alias Han tidak terhitung jumlahnya hingga saya hamil dan melahirkan. Soal pekerjaan SHN alias Han, ia mengaku berprofesi sebagai Wartawan pada sdalah satu Media. Saya tahu itu karena dia menggunakan ID Card bertuliskan Wartawan,” bebernya.
Ia kemudian menjelaskan tentang kronologis melahirkan bayi yang sudah diaborsi itu. Diakuinya bahwa empat hari sebelum mel;ahirkan sempat mengalami sakit perut. Jelasng melahirkan, ia mengaku merasakan pecahnya ketuban.
“Karena ketubanya sudah pecah maka saya bisa melahirkan bayi tersebut dengan sangat mudah di rumahnya AMR di Rite dan dibantu oleh SHN alias Han. Saat melahirkan bayi tersebut, di rumah itu hanya ada saya dengan SH alias Han. Sementara AMR saat itu tidak ada di TKP melahirkan bayi itu. Kecuali, AMR hanya mengantar saya. Usai mengantar saya di rumah itu untuk tujuan melahirkan bayi tersebut. Selanjutnya, SHN alias Han menyusul ke rumah itu hingga membantu saya melahirkan bayi tersebut,” tandasnya lagi.
MNS kemudian membantah pemberitaan berbagai Media Massa sebelumnya. Bantahan tersebut yakni bahwa dirinya bukan lagi berstatus sebagai Mahasiswi. Sebab, dirinya sudah diwisuda pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bima jurusn Sosiologi.
“Saya diwisuda pada tahun 2019 lalu. Oleh karena itu, saya sudah berstatus sebagai Sarjana (S1). Sementara kekasih saya itu juga berstatus Sarjana dan ia kuliah di salah satu PTS di Pulau Jawa,” tambahnya.
Sementara penanganan kasus ini oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, antara lain telah melakukan pemeriksaan awal terhadap[ MNS dan sejumlah saksi termasuk salah seorang saksi kunci. Tak hanya itu, Polisi juga telah mengamankan seorang pengantar berinisial AMR.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasi Humas setempat, Iptu Jufrin. Namun kata Jufrin, status penanganan kasus tersebut masih dalam wailayah Penyelidikan.
“Penyidik tel;ah melakukan olah TKP, mengamanan MNS dan AMR, dan melakukan pemeriksaan fisik terhadap MNS di RS. Sementara SHN alias Han, hingga kini masih diburu oleh petugas,” terang Jufrin kepada Media ini, Kamis (16/6/2022).
Upaya yang sedang dilakukan oleh Penyidiki Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota saat ini, diakuinya membawa bayi tersebut ke RS Bhayangkara Mataram-NTB untuk dilakukan Otopsi. Otipsi itu bertujuan untuk memastikan tentang penyebab kematian bayi dimaksud.
“Kamis malam (16/6/2022), Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima bersama pihak UPTD Anak Kota Bima membawa bayi yang sudah tak bernyawa tersebut ke RS Bhayangkara Mataram-NTB untuk di Otopsi guna memastikan penyebab kematianya. Tentang perkembangan mselanjujutnya tentu saja akan kami informasikan kembali kepada rekan-rekan Wartawan,” pungkas Jufrin.
Hal tersebut juga dibernarkan oleh Kepala UPTD Anak Kota Bima, Muhammad Jafar, S.Sos. Jafar kemudian menjelaskan, sejak awal hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengawalan dan pengawasan secara ketat terkait penanganan kasus ini. Dalam kaitan itu, ada beberapa hal yang dilakukan oleh pihaknya.
“Antara lain membawa MNS ke RS untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan membawa bayi tak bernyawa tersebut ke RS Bhayangkara Mataram-NTB untuk dilakukan Otopsi guna memastikan penyebab kematianya. Sementara biaya Otopsi ditanggung oleh Pemkot Bima melalui UPTD Anak Kota Bima,” terang Jafar.
Liputan langsung Media ini pada Kamis sore (16/6/2022) melaporkan, sekitar 10 orang keluarga MNS dari Wawo datang ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Mereka meminta agar bayi yang sudah tak bernyawa tersebut dikuburkan di Wawo pula. Namun permintaan tersebut, saat ini dibelum diamini oleh Polisi. Hal tersebut mempertimbangkan bahwa bayi dimaksud harus diotopsi terlebih dahulu guna memastikan penyebab kematianya. Setelah itu, Polisi mempersilahkan keluarga MNS untuk membawa bayi tersebut untuk dikuburkan di Wawo. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda