Sebelumnya Sempat Lolos, Kini PNM Warga Asal Sape Berhasil Dibekuk Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota
PNM (Duduk), BB (di Atas Meja) dan Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota (Berdiri di Bagian Belakang)
Visioner Berita Kota Bima-Sekitar dua bulan silam, seorang terduga pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial PNM (32), warga asal Dusun Baraka Kecamatan Sape-Kabupaten Bima berhasil kabur melalui jendela tanpa menggunakan baju alias hanya memakai sarung saat hendak dibekuk oleh Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota yang saat itu dikendalikan oleh Kasat Narkoba setempat melalui Katim Cobra Alpha, Aipda Taufarrahman, SH. Kendati dikejar oleh Tim Cobra Aplha saat itu namun PNM tak berhasil dibekuk.
Kendati demikian, Polisi tampaknya tak kenal kata menyerah. Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH pun menegaskan agar Saty Narkoba Polres Bima Kota terus memburunya. Kini penantian Sat Narkoba Polres Bima Kota akhirnya membuahkan hasil. Petualangan PNM pun kini berakhir ditangan Tim Cobra Alpha dibwah Pimpinan Katim, Aipda Anasrullah, SH.
Dari hasil kerja keras Tim Cobra Alpha, PNM sukses dibekuk dan kemudian digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. PNM merupakan warga asal RT 12/06 Dusun Baraka Kecamatan Sape-Kabupaten Bima, dibekuk oleh Tim Cobra Alpha pada Jum’at (20/5/2022) sekitar pukul 17.20 Wita.
Dijelaskan bahwa PNM dibekuk karena diduga keras memiliki, menyimpan, menyediakan dan mengedarkan Narkoba jenis Sabu. Kini PNM harus mendekam di “rumah baru” bernama sel tahanan Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba setempat, AKP Tamrin, S. Sos menjelaskan bahwa PNM telah berhasil dibekuk oleh Tim Cobra Alpha yang dipimpin oleh Katim, Aipda Anasrullah, SH dengan Barang Bukti (BB) 2,91 gram Sabu (berat brutto) namun setelah ditimbang menjadi 2,17 gram (berat netto), 11 bungkus plastik klip kosong, 1 buah kotak rokok merk Clas Mild dan 2 unit HP.
“Dua bulan silam, dia berhasil lolos dari kejaran Tim Cobra Alpha. Namun kini, dia sudah berhasil ditangkap oleh Tim Cobra Alpha dengan BB Narkoba jenis Sabu seberat 2,17 gram (berat bersih) dan sejumlah BB pendukung lainya,” ungkap Tamrin kepada sejumlah Awak Media, Sabtu (21/5/2022).
Tamrin menegaskan, dalam kasus ini PNM diposisikan sebagaoi terduga pengedar Narkoba jenis Sabu. Dan diakuinya pula, yang bersangkutan merupakan Target Operasi (TO) yang sudah lama dintai oleh pihaknya.
“Penanganan kasus ini masih dalam wilayah Penyelidikan. Dan aspek penegakan hukum terkait kasus ini masih dalam wilayah penyelidikan. Saat ini kami belum bisa menjelaskan soal pasal yang akan dilebelkan (dikenakan) kepada yang bersangkutan. Sebab penanganan kasusnya masih dalam wilayah Penyelidikan,” ulas Tamrin.
Untuk mengethaui tentang pasal-pasal yang dikenakan terhadap yang bersangkutan, dijelaskanya setelah kasus ini dilakukan gelar perkara. Dan pada moment pula, ia akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Harap besabar, toh juga nanti rekan-rekan Wartawan akan memperoleh penjelasan soal itu. Yang jelas, kini ia sudah berhasil dibekuk setelah sebelumnya sempat berhasil lolos dari srgapan Petugas (Tim Cobra Alpha),” tegasnya lagi.
Tamriun kemudian mengungkap kronologis penangkapan terhadap PNM. Jum’at (20/5/2022) sekitar pukul 16.40 Wita, Tim Cobra Alpha memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan tersebut sering diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu.
“Setelah memperoleh informasi tersebut, Tim Cobra Alpha melaporkan kepada saya selaku Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Selanjutnya saya memerintahkan Tim Cobra Alpha untuk segera menindaklanjuti dan mendalami tinformasi itu,” terang sosok Kasat Narkoba yang dikenal santai, berperforma menarik, komunikatif, cerdas, pintar, baik, kaya akan kesolehan sosial dan dekat berbagai elemen masyarakat ini.
Tiba di TKP di Dusun Baraka Kecamatan Sape (TKP), sekitar Pukul 17.20 Wita, Tim Cobra Alpha mendapatkan informasi akurat bahwa PNM sedang berada di dalam kamar di rumah itu. Tak menunggu waktu lama, Tim Cobra Alpha langsung menangkap dan mengamankan yang bersangkutan.
“Selanjutnya Tim Cobra Alpha melakukan upaya penggeledahan. Ahasil, Tim Cobra Alpha menemukan satu buah kotak rokok merk Clas Mild yang berisikan Narkoba jenis Sabu yang disimpan oleh bersangkutan di tempat tidur di kamar dimaksud,” tandas Tamrin.
Selain itu, langkah berikutnya Tim Cobra Alpha kemudian melakukan penggeldahan badan terhadap PNM. Namun tidak menemukan adanya BB. Tetapi sebelum serangkaian upaya penggeledahan tersebut dilakukan, Tim Cobra Alpha memanggil Ketua RT. Tujuanya yakni agar ikut menyaksikan upaya penggeledahan.
“Pengungkapan kasus Narkoba dan Miras merupakan salah satu atensi sangat penting dari Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH. Sebab, peredaran Narkoba dan Mirasi di wilayah hukum Polres Bima Kota belum juga berakhir. Untuk itu, atensi tersebut wajib hukumnya untu ditindaklanjuti oleh kami di Sat Narkoba ini,” terang Tamrin.
Kembali menegaskan, tak ada kata menyerah bagi pihaknya untuk berperang melawan perdaran Narkoba maupun Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota. Namun untuk mendukung upaya pemberantasan barang haram yang mengancam keselamatan nasib, masa depan serta keberlangsungan hidup generasi muda ini, maka yang sangat dibutuhkan adalah peran serta seluruh elemen masyarakat.
“Sebab, Narkoba dan Miras merupakan musuh kita bersama. Untuk itu, mari kita secara berrsama-sama pula untuk memeranginya. Sebab, target utama kita adalahj menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda agar tidak tersandera oleh Narkoba maupun Mirtas. Dan keberhasilan dalam pengungkapan kasus Narkoba muapun Miras selama ini, tentu saja tak lepas dari kuatnya kerjasama antara masyarakat dengan Polisi,” papar Tamrin.
Untuk itu, kerjasama yang baik tersebut mutlak untuk dijaga, dipertahankan dan dilestarikan sampai kapanpun. Selain mengancam keselamatan,nasib,, masa depan dan keberlangsungan hidup generasi muda-Narkoba maupun juga juga paling berpotensi merusak tananan kehidupan sosial masyarakat. Sebab, barang haram tersebut menjadi salah satu pemicu utama terjadinya konflik hingga hingga kasus pembunuhan.
“Oleh sebab itu, lagi-lagi kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar membangun kesadaran partisipatif guna memerangi narkoba maupun Miras. Jika ke depan masyarakat mendapatkan iunformasi akurat tentang hal-hal yang berkaitan dengan Narkoba maupun Miras, maka segeralah melaporkan kepada kami untuk kemudian ditindaklanjuti secara serius,” pungkas Tamrin. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda