“Oknum Politisi PHP”, Anak Kandung Korban: Kami Sudah Melupakanya-Biarkanlah Allah SWT Yang “Membayar”
Pemasangan Police Line Oleh Polisi (Polres Bima) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Korban Yang Terbakar di Sampungu Saat Itu
Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus pembakaran rumah kakek tua renta bernama Abdul Azis Wahab di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi-Kabupaten Bima tertanggal 24 Juli 2020 sekitar pukul 10.30 Wita di Dusun Sonco Desa setempat yang diduga kuat melibatkan segelintir oknum, tercatat sempat dilaporkan secara resmi oleh korban ke Mapolres Bima Kabupaten (Sat Reskrim).
Kasus ini bermula dari pengakuan seorang oknum politisi di sana, bahwa korban merupakan adalah dukun santet. Masih menurut oknum Politisi dimaksud, ibu kandungnya saat itu mengalami sakit karena disantet oleh korban.
Catatan penting Media Online www.visionerbima.com saat itu, oknum politisi tersebut menyebutkan bahwa yang membakar rumah korban adalah massa dengan jumlah sekitar 150 orang. Namun berdasarkan hasil Penyelidikan Polisi yang diperkuat oleh Investigasi serta pengakuan warga Sampungu, sesungguhnya jumlah oknum yang membakar rumah korban diduga kurang dari 5 orang.
Catatan penting lainya, dari kasus ini muncul kesan bahwa korban diyakini sebagai pelaku santet hingga harus mengamankan diri sekitar 1x24 jam di Mapolres Bima Kabupaten kala itu. Namun selanjutnya, korban akhirnya dilepas. Dan tudingan yang diarahkan kepada korban, pun hingga kini tidak bisa dibuktikan oleh pihak yang menuding.
Hal-hal penting lain yang terkuak melalui investigasi langsung Media ini kala itu, antara lain warga memastikan bahwa yang membakar rumah korban bukanlah massa. Tetapi diduga kuat hanya melibatkan segelintir oknum.
Sebagai bentuk keberatanya terhadap dugaan tindaka biadab (pembakaran rumah) tersebut, korban dan keluarganya saat itu bersepakat melaporkanya secara resmi ke Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten. Dalam laporanya saat itu, pihak pelaporkan melaporkan lebih dari satu nama yang diduga sebagai terduga pelakunya.
Media ini kemudian mengikuti secara intens penanganan kasus ini oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten saat itu. Sejak kasus ini dilaporkan, baik pihak pelapor maupun saksi yang diajukanya telah dimintai keteranganya oleh Penyidik setempat. Pertanyaan tentang benar atau sebaliknya oknum politisi tersebut sebagai salah satu dari terduga pelakunya, sejak saat itu hingga kini dinilai masih misteri.
Tetapi yang pasti, dialah (politisi itu) yang memberikan keterangan kepada Media Massa dan kepada Polisiti tentang dugaan bahwa korbanlah yang menyantent ibu kandungnya.
“Rumah korban dibakar massa dengan jumlah sekitar 150 orang. Kasus ini dipicu oleh dugaan bahwa korbanlah yang menyantet ibu kandung kami. Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan ibu kandung kami. Maksudnya, pengakuan ibu kandung kami bahwa dirinya sakit karena ditengarai disantet oleh Abdul Azis Wahab,” kata oknum Politisi tersebut saat itu.
Lagi-lagi berdasarkan catatan penting Media ini, seiring dengan perjalanan penanganan kasus ini-muncul sesuatu yang dinilai sangat menarik. Yakni diduga bahwa oknum Politisi tersebut diduga menggagas perdamaian dengan pihak pelapor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media ini saat itu, permintaan oknum Politisi tersebut akhirnya disambut baik oleh pihak pelapor. Alhasil penandatanganan berita acara perdamaian antar kedua belah pihak di dahapan Polisi pun terjadi. Tetapi, perdamaian itu diinformasikan ada syaratnya. Yakni, oknum Politisi tersebut ditengarai menyatakan sanggup menggantikan seluruh kerugian yang dilami oleh korban dimaksud.
Waktu terus berjalan. Kasus ini sudah berlangsung hampir dua tahun lamanya. Sayangnya, penantian korban sejak saat itu hingga kini atas janji oknum Politisi dimaksud pun diduga hanya isapan jempol alias identik dengan Pemberi Harapan Palsu (PHP).
Beberapa hari lalu, Media ini kemudian melakukan investigasi di wilayah Desa Sampungu Kecamatan Soromandi-Kabupaten Bima. Esensinya, lebih kepada mengkroscek kebenaran apakah janji tersebut telah dituntaskan atau sebaliknya oleh oknum politisi terhadap kepada korban.
Tetapi nampaknya hingga saat ini, hal tersebut diduga masih bersigat PHP. Informasi itu dijelaskan oleh sejumlah warga Sampungu kepada Media ini.
“Korban dan keluarganya sudah tidak lagi berharap atas janji-janji tersebut. Korban dan keluarganya sudah pasrah, dan telah menyerahkan semua urusan itu kepada Allah SWT,” ungkap sejumlah warga kepada Media ini sembari meminta identitasnya tidak dipublikasikan,
Pada moment investigasi tersebut, Media ini tidak berhasil berteu dengan korban (Abdul Azis Wahab). Oleh karenanya, Media ini meminta nomor Handphone (HP) anak kandung korban kepada sejumlah warga setempat. Tujuanya, lebih kepada memastikan tentang bagaimana sikap terkini dari anak kandung korban terhadap masalah dimaksud.
“Nanti saya berikan nomor HP anak kandung korban yang bernama Ustadz Asbim. Namun saat ini Asmin sedang berada di Jakarta,” terang salah seorang warga setempat yang juga meminta identitasnya tidak publikasikan kepada Media ini.
Alhasil, Media ini berhasil mengubungi Ustadz Abim melalui saluran WhatsApp (WA). Pada perbincangan melalui saluran WA, Minggu pagi usai Sholat Subuh (15/5/2022) Abim tak banyak bicara.
Tetapi ia menegaskan tak ingin membicarakan hal itu lagi. Pertimbanganya lebih kepada nasib dan kondisi orang tuanya yang kini sudah tua renta.
“Sesungguhnya janji-janji itu telah kami lupakan semuanya. Pun demikian halnya dengan masalah yang menimpa orang tua kandung kami. Sekali lagi, kami tak lagi ingin mempermasalahkan janji-janji tersebut,” tegas Abim.
Oleh sebab itu, Abim mengaku bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya urusan-urusan dimaksud kepada Allah SWT. Ketika ditanya tentang alasan pihaknya enggan lagi mempermasalahkan janji-janji tersebut, Abim hanya menjawab dengan nada yang dinilai praktis tetapi “penuh makna”.
“Sekali lagi, semua telah kami lupakan. Dan biarkanlah Allah SWT yang “membayarnya”,” pungkas Abim. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda