Mafia Pengiriman PMI Secara Ilegal Melibatkan Pihak Bermodal-Itu Musuh Negara Nomor Satu
Deputi Pelindungan dan Penempatan Kawasan Amerika Pasifik Pada BP2MI, Drs. Lasro Simbolon, MA
Visioner Berita Kota Bima-Pengiriman PMI secara ilegal ke sejumlah Negara di Luar Negeri (LN) yang selaa ini berakibat fatal bagi PMI itu sendiri mulai dari penderitaan secara psikis, fisik hingga kematian ta terurus selama ini dijelaskan juga tak lepas dari permainan para mafia. Dibeberkan bahwa para mafia tersebut sengaja mengirim PMI secara ilegal keluar negeri lebih kepada memperkaya diri sendiri.
Dalam kaitan itu, PMI eksploitasi sengaja dieksploitasi. Sementara beragam bentuk penderitaan para PMI di LN selama ini, para mafia tersebut justeru lepas tangan. Masalah yang satu ini, diakui bahwa sampai hari ini masih saja ada.
Oleh karenanya, Negara hadir dengan berbagai bentuk sikap dan ketegasanya. Sebab, para mafia tersebut diposisikan sebagai salah satu musuh utama Negara. Demikian ditegaskan oleh Deputi Pelindungan dan Penempatan Kawasan Amerika Pasifik pada BP2MI, Drs. Lasro Simbolon, MA usai mengisi kegiatan sosialisasi tentang nasib, keselamatan dan masa depan PMI di Gedung Seni Budaya (GSB Kota Bima, Kamis (19/5/2022).
“Wartawan mengangkat tema tentang mafia pengiriman PMI secara ilegal ke sejumlah Negara di LN hingga yang bersangkutan (PMI) mengalami penderitaan baik secara fisik dan psikis hingga kematian tak terurus adalah hal yang sangat kami sukai. Pratek-praktek mafia dalam kaitan itu merupakan musuh negara yang nomor satu. Sindikasi-sindikasi ini merupakan bisnis jahat,” tegasnya kepada sejumlah Awak Media.
Para mafia diakuinya merupakan pihak pemilik modal (pemodal). Jaringanya sudah terbangun. Dan itu merupakan fakta tak terbantah dan bahkan masih ditemukan saat ini juga. Oleh karenanya, Negara hadir untuk menyelamatkan PMI ini. Salah satunya cara untuk memproteksinya adalah merekrut para PMI melalui jalur formal yang bisa menjami keselamatan, kesejahteraan, nasib, masa depan serta keberlangsungan hidup PMI dan keluarganya.
“Bayangkan kalau tidak ada kapal tenggelam di Selat Malaka. Kita kita itu tidak terjadi. Begitu terjadi musibah, ditemukanya adanya puluhan orang korban. Dan itu ada pecaloan mulai dari siapa agenya di Indonesia, siapa yang menerimanya di LN sana, dan siapa pula yang mengelola kapal tersebut di perbatasan. Itu kan sindikasi yang luar biasa. Mereka mau mengambil untuk sebanyak-banyaknya dengan cara mengeksploitasi warga kita yang lemah,” ungkapnya.
Korban dimaksud merupakan warga Indonesia yang lemah. Sebab, mereka mau menjadi pekerja dengan pola rekrutmen ilegal tersebut karena ada keterbatasan yang dialaminya di Indonesia. Hal itu lebih kepada sektor-sektor informal dengan pendidikan yang terbatas.
“Pertanyaan tentang apa yang dilakukan oleh Negara dalam menyikapi hal itu, sebetulnya sudah ada UU tentang trafcking, ada UU Kita dan Satua Tugas (Satgasnya) Nasional. Namun, ini akan terus kita benahi. Nah, BP2MI membuat Satgas Tambahan Khusus. Satgas itu bernama #Sikat Sindikat penempatan PMI secara ilegal,” terangnya.
Dalam menyikapi hal itu, BP2MI melakukan secara reguler, misalnya pengerebekan-penggerebekan. Tak hanya itu, pihaknya melakukan koordinasi hukum dengan Polri, Kejaksaan dan PPATK. Upaya keras tersebut diakuinya membuahkan hasil.
“Alhamdulillah bahwa sebahagian dari otak-otak dibalik praktek mafia pengiriman PMI secara ilegal tersebut sudah divonis penjara oleh pihak Majelis Hakim. Untuk mengetahui hal itu, rekan-rekan Wartawan bisa menemukan informasinya di google,” tandasnya.
Namun sebahagian dari mafia tersebut, kini dijelaskanya masih menjalani proses hukum. Mereka harus dihukum, sebab Negara ini (RI) merupakan Negara hukum.
“Dalam kaitan itu harus ada proses hukum yang berkeadilan. Pertanyaan tentang sudah berapa kasus yang berhasil diungkap terkait praktek mafia tersebut, nanti akan kita berikan datanya. Tetapi yang tidak munfkin dipublikasikan adalah korbanya ini,” paparnya.
Para korban tersebut ungkapnya, adalah yang dicegah oleh pihaknya di penampungan, dari perbatasan darat, perbatasan laut dan juga di pelabuhan laut. Selanjutnya para korban tersebut langsung dilindungi oleh oihak BP2MI.
“Kita tampung di center (BP2MI dan di sana kita beri sejumlah pengertian. Yakni bagi mereka yang memang tidak siap untuk bekerja, tidak memiliki keahlian-keahlian sesuai dengan janji-janji yang diharapkan maka dengan cara baik-baik kita pulangkan ke kampung halamanya. Setelah dipulangkan ke kampung halamanya masing-masing, mereka diberikan pengertian oleh kami di BP2MI,” sebutnya.
Korban yang dipulangkan ke kampung halamanya masing-masing tersebut, diberikan pengertian oleh pihaknya-biarlah generasi-generasinya yang usianya masih muda dan memiliki pendidikan yang lebih untuk menjadi PMI di LN sana. Tetapi sebahagianya, pihaknya sudah berhasil melakukan sebuah bterobosan walaudirasakan belum masif.
“Kendati demikian (belum masid), kita sudah berhasil melakukan menempati. Itu karena kita melihat ada bakat dan talentanya sesuai dengan skillnya yang diimpikan. Hal itu kita koordinasikan dengan pihak P3MI, dengan Perusahaan penempatan di Indonesia yang kredible dan track recordnya jelas,” ungkapnya lagi.
Selanjutnya pihaknya melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Polri, Kejaksaan dan Pemda khususnya di perbatasan. Dan sekarang ada satu Irjend Pol pada tingkat Deputi II dan Brigjend Pol. Dan itu dijelaskanya sebagai satu terobosan dari Kepala BP2MI, Beny Ramdhani.
“Itu merupakan satu terobosan dari Kepala BP2MI agar koordinasi-koordinasi lapangan dan koordinasi-kordinasi penegakan hukum ini bisa dilaksanakan dengan baik. Sebab, kenyataanya masih banyak orang nakal di lapangan. Sekali lagi, banyak orang nakal dan kita tidak akan menyerah. Kita tidak boleh tunduk kepada para mafia yang mau mengambil keuntungan di atas nasib dari warga kita sendiri yang sesungguhnya memiliki impian baik bagi kesejahteraan keluarganya,” urainya.
Cara lain yang dilakukan oleh Negara untuk membumi hanguskan praktek-praktek madia tersebut, Negara hadir dengan sebuah terobosan. Yakni merekrut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui jalur formal (jalur pemerintah). Jalur ini bisa menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan bagi para PMI karena terbangun hubungan antara Pemerintah RI dengan Pemerintah di Negara-Negara tujuan (G to G).
“Ini merupakan kerja-kerja bersama. BP2MI tentu saja tidak bisa sendiri. Sisi KL ini kita merintis kerja-kerja baru. Dan ini yang harus kita tawarkan kepada publik. Seperti yang sudah saya jelaskan, ada ke Jerman, Amerika, Canadab dan Australia. Tetapi juga ada di Negara-Negara Asia. Seperti Jepang (sektor baru), Korea (sektor baru) dan juga Taiwan. Sebab, perlindungan bagi PMI di sana sudah baik,” sebutnya.
Terkait hal itu tentu saja karena adanya kerjasama dengan Kemenlu, kerjasama dengan perwakilan dan kerjasama dengan stakeholder dari Pemerintah RI di LN. Kedua, jalur formal ini dipastikan masalahnya hanya soal biaya.
“Itu soal biaya. Dari pada mereka menjual harta dan utang kepada para renternir, maka sekarang kita tawarkan skema Kartu Anggota BNI (skema KUR) agar mereka tidak lagi ke dalam perangkap para mafia itu,” imbuhnya.
Sementara musuh kedua Negara dalam kontejs ini adalah praktek-praktek renternir baik yang nyata-nyata melalui skema-skema seolah-olah resmi maupun yang gelap alias menggunakan cara tipu daya terhadap para CPMI.
Sementara bentuk perlindungan Negara terhadap PMI di Negara-Negara di LN, BP2MI ada di LN dan itu hanya ada di Taiwan (staf BP2MI). BP2MI hadir di Taiwan karena memang ada keperluan untuk itu. Tetapi, Indonesia memiliki Kemenlu dan Pewakilan LN di seluruh Negara.
“Itu baik secara lansung maupun perangkapan. Yakni Kedutaan Besar Republik Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) KRI dan juga kantor kita seperti di Taiwan. Atas kekerasan yang terjadi di Negara-Negara tujuan misalnya, warga kita bisa berhadapan dengan hukum sebagai korban, bisa berhadapan dengan hukum sebagai saksi dan kadang-kadang bisa berhadapan dengan hukum sebagai pelaku,” terangnya lagi.
Untuk itu, Negara hadir untuk melakukan pembelaan hukum kepada para PMI. Tetapi jika PMI itu sebagai korban, maka yang diperjuangkan oleh Negara adalah hak-haknya. Sementara pelakunya, maka Negara mencarinya melalui jalur-jalur diplomasi.
“Di KBRI itu kita memiliki Pengacara, dan dia pasti ke sana. Tetapi kita di BP2MI siap memfasilitasi mencari akarnya. Maksudnya siapa agenya, seperti apa kontraknya ataukah proses pengirimanya ke LN itu bersifat ilegal. Untuk itu, kita fasilitasi. Dan kita pun melakukan komunikasi,” tandasnya.
Dalam hal PMI Indonesia di Negara tujuan ketika dihadapkan dengan persoalan hukum sebagai terdakwa, maka para Pengacara KBRI dan KJRI tentu saja hadir. Dalam kaitan itu, pihaknya tidak bisa mengambil alih ketika itu bersifat tindak pidana.
“Sedangkan yang bisa kita lakukan adalah pembelaan-pembelaan hukum agar mereka mendapatkan hak-hak hukumnya dan hak-hak kekonsoleran dengan baik serta dengan sepenuhnya. Nah, saya ingin menggarisbawahi bahwa mereka yang kembali ke tanah air karena bermasalah maka BP2MI tidak melihat itu ilegal atau legal. Kita tidak membedakan. Tetapi semua yang kembali ke dalam Negeri kita layani. Kita sambut dengan baik, dan kita jemput. Kalau mereka sakit karena kekerasan (korban),kita pastikan bahwa Negara ini akan mengobatinya hingga sembuh. Dan selanjutnya mereka kembali ke kampug halamanya dengan biaya yang ditanggung oleh Negara,” tegasnya.
Dalam hal ini, Kemenlu yang memfasilitas dari Negara Penempatan sampai Bandara. Dan dari Bandara, BP2MI yang memfasilitas mereka sampai ke kampung halamanya. Ketika mereka dalam kondisi sakit, kita akan mengobatinya di rumah sakit Mitra BP2MI yakni Rumah Sakit (RS) milik Polri di Jakarta.
“Sayangnya, masih kita terima dalam bentuk jenazah. Ini jua menjadi tanggungjawab kita mulai dari Bandara, Embarkasi sampai ke kampung halamanya. Dan kemudian kita serahkan kepada keluarganya pihak keluarganya dengan sebaik-baiknya. Dan kita harapkan agar cerita-cerita yang terakhir ini bisa diupayakan secara maksimal untuk meminimalisirnya di kemudian hari serta bisa diatasi melalui perlindungan yang baik dan kolaborasi yang sangat baik pula,” harapnya.
Berpijak pada sederetan pengalaman pahit PMI yang dipicu oleh praktek-praktek mafia dalam bentuk pengiriman PMI ke sejumlah Negara secara ilegal tersebut, maka untuk hari ini dan ke depanya hanya hanya ada satu pilihan yang sangat baik untuk fiikuti jika CPMI ingin menjadi PMI di LN. Yakni mengikuti proses rekrutmen melalui jalur formal yang sudah disediakan oleh Pemerintan RI.
“Sekali lagi, jika mereka ingin selamat, nyaman, aman dan sejahtera menjadi PMI di Negara-Negara tujuan di LN maka wajib mengikuti jalur formal, formal dan formal (legal, legal dan legal). Untuk itu, kami berharap adanya kerjasama dengan Media-Media Massa. Terimakasih kepada sleuruh Media Massa. Kami mohon kepada Media Massa agar tema yang satu itu terus dijadikan sebagai berita utama. Jangan mau ditipu daya. Sebab, tipu daya tersebut ada di Desa, Kelurahan, Kecamatan, di Kampung. Artinya tipu daya itu bukan hanya ada di Bandara, Pelabuhan dan di Perbatasan. Pun untuk mencegah hal itu membutuhkan peran partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah hingga ke Desa maupun Kelurahan,” pungkasnya.
Sekedar catatan penting, hadirnya Deputi tersebut bserta jajaranya di BP2MI tersebut dijelaskan digagas oleh pihak Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) Jakara dibawah kendali H, Syarif Hidayatullah, SH (Ketua) dan Angkatan Muda Bima Indonesia (AMBI) Jakarta yang dinakhodai oleh Yusril (Ketua).
Dan kegiatan spektakuler terkait kehadiran Deputi serta jajaranya di BP2MI tersebut mendapat respon baik dari Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE serta jajaranya, Walikota Bima,H. Muhammad Lutfi serta jajaranya, Bupati Dompu dan jajaranya serta Bupati Sumbawa dan jajaranya. Danb respon yang sama juga datang dari Eks PMI yang ada di sejumlah daerah di Pulau Sumbawa tersebut, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang ada di BLKLN di Kota Bima dan berbagai elemen masyarakat di Pulau Sumbawa pula. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda