Kurangi Kemacetan dan Resiko Kecelakaan, Empat Jalan Utama di Kota Bima Akan Diberlakukan Jalur Satu Arah
Rapat Koordinasi. |
Visioner Berita Kota Bima-Guna mengurangi kemacetan dan resiko kecelakaan, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Bima Kota, mulai tanggal 17 Mei 2022 akan memberlakukan kembali jalur satu arah di 4 jalan utama Kota Bima.
Pemberlakuan pengalihan satu jalur tersebut, hasil rapat koordinasi di kantor Perhubungan Kota Bima, yang dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Drs. A. Farid, M.Si, KBO Satlantas Polres Bima Kota, Pasi Ops Kodim 1608/ Bima dan Kasat Pol PP.
"Dalam Rakor tersebut juga membahas terkait sosialisasi kepada masyarakat, dan persiapan teknis lainnya, seperti pemasangan rambu-rambu, persiapan personil, pengawasan di titik strategis," terang Farid.
Dijelaskannya, normalisasi dan pemberlakuan satu jalur, yang meliputi Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sultan Kaharuddin, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Gajah Mada tersebut, mengacu pada ketentuan Perwali Nomor 42 tahun 2021.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Drs. A. Farid, M.Si menjelaskan, tujuan dari pemberlakuan jalur satu arah tersebut, untuk meminimalisir angka kecelakaan, mengurangi dan mengurai kemacetan, serta akan meningkatkan geliat pertumbuhan ekonomi masyarakat, terang Farid.
Pemberlakuan jalur satu arah ini akan mulai diaktifkan pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022. Kami dari Dinas Perhubungan bersama Satlantas dan pihak terkait, mulai saat ini akan menyosialisasikan kepada masyarakat, dan mengatur Marka jalan, memasang rambu-rambu, dan lain-lain. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda