HMS : Pekerja Migran Adalah Pahlawan Devisa dan Layak Dapat Penghormatan dari Negara
HMS Foto Bersama PMI Kota dan Kabupaten Bima. |
Visioner Berita Kota Bima-Sosialisasi peluang kerja ke luar negeri yang di gelar BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) di Gedung Seni Budaya Kota Bima, Kamis (19/5/2022), dihadiri langsung Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PAN Dapil NTB 1 Pulau Sumbawa, H. Muhammad Syafrudin, ST, MM, (HMS).
HMS yang diberi kehormatan untuk menyampaikan sambutannya pada moment tersebut mengungkapkan pengalamannya ketika saat berada di Komisi I DPR RI.
Dijelaskannya, kerap kali membantu dan menjemput tenaga migran yang tewas karena mendapat penganiayaan di luar negeri. Termasuk yang terakhir, menjemput jenazah pekerja migran asal Sebeok Sumbawa dengan berkoordinasi Pemerintah Brunei Darussalam.
"Dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Brunei Darussalam, alhamdulillah bisa mengantar mayat tersebut sampai kampungnya," terang HMS.
Pada moment itu, HMS berpesan kepada pekerja migran, silahkan saja berangkat untuk mencari pekerjaan ke luar negeri dengan gaji yang memadai, sehingga gaji tersebut bisa dimanfaatkan untuk modal usaha dan sebagainya. Dan nanti kembalinya ke keluarga juga memberikan manfaat bagi keluarga yang selama ini ditinggalkan.
Lanjutnya, Pemerintah harus memikirkan besaran gaji bagi pekerja migran, karena pekerja migran sebagai pahlawan devisa yang selayaknya mendapat penghormatan dari negara.
“Pekerja migran adalah pahlawan devisa yang sudah selayaknya mendapat kehormatan dari negara,” ungkap HMS.
Sebagai bentuk perhatian Pemerintah kepada pekerja Migran Indonesia, lanjut HMS, Pekerja migran Indonesia tidak boleh lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang kepada rentenir yang akan menjerat masa depan, mereka harus dibantu dan dilindungi.
Diakhir sambutannya, HMS sangat mengapresiasi kepada BP2MI yang menggelar sosialisasi peluang kerja ke luar negeri bagi PMI.
"Kita harus berdayakan dan angkat derajat PMI sebagai pahlawan devisa," pungkas HMS. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda