936 Botol Miras Jenis Moke Siap Edar Disita Unit Turjawali Polres Bima Kota
Berikut Barang Bukti. |
Visioner Berita Kota Bima-Berantas jual edar Minuman Keras (Miras) kembali digalakan Polres Bima Kota. Sedikitnya 936 botol miras tradisional jenis Moke, berhasil disita dan digagalkan Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP
Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, Selasa (10/5/2022) membenarkan
hal tersebut. Dijelaskannya, ratusan botol Moke siap edar itu, disita Unit
Turjawali, Selasa di sekitar wilayah Kelurahan Sambinae Kecamatan Rasanae Barat
Kota Bima.
Ratusan miras
tradisional yang masih terkemas dalam kardus itu, kata AKP Sirajuddin, berhasil
digagalkan jual edarnya, berdasar informasi masyarakat bahwa akan ada miras
yang siap jual.
“Barang bukti miras
jenis Moke telah kami amankan di Gudang Mapolres Bima Kota yang akan dimusnahkan
pada saatnya nanti,” tandas Kasat Samapta. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda