Polsek Rasbar Tangkap Seorang Remaja Pemilik Busur Panah
Terduga Pelaku. |
Visioner Berita Kota Bima-Tengah malam, Sabtu (9/4/2022), Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota, berhasil menangkap seorang remaja yang kedapatan memiliki Busur dan Panah.
Hal itu disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, Minggu (10/4/2022).
Kronologi penangkapan jelas AKP Suhatta, berawal dari informasi yang disampaikan anggota Kompi 1 Pelopor Batalyon C Sat Brimobda Polda NTB, ada seseorang disekitar jalan dua arah Kelurahan Tanjung Kota Bima, tengah menikmati minuman keras sambil memegang busur dan panah.
Mendapat informasi itu, jelas Kapolsek Rasbar, Tim langsung turun ke lokasi. Benar adanya seorang remaja tersebut persis sebagaimana diinformasikan, langsung diamankan.
"Inisial remaja yang diamankan, AF (18) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima," jelas AKP Suhatta.
Pemilik busur dan tiga panah tersebut, sambung Kapolsek Rasbar, telah diamankan di Mako Polsek Rasbar, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda