Pemkot Bima Gelar Mutasi-Hafid "Dibuang" ke SMPN 3, Digantikan Oleh Zainudin
Moment Mutasi Jabatan, Senin (4/4/2022) |
Visioner Berita Kota Bima-Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE kembali menggelar mutasi jabatan pada Eselon 2, 3 dan Administrator. Total jumlah pejabat yang dimutasi kali ini dijelaskan sebanyak 25 orang. Moment mutasi jabatan tersebut dilaksanakan di Aula Utama Kantor Walikota Bima. Dan moment tersebut dipimpin secara langsung oleh Walikota Bima
Liputan langsung sejumlahAwak Media pada moment mutasi kali ini, terkuak hal yang sangat menarik. Janji Walikota Bima untuk menjatuhkan sanksi kepada oknum Kabid PNFI pada Dinas Dikbud Kota Bima, Abdul Hafid karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan beberapa waktu lalu akhirnya ditunaikan.
Pada mutasi yang dilaksanakan pada Senin (4/4/2022), akhirnya Hafid disingkirkan dari jabatannya sebagai Kabid PNFI dan kemudian "dibuang" menjadi guru biasa pada SMPN 3 Kota Bima.
Informasi penting tersebut diperoleh Media Online www visionerbima.com Kepada sejumlah sumber penting sebelum moment mutasi digelar. Sementara jabatan Hafid selaku Kabid PNFI tersebut digantikan oleh Zainudin S.Pd. sebelumnya, Zainuddin menjabat sebagai Lurah Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Pada mutasi kali ini sejumlah pejabat dipindah ke jabatan baru. Antara lain Drs. Azhari M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Kesehatan menjadi Kepala Inspektorat (Inspektur), H. Ahmad Fathoni, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bakesbangpol Linmas kini menempati jabatan baru sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan KKota Bima.
Sementara Drs. H. Mahfud yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan kini menempati jabatan baru sebagai Kadis Kominfotik Kota Bima (menggantikan posisi Drs H. Sukri yang dinyatakan telah pensiun beberapa hari lalu).
Sariman yang semula menjabat sebagai Kepala Pasar kini menoati jabatan baru sebagai Lurah Rabadompu Timur Singkatnya, jumlah pejabat yang dimutasi kali ini sebanyak 25 orang. Terdiri dari Eselon 2 sebanyak 3 orang. Jabatan administrator dan pengawas sebanyak 22 orang.
Liputan langsung sejumlah Awak Media melaporkan,hadir pada moment mutasi jabatan kali ini yakni Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan S.Adm dan Sekda setempat, dan Drs. H. Muhtar Landa, MH.
Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE dalam sambutanya menyatakan bahwa Kota Bima saat ini mengalami kemajuan. Kemajuan tersebut diakuinya dalam penilaian kepatuhan dan hal ini diharapkan agar mampu dipertahankan
"Alhamdulillah bahwa prestasi yang kita dapatkan tersebut adalah bagian dari kerjasama semua pihak. Kepada pejabat yang baru saja dilantik, saya tegaskan agar mampu melaksanakan amanah dengan baik," imbuhnya.
Walikota Bima juga membenarkan bahwa Hafid telah dikembalikan ke Funssional. Yakni menjadi guru biasa pada SMPN 3 Kota Bima.
"Hafid dikembalikan ke Fungsional juga berdasarkan penilaian, Dan sesungguhnya sebelum menjabat sebagai Kabid PNFI, Hafid jabatan Hafid adalah sebagai guru. Terlepas dari kasus dugaan penyimpangan yang dilakukanya, kini kita kembaliukan Hafid ke profesi awalnya yakni guru" tegas Lutfi.
Secara terpisah Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan S.Adm mengapresiasi tindakan tegas Walikota Bima terhadap Hafid itu
"Selalu Ketua DPRD Kota Bima, saya nyatakan terimakasih kepada Lutfi yangbtwkah mencopot Hafid dari jabatannya dan kemudian dikembalikan sebagai guru biasa," ujarnya dengan nada singkat. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda