MI Yang Viral di CCTV itu Resmi Dilaporkan Oleh Dua Terduga Korban ke Mapolres Bima Kota Dalam Kasus Dugaan Pencabulan
MI dan Sepeda Motornya Yang Diamankan Oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota |
Visioner Berita Kota Bima-Kisah nyata seorang pria asal Dusun Sambitangga Desa Kanai II Kecamatan Woja-Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial MI (40) yang terekam CCTV di Kota Bima dan diduga terlibat dalam kasus pencurian, bukan saja viral di beranda Media Sosial (Medsos). Tetapi Polisi juga menjelaskan bahwa hal tersebut juga berdampak kepada terjadi keresahan warga Kota Bima.
Tertanggal 30 Maret 2022, Gerak Cepat (Gercep) Tim Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Reyandra, S.I.K, S.T.K berhasil membekuk MI di salah satu wilayah di Kabupaten Dompu.
Kini MI harus mendekam di dalam tahanan Polres Bima Kota, dan kasusnya sedang ditangani secara serius oleh Unit Pidum Sat Reskrim setempat. Dugaan keterlibatan MI dijelaskan bukan saja terkait kasus pencurian. Tetapi dia ditengarai keras terlibat dalam kasus pencabaulan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di bangku SD.
Dalam kasus ini, dua orang terduga korban sudah melaporkan MI secara resmi ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kepada sejumlah Awak Media, kedua korban mengaku dipeluk, dicium dan digendong oleh terduga (MI). Dan hanya itu, satu dari dua terduga korban mengaku dipegang pada bagian tertentu oleh MI.
Kamis (31/3/2022), salah seorang korban asal salah satu Kelurahan di Kecamatan Rasanae Timur-Kota Bima yang didampingi oleh kedua orang tuanya telah dimintai keteranganya secara resmi oleh Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kepada Media Online www.visionerbima.com, korban mengaku mengetahui MI sebagai terduga pelaku yang mencabulinya yakni setelah rekaman CCTV yang telah beredar luas di beranda Medsos.
“Rabu Minggu lalu dia melakukan hal tak lazim kepada saya. Selanjutnya ia kabur. Tetapi saya kenal mengenal wajah dan ciri-cirinya. Pun demikian halnya dengan kendaraan yang digunakanya saat datang Tempat Kejadian Perkara. Sepeda motor Scoopy yang telah diamankan oleh Polisi itulah yang ia gunakan saat datang ke TKP,” ungkap terduga korban di kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Korban kemudian menjelaskan tentang kronologis masalah yang menimpanya. Rabu Minggu lalu sekitar pukul 14.15 Wita, terduga MI datang di TKP menggunakan sepeda motor merk Honda Scoopy warna silver hitam.
“Saat itu saya sedang keluar dari rumah dangan tujuan berbelanja ke salah satu warung di sekitar TKP. Begitu melihat saya saat itu, dia kemudian mengejar saya. Saat mengejar saya, dia kemudian menanyakan sudah ke mana Papa dan Mama saya,” ungkap terduga korban.
Pertanyaan MI tersebut diakuinya tidak dijawabnya. Selanjutnya korban terus menuju ke warung dan kemudian belok kanan. Sementara saat itu terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor tersebut kemudian belok kirim dan selanjutnya menghentikan sepeda motor yang ditumpanginya.
“Saat itu juga tangan saya ditarik oleh terduga pelaku itu. Selanjutnya ia memeluk dan kemudian mencium pipi kiri dan pipi kanan saya,” terang terduga korban.
Terduga korban kemudian mengungkap, setelah mencium pipik kiri dan pipi kanan korban-terduga pelaku itu kemudian mengaku sebagai teman dari ayah kandung korban. Selanjutnya korban mengaku langsung mendorong terduga pelaku itu.
“Kendati demikiajn, ia kembali menarik tangan saya sembari mengatakan mau memberikan saya uang. Namun mun saya menolaknya. Selanjutnya saya pergi ke warung untuk berbelanja,” tandasnya.
Terduga korban kemudian menambahkan, pada moment itu pula terduga pelaku langsung meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor Honda Scoopy yang telah diamanakan oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota itu.
Kendati demikian, terduga korban mengaku sangat mengenal ciri-ciri dari terduga pelaku tersebut. Pun demikian halnya dengan sepeda motor yang digunakanya saat datang ke TKP.
“Beruntung rekaman CCTV tersebut beredar luas di beranda Medsos. Dan pemberitaan soal peristiwa itu juga viral di beranda Medsos. Ya, ciri-ciri pria yang melakukanhal tak lazim kepada saya adalah sama dengan yang terekam CCTV yang telah bereda luas di beranda Medsos itu,” pungkas korban.
Tak hanya itu, salah seorang anak dibawah umur asal salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Barat juga diduga nyaris menjadi korban terduga pelaku. Minggu lalu terduga korban tersebut mengaku sedang sendiria dirumah dan dipanggil oleh terduga pelaku itu.
“Saat itu Papa dan Mama saya tidak ada di rumah. Dan pada saat itu pula terduga pelaku memanggil saya. Namun saya tidak menghiraukan panggilanya, kecuali langsung kabur ke rumah tetangga sebelah. Ya, saya mengenal ciri-ciri terduga pelaku itu dan demikian pula dengan sepeda motor yang digunakanya yakni Honda Scoopy warna silver hitam. Ya, ciri-ciri pria yang memanggil saya itu adalah sama dengan yang terekam CCTV dan telah beredar luas di beranda Medsos itu,” unngkapnya.
Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim setempat yakni Iptu Muhammad Reyandra, S.I.K, S.T.K membenarkan bahwa terduga korban telah melaporkan MI secara resmi kepada pihaknya. Kasus ini diakuinya tegah ditangani secara serius oleh Penyidik PPA Sat reskrim setempat.
“Dia diduga terlibat dalamn dua kasus. Yakni kasus dugaan pencurian dan diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dua orang terduga korban sudah dimintai keteranganya oleh Penyidik PPA. Sejumlah saksi pun telah dimintai keteranganya terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut,” terangnya, Kamis (31/3/2022).
Status penanganan kedua kasus tersebut, dijelaskanya masih dalam wilayah Penyelidikan. Dalam kaitan itu, akan banyak hal yang akan dilakukan oleh pihaknya. Antara lain melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Proses penanganan kedua kasus yang sudah dilaporkan secara resmi tersebut akan dilaksanakan secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawba oleh pihak Penyidik. Kasus dugaan pencurianya ditangani oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota. Sementara kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilaporkan oleh dua orang terduga korbanya ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim setempat,” tandas Rayendra. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda