Unit Turjawali Polres Bima Kota Berhasil Bubarkan Kelompok Remaja Tawuran Bersenjata Panah, Dua Orang Diamankan
Dua Remaja Yang Diamankan. |
Visioner Berita Kota Bima-Sabtu (12/3/2022) tengah malam, dua kelompok remaja saling serang alias tawuran di seputaran Lingkungan Suntu Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Aksi tawuran bersenjatakan panah antara dua kelompok remaja itu langsung dibubarkan Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, Minggu (13/3/2022) kemarin.
Saat pembubaran aksi tawuran dua kelompok pemuda itu, jelas AKP Sirajuddin, Tim Turjawali mengamankan dua remaja, yakni MAP (17) dan AA (19) keduanya warga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
"Dua orang berhasil diamankan. Sementara sejumlah remaja lainnya berhasil kabur," jelas AKP Sirajuddin.
Tidak saja mengamankan remaja terduga pelaku tawuran, sambung Kasat Samapta menjelaskan, Unit Turjawali juga menyita busur panah terbuat dari besi dan karet ventil dan sejumlah anak panah terbuat dari besi pula.
"Remaja terduga pelaku tawuran serta barang bukti busur dan panah, diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda