Tuntut Perbaiki Jalan dan Jembatan Rusak, Camat Soromandi Dituding "Pengecut", HIMDOS Bima Nginap di Kantor

HIMDOS Bima Gelar Unras di Depan Kantor Camat Soromandi.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Senin (7/3/2022), puluhan mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Donggo-Soromandi (HIMDOS) Bima kembali menggelar Unras (unjuk rasa) di depan Kantor Camat Soromandi Kabupaten Bima.

Pada Unras kali ini, para pengunjuk rasa mendesak Camat Soromandi sebagai pimpinan di wilayah Kecamatan setempat untuk serius menjadi penyambung aspirasi masyarakat terkait perbaikan jalan simpang Desa Bajo dan jalan lintas Wadukopa Soromandi terhadap Pemerintah Daerah.

"Camat Soromandi, Julkifli, SH, M.Hum sebagai corong dan penyambung aspirasi rakyat sekaligus pimpinan wilayah Kecamatan harusnya mampu mendorong cepat proses perbaikan jalan rusak di dua Desa Kecamatan Soromandi," papar Ketua HIMDOS, Jaharudin.

"Bertahun-tahun kondisi kedua jalan itu mengalami rusak parah. Hingga detik ini jalan itu tidak diperhatikan Pemerintah Daerah. Kami harap Pemerintah jangan abai," imbuhnya.
 
Bukan hanya itu saja, sambung Jaharudin, pihaknya juga menuntut agar parit di sepanjang jalan Provinsi di Kecamatan Soromandi segera dibangun. Hal itu guna meminimalisir kerusakan jalan karena mengingat intensitas hujan setiap tahun sangat besar sehingga membuat sejumlah ruas jalan rusak dihantam arus banjir gunung.

Potret Para Pendemo Nginap di Kantor Camat Soromandi.

Sementara itu Dewan Pendamping Organisasi (DPO) HIMDOS Bima Sarifudin S.Pd menilai terkait lambatnya pembangunan jembatan Kananta. 

Dijelaskannya, jembatan penghubung jalan Provinsi sebagai jalan pemasok hasil pertanian yang begitu besar harus secepatnya diselesaikan.

"Kami menilai pembangunan jembatan ini molor. CV DUNIA MAS sebagai pemenang tender harus bertanggungjawab dengan secepatnya menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut," ungkapnya.

Selain itu Sarifudin menyesalkan atas sikap Camat Soromandi yang "pengecut" menandatangani surat pernyataan sikap (berisi tiga tuntutan) HIMDOS Bima. Hingga kini puluhan massa aksi pun menginap di Kantor Camat Soromandi yang bertempat di Desa Kananta.

"Kami seluruh massa aksi bersepakat untuk nginap di kantor Camat malam ini. Namun jika Camat Soromandi "pengecut" alias tidak berani menandatanganinya maka Selasa besok (7/3/2022) terpaksa kantor Camat disegel," tegasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.