Tim Opsnal Polsek Rastim Berantas Miras di Wilayah Hukum Polres Bima Kota
Barang Bukti Yang Disita. |
Visioner Berita Kota Bima-Sebagaimana arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, Polsek Rasanae Timur (Rastim) giat bersih-bersih Minuman Keras (Miras) jelang bulan Ramadhan.
Tim Opsnal Polsek Rastim yang dipimpin Katim Aipda Sukri, menyisir sejumlah lokasi yang ditengarai sebagai pedagang miras di wilayah hukum setempat.
Operasi cipta kondisi bersih-bersih miras itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Iptu Suratno, berlangsung Kamis (31/3/2022).
Hasilnya kata Suratno, belasan botol miras berhasil disita dan diamankan di Mako Polsek setempat.
"Ada puluhan botol miras jenis arak ukuran botol tanggung dan 2 botol miras jenis Bir Bintang yang kami sita dari pedagangnya," ujar Iptu Suratno.
Barang bukti miras itu sebut Kapolsek disita dari pemilik, IGP (65) wilayah Rabangodu Selatan, RK wilayah Rontu, NJ wilayah Penaraga dan CH wilayah Kelurahan Ntobo.
Ia memastikan, sebagaimana perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, berbagai bentuk tindak pidana, baik itu curanmor, jual edar narkoba dan miras serta tindak pidana lainnya, akan terus diatensi untuk diberantas.
"Apalagi jelang bulan Ramadan dan selama bulan Ramadan, kami akan terus menggiatkan operasi," cetusnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda