Tim Cobra Alpha dan Cobra Bravo Kembali Buktikan Keberhasilan, Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Jenis Diamankan
Tim Cobra Alpha dan Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Bersama Ratusan Botol Miras Yang Berhasil Diamankan (6/3/2022)
Visioner Berita Kota Bima-Setelah sekitar sebulan lamanya sibuk dengan aktivitas vaksinasi sehingga sepi dari pengungkapan kasus, kini Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat Narkoba setempat, AKP Tamrin S.Sos melalui Tim Cobra Alpha yang dipimpin langsung oleh Aipda Taufarrahman, SH dan Tim Cobra Bravo yang dipimpin oleh Aipda Anasrullah, SH hadir dengan keberhasilan dalam pengungkapan ratusan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, pemberantasan Miras maupun Narkoba merupakan salahsatu atensi khusus Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH. Minggu (6/3/2022), Tim Gabungan (Cobra Alpa dan Cobra Bravo) berhasil mengungkap ratusan botol Miras dari berbagai jenis di sejumlah TKP di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Ratusan botol Miras tersebut kini sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bia Kota. Pengungkapan Miras dari berbagai jenis ini menindak lanjuti perintah Kapolres Bima Kota, AKBP Henru Novika Chandra, S.IK, MH. Perintah Pimpinan ini ditindak lanjuti karena Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya konflik baik antar individu, kelompok hingga perkelahian antar kampung,” tandas Tamrin kepada sejumlah Awak Media, Minggu (6/3/2022).
Tamrin kemudian menjelaskan, Miras tersebut milik sejumlah nama. Pada pengungkapan di TKP pertama yakni di rumahnya NR, Tim Gabungan tersebut berhasil menyita BB berupa 1 botol arak dan 3 botol bir bintang.
Di TKP II di rumahnya ND (52) di Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima, Tim Gabungan berhasil Kemudian di lokasi kedua pada pemilik ND (52) Kecamatan Rasanae Timur, Tim Gabungan mengamankan 3 Botol Miras Jenis arak dan 1 Botol bir bintang.
Pada TKP III yakni di rumahnya LN (25) di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, Tim Gabungan berhasil menyitan 15 botol Miras jenis Sofi dan 52 botol Miras jenis arak. Sementara di TKP IV yakni di rumahnya SS (46) di wilayah Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima, Tim Gabungan sukses mengamankan 2 botol Miras jenis bir bintang, 1 botol anggur dan 3 botol arak.
“Ratusan botol Miras dari berbagai jenis tersebut, kini sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Pengungkapan kasus Miras ini tak kenal istilah berhenti alias masih akan berlanjut sampai kapanpun,” tegas Tamrin.
Keberhasilam Tim Gabungan dalam pengungkapan ratusan botol Miras dari berbagai jenis tersebut, diakuinya berawal dari adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat. Oleh sebab itu, kerjasama yang baik ini diharapkanya bisa dijaga, dipertahankan dan dilestarikan sampai kapanpun.
“Dalam pengungkapan kasus Miras maupun Narkoba, tentu saja Polisi sangat membutuhkan paartisipasi dari masyarakat. Oleh karenanya, kami nyatakan apresiasi dan terimakasih atas kerjasama yang baik ini,” pungkas Tamrin. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda