Nasib Jabatan Oknum Kabid PNFI Dinas Dikbud Kota Bima Dinilai Kini “Diujung Tanduk”?
Oknum Kabid PNFI Pada Dinas Dikbud Kota Bima, Abdul Hafis (Kiri) Bersama Visioner di Amahami Pada Minggu Pagi (20/3/2022)
Visioner Berita Kota Bima-Kasus dugaan “garong” uang pada sejumlah PKBM di Kota dengan angka bervariatif oleh Oknum Kabid PNFI pada Dinas Dikbud Kota Bima, Abdul Hafid hingga kini masih mejadi trend topik, khususnya pada Media Online www.visionerbima.com. Kasus ini bukan saja sedang ditangani secara serius oleh Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landar, MH pasca menerima perintah Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE.
Tetapi kasus ini juga dikabarkan telah dilaporkan secara resmi oleh salah satu LSM di Kota Bima kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima. Hasil investigasi terkini Media ini melaporkan, sejumlah pengurus PKBM telah dimintai keterangan awalnya oleh Seksi Intelijen Kejaksaan setempat.
Masih menurut informasi terkini yang diperoleh Media ini, pihak Kejaksaan melakukan Penyelidikan terkait kasus dugaan penyimpangan tersebut setelah dilaporkan oleh salah satu LSM setahun silam. Dan dijelaskan pula, pihak Kejaksaan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius.
Singkatnya, hingga kini pihak Kejaksaan masih bekerja. Sedangkan keterangan awal dari belasan pemilik PKBM dimaksud ditegaskan tidak bisa dibuka di ruang publik karena alasan rahasia Penyelidikan.
Pertanyaan tentang sejauhmana Sekda Kota Bima bekerja menindak laporan Salimahterkait dugaan pemerasan sebesarRp5 juta oleh oknum Kabid PNFI tersebut, dijelaskan bahwa baik Salimah maupun Abdul Hafid sudah dua kali dimintai keteranganya. Dan keterangan keduanya telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dan jika seluruh rangkaian proses pemeriksaan telah dituntaskan, Sekda Kota Bima menyatakan bahwa BAP tersebut akan diserahkan kepada Walikota Bima. Sementara Abdul Hafid yang dimintai keteranganya kata Sekda Kota Bima, hingga kini tidak mengakui perbuatanya.
Namun demikian tegas Sekda, masih ada beberapa tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan. Sedang data-data penting lain yang sudah dituangkan ke dalam BAP, dikataknya tidak bisa dibuka di ruang publik.
“Kasusnya masih ditanganiu, Insya Allah pada akhirnya Media Massa akan mengetahui tentang ending dari penanganan kasus ini. Soal tindakan apa yang akan diterapkan kepada oknum Kabid tersebut nantinya, tentu saja menjadi kewenangan penuh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE,” tegas Sekda Kota Bima tersebut.
Yang ditangani oleh pihaknya saat ini, diakuinya berkaitan dengan laporan oleh Salimah. Sementara dugaan yang pengambilan uang oleh oknum Kabid PNFI tersebut kepada belasan PKBM di Kota Bima tahun 2021 sebagaimana telah diberitakan oleh sejumlah Media Oline di Bima, diakuinya belum dilaporkan secara resmi oleh terduga korban kepada pihaknya.
“Kami sudah membaca berita itu. Yang kami tangani saat ini adalah laporan dari Salimah. Sementara belasan PKBM dimaksud, hingga kini belum memasukan laporanya secara resmi kepada kami. Oleh sebab itu, kami menghimbau agar Ketua Forum PKBM di Kota Bima segera melaporkanya guna ditindak lanjuti secara serius. Perlu kami jelaskan, laporan dari Salimah itu tidak bisa disatukan dengan laporan yang lainya (harus ditangani secara terpisah),” terang Muhtar Landa.
Sementara itu, Walikoya Bima yakni H. Muhammad Lutfi, SE enggan berkomentar banyak. Sebab, masalah ini telah diperintahkanya kepadaSekda Kota Bima untuk menindaklanjutinya secara serius. Dan jika dalam kasus ini yang bersangkutan terbukti terlibat sebagaimana dugaan dimaksud, tentu saja Walikota Bima akan besikap tegas.
“Jika dari hasil pemeriksaan ia terbukti terlibat dalam kasus itu, tentu saya akan diberikan sanksi tegas. Yakni dipecat atau akan dinon aktifkan dari jabatanya dan kemudian diposisikan sebagai staf. Meski sebahagian datanya ada di saya, namun tidak boleh dibuka di ruang publik karena bersifat rahasia. Untuk itu, kita tunggu saja hasil pemeriksaan oleh Sekda tersebut,” tegasnya.
Lutfi kembali menegaskan, mempercaakan kepada setiap ASN untuk menempati jabatan sesuai dengan Eselonya lebih kepada agar menjalankan amanah dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab baik di dunia maupun kepada Allah SWT di Yaumil Mahsyar nantinya. Soal suap-menyuap, ditegaskanya sebagai salah satu yang paling dibencinya.
“Anti suap itu tentu saja saya mulai dari diri saya sendiri. Demi Allah dan demi Rasulullah, saya tidak pernah menarik uang seperakpun dari ASN yang dilantik pada masing-masing jabatanya. Jika tidak percaya maka tanyakan kepa mereka-mereka yang telah saya lantik pada masing-masing jabatanya. Oleh karena itu, kita harus sadar seutuhnya bahwa menerima suap adalah sama halnya menikmati barang haram dan itu tidak ada berkahnya, kecuali dilaknati oleh Allah SWT. Kalau Ente misalnya menerima suap, tentu saja hasilnya juga akan dinikmati pula oleh istri dan anak-anak ente pula. Untuk itu, hindari hal tak terpuji itu,” imbuh Lutfi.
Setelah Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diberlakukan kepada seluruh ASN termasuk seluruh pejabat teknis di Kota Bima, ditegaskanya sebagai sesuatu yang sangat cukup sehingga para ASN tidak bertindak yang aneh-aneh yang salah satunya seperti soal suap-menyuap.
“Saya sebagai Walikota Bima sudah tidak lagi menerima honor. Kalau dihitung secara seksama, dalam tiga bulan misalnya, honor saya mencapai angka Ratusan Juta Rupiah. Pertanyaan selanjutnya, adakah ASN di Kota Bima yang sudah sangat siap seperti saya?. Maksudnya, saya memberi contoh kepada mereka, kalau sudah punya TPP ya bersyukurlah, jangan aneh-aneh lagi. Kalau sudah punya TPP tetapi masih melakukan penyimpangan, itu namanya serakah,” timpalnya.
Lepas dari itu, kasus dugaan yang dilakukan oleh oknum Kabid PNFI pada Dinas Dikbut Kota Bima itu hingga kini masih ramai dibicarakan oleh berbagai pihak. Terkait kasus ini, sejumlah pihak mengamati bahwa nasib jabatan Abdul Hafid kini sedang “di ujung tanduk”. Pengakuan Sukahar selaku Ketua Firum PKBM Kota Bima bahwa Hafid uangnya sebesarRp5 juta di hadapan Walikta Bima dan Ketua TP-PKK Kota Bima tahun 2021, diamati sebagai ancaman keras yang diyakini sebagai salah satu point penting bagi Walikota Bima untuk bertindak tegas. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda