Kadis Dikbud Kota Bima Ngaku Instansi Tercoreng, Oknum Salah Satu Kabid Diduga Memeras Seorang Kasek
Sekda Kota Bima: Kasusnya Sedang Diperiksa dan Kasek Tersebut Sudah Diperiksa
ILUSTRASI, dok.gambar: google.com
Visioner
Berita Kota Bima-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, kini
diterpa dugaan kasus tak sedap. Oknum salah satu Kepala Bidang (Kabid)
berinisial AH diduga memeras seorang Kasek. Dugaan angkanya sebesar Rp5 juta
yang ditengarai sudah diterimanya kepada oknum Kasek tersebut.
Yang dinilai tak kalah uniknya, oknum tersebut diduga meminta tambah lagi uang tersebut salah satu Kasek dimaksud. Dan jika dugaan permintaan tambah dari oknum Kabid tersebut, maka Kasek tersebut ditengarai akan diacam untuk dipecat dari jabatanya. Sementara soal pemecatan dan pengangkatan jabatan Kasek, ditegaskan bukan merupakan kewenangan Kabid.
Catatan lain Media Online www.visionerbima.com mengungkap, kasus dugaan pemerasan tersebut beredar luas di salah satu WAG. Imbasnya, kasus ini dikabarkan juga terngiang di telinga Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE.
Berdasarkan informasi terkini yang diperoleh Media ini melaporkan, Walikota Bima marah besar dan kemudian memerintahkan Sekda setempat, Drs. H. Muhtar Landa, MH segera melakukan pemeriksaan terhadap AH dan salah satu Kasek dimaksud. Masih menurut informasi yang diperoleh Media ini, Walikota Bima akan memecat oknum Kabid tersebut jika dalam Berita Acara Pemeriksaa (BAP) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dugaan praktek liar itu.
Kasus ini bukan saja ramai dibicarakan melalui salah satu WAG, Tetapi juga beredar luas di beranda Media Sosial (Medsos). Salah satu Aku Facebook (FB) atas nama Amir Mbojo misalnya, pada postinganya beberapa hari lalu mendesak Walikota Bia agar segera memecat AH secara tidak terhormat karena ditengarai terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang Kasek dimaksud.
“Segera pecat AH dan selanjutnya jadikan dia sebagai staf. Sebab, dugaan keterlibatanya dalam kasus itu telah mencoreng nama baik Dinas Dikbud Kota Bima, dan Pemerintah Kota (Pemkot) secara umum,” desaknya.
Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH yang dimintai komentarnya membenarkan tengah menindaklanjuti perintah Walikota Bima untuk melakukan pemeriksaan terhadap AH dan seorang oknum Kasek tersebut. Menurut Muhtar Landa, keduanya telah dipanggil secara resmi dan sudah dimintai keteranganya.
Sayangnya, Muhtar Landa enggan menjelaskan tentang keterangan terhadap keduanya.
“Keterangan keduanya tidak bisa kami beberkan kepada Media Massa. Sebab, ini bersifat rahasia. Intinya, kasus ini sedang kami proses. Dan soal kebijakan akhir dari kasus ini merupakan kewenangan Walikota Bima,” tegas Muhtar Landa kepada Media ini, Kamis (17/3/2022).
Muhtar Landa mengakui bahwa pihaknya baru satu kali memintai keterangan AH. Pun demikian halnya dengan Kasek tersebut. Kata Muhtar Landa, kasus ini dilaporkan secara resmi oleh Kasek tersebut kepada pihaknya.
“Saat ini hanya satu Kasek saja yang melaporkan kasus itu kepada kami. Ininya, kasus ini sedang diproses secara serius. Jika proses pemeriksaanya sudah selesai, maka selanjutnya BAPnya akan kami secara resmi kepada Walikota Bima. Dan Walikota Bima pulalah yang punya kewenangan untuk menindak tegas yang bersangkutan,” pungkas Muhtar Landa.
Secara terpisah Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Kota Bima, Drs. H. Supratman M.AP mengaku bahwa dirinya mengetahui adanya isu tersebut melalui salah group WhatsApp (WA). Dan kasus ini juga ramai dibicarakan di WAG dimaksud.
“Dengan sejujurnya, awal mula saya mengetahui isu itu melalui salah satu WAG. Dan hal tersebut sangat ramai dibicarakan pada WAG tersebut,” tandas Supratman kepada Media ini melalui saluran selulernya, Kamis (17/3/2022).
Ditanya seberapa tercorengnya Dinas Dikpora terkait kasus ini, mantan Kepala BKPSDM Kota Bima dan Asisten II Setda Kota Bima ini justeru menjawabnya dengan nada tegas.
“Kalau dibilang bahwa Instansi ini tercoreng, ya tentu saja sangat tercoreng. Kasus ini tidak kami tangani, sebab kabarnya Walikota Bima sudah memerintahkan Sekda Kota Bima untuk melakukan pemeriksaan terhadap AH dan seorang Kasek dimaksud. Selanjutnya kita tunggu saja seperti apa kebijakan yang akan diterapkan oleh Walikota Bima terkait kasus ini,” tegas Supratman.
Supratman mengungkap, dugaan terjadinya masalah pada salah satu Bidang pada Dinas Dikbud Kota Bima tersebut ditengarai bukanlah hal baru. Tetapi dugaan tersebut terjadi sejak lama, tepatnya jauh sebelumnya dirinya dilantik secara resmi oleh H. Muhammad Lutfi, SE (Walikota) menjadi Kadis Dikbud setempat.
“Sebenarnya tidak perlu saya menjelaskan hal itu kepada Media Massa. Sebab, Media Massa tahu tahu soal itu,” bebernya.
Lepas dari rasa malunya yang diakuinya sangat besar terkait kasus ini, Supratman menyataka bahwa Bidang yang paling sering dibinanya hampir tiap hari pada Dinas Dikbud Kota Bima adalah Bidang yang dikendalikan oleh AH selaku Kabid. Upaya pembinaan yang dilakukan secara terus-menerus pada Bidang tersebut, diakuinya sejak dirinya menjadi Kadis Dikbud setempat hingga saat ini.
“Upaya pembinaan itu dilakukan secara terus-menerus karena diduga pada Bidang tersebut banyak masalah. Dugaan masalah yang terjadi pada Bidang tersebut bukan saja soal PKBM, tetapi juga soal PAUD. Bukan saja Kabidnya yang saya bina, tetapi juga seluruh pegawai yang ada di situ,” tandas Supratman.
Dugaan masalah yang terkadi Dinas Dikbud Kota Bima, diakuinya selalu muncul pada Bidang yang dikendalikan oleh AH, bukan pada Bidang lainya.
“Karena isunya terjadi hampir setiap saat, maka upaya pembinaan saya lakukan secara terus-menerus. Hal itu dilakukan sejak dulu hingga saat ini. Satu-satunya Bidang yang seringkali saya bina adalah Bidang yang dipimpin oleh AH,” ulasnya.
Karena kasus ini sedang ditangani oleh Sekda Kota Bima tas perintahWalikota setempat, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Kecuali, pihaknya mendorong agar persoalan ini dituntaskan sehingga nama Dinas Dikbud Kota Bima bisa dipulihkan kembali.
“Kami tidak bis amengambil alih penanganan kasus ini karena sedang ditangani oleh Pak Sekda Kota Bima. Selanjutnya kita tunggu saja seperti apa tindakan yang akan diterapkan oleh Walikota Bima terhadap oknum Kabid dimaksud,” ucapnya.
Sesungguhnya Supra mengaku sudah lama memimpikan agar kasus yang sama tidak kembali terjadi pada Bidang dimaksud. Oleh karenanya, sejak menjabad sebagai Kadis Dikbud Kota Bima maka upaya yang dilaukanya adalah melakukan pembinaan pada Bidang itu pula.
“Bagi saya tidak ada istilah menyerah untuk melakukan pembinaan. Tetapi atas nama Tupoksi, tentu saja upaya pembinaan tersebut harus dilakukan secara terus-menerus. Namun jika ada hal-hal yang tidak bisa kami tangani, tentu saja harus dilaporkan kepada Walikota Bima sebagai Pimpinan kami,” pungkas Supratman. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda