Dinas Perkim Rakor Bahas Persiapan Penyerahan Rumah Relokasi Korban Banjir
Rapat Koordinasi. |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima, Taufik ST, menggelar rapat koordinasi (Rakor) sosialisasi perumahan relokasi banjir yang bertempat di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, di aula kantor setempat, Senin (7/3/2022).
Rakor tersebut melibatkan juga BPBD Kabupaten Bima, jajaran Bidang Perumahan Dinas Perkim, Para Camat, Kepala Desa (Kades), BPD, Babinsa serta Babinkamtibmas.
Kepala Dinas (Kadis) Perkim, Taufik, ST mengatakan, rapat koordinasi membahas persiapan penyerahan rumah relokasi korban banjir di desa Tambe, Kecamatan Bolo, bagi penerima manfaat harus mengikuti ketentuan yang telah dutentukan Pemerintah.
"Calon penerima manfaat harus termuat dalam data identifikasi korban banjir di Kabupaten Bima," katanya.
Lanjut Taufik, calon penerima manfaatnya adalah yang bertempat tinggal pada lokasi banjir, calon penerima manfaat harus bersedia menyerahkan aset (tanah besertifikat atau surat keterangan kepemilikan yang dikeluarkan oleh Pemdes) yang sebelumnya terdampak banjir sebagai aset pemerintah daerah.
Calon penerima manfaat harus meninggalkan hunian sebelumnya dan bersedia mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.
"Peserta calon menyerahkan KTP, Kartu Keluarga (KK) sertifikat atau surat kepemilikan dari Pemdes setempat. Itulah ketentuan para calon yang harus diikuti dalam menerima rumah relokasi banjir," tegasnya.
Selanjutnya, kata Kadis, akan dilakukan verifikasi lapangan yang dihadiri oleh unsur Kades, Babinsa, Babinkamtibmas, Camat, BPD dan Dinas Perkim.
"Bagi yang tidak memenuhi kriteria itu, tidak berhak menerima rumah relokasi banjir yang ada di Desa Tambe, Kecamatan Bolo," jelasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda