Dari 191 Yang Diusulkan, Hanya 17 Desa di Kabupaten Bima Dapat Program Sanitasi Tahun 2022
Kadis PUPR Kabupaten Bima. |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Kementrian PUPR RI kembali mempercayakan Dinas PUPR Kabupaten Bima untuk mengerjakan program Sanitasi melalui dana DAK tahun 2022. Sebanyak 17 Desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Bima telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat.
"Alhamdulillah tahun 2022 ini kita dipercaya lagi untuk mengerjakan program Sanitasi dari Kementrian PUPR RI," ungkap Kadis PUPR Ir. H Nggempo, M. Mt. Senin, (7/3/2022).
Kata dia, tahun lalu Dinas PUPR melalui Bidang Cipta Karya mengusulkan 191 desa ke pusat untuk program Sanitasi, setelah dilakukan tahapan verifikasi, diputuskan hanya 17 desa yang mendapatkan amanah untuk tahun ini.
"Program sanitasi ini dibagi menjadi dua, ada yang komunal dan individual, dikerjakan dengan anggaran yang bersumber dari dana DAK tahun 2022," katanya.
Beberapa waktu lalu, pihaknya mengundang 17 kepada Desa yang lolos verifikasi oleh pusat untuk melakukan sosialisasi adanya program sanitasi ini. Sebab dalam pelaksanaannya Kepala Desa atau Pemdes tidak diperbolehkan untuk mengerjakan secara langsung.
"Kades harus membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang ditugaskan untuk mengerjakan program sanitasi," katanya.
Untuk KSM yang sudah dipilih oleh Pemerintah Desa, Dinas PUPR lah yang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sebagai legal standing.
"Anggarannya sudah terparkir sebanyak Rp 5. 230 miliar lebih, kalau Pemdes sudah melaporkan kembali KSM nya, akan kita proses berkasnya," jelasnya.
Langkah selanjutnya, pihaknya akan sosialisasi kembali terkait tehnis pengerjaan kepada KSM yang telah di SK kan. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda