Bangunan Sayap Kantor Walikota Bima, Salah Satu “Maha Karya” H. Muhammad Lutfi Diresmikan Dalam Waktu Dekat

Bangunan Sayap Kantor Walikota Bima Bagian Barat

Visioner Berita Kota Bima-Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE dinilai ditakdirkan “berbadan kecil”. Namun ide dan gagasanya untuk membangun Kota Bima diakui sangatlah besar.

Hal itu dibuktikanya melalui pengabdian nyatanya melalui sederetan pembangunan monumental, walau masa kepemimpinanya baru berjalan 3 tahun lebih. Antara lain pembangunan Masjid Raya Al-Muwahiddin, pembangunan destinasi pantai Lawata dan pantai Kolo, pembangunan Taman Kodo, pembangunan tiga buah lamp hias, pembangunan Masjid Nur Latif, perbaikan lapangan Pahlawan Raba, pembangunan rumah NSD di wilayah Kelurahan Ule Kecamatan Asakota, pebangunan 4 unit Puskesmas megah dengan fasilitas memadai, pembangunan gedung Perpustakaan yang dinilai megah di NTB, pembangunan Comand Centre (Pusat Pengendali Informasi dan Kebutuhan Masyarakat melalui sistym E-Lapor), membebaskan puluhan ribu orang warga miskin dari biaya BPJS dan lainya, termasuk soal penyerahan Handphone (HP) Android kepada seluruh Ketua RT di Kota Bima.

Salah satu konsentrasi penting lainya Polisi Partai Golkar yang juga mantan Anggota DPR-RI dua periode dan juga mantan aktivis jalanan di Jakarta tersebut (H. Muhammad Lutfi) baik sejak awal memimpin Kota Bima hingga saat ini, yakni soal pembangunan di bidang keagamaan baik secara fisik maupun non fisik. Antara lain perhatianya bagi pembangunan Masjid dan Musholah di Kota Bima dengan bantuan senilai sekitar Puluhan Miliar Rupia per tahunya melalui APBD 2 Kota Bima yang telah disetujui oleh pihak Legislatif setempat dibawah kendali Ketua DPRD, Alfian Indra Wirawan, S.Adm.

Hal penting lainya yang ditorehkan oleh Lutfi di masa 3 setengah tahun kepemimpinanya yakni juga soal penghijauan di sejumlah wilayah di Kota Bima dan melakukan relokasi warga dibantaran sungai tanpa kekerasan (Kadole dan Jatibaru). Upaya nyata yang dilakukanya dalam kaitan itu, diakui lebih kepada meminimalisir terjadinya bencana banjir di Kota Bima (merujuk pada bencana banjir bandang tahun 2016 di Kota Bima).

Atas sejumlah keberhasilanya selama masa kepeimpinanya 3 tahun lebih tersebut, berbagai pihak memposisikan Lutfi telah berhasil meneruskan ide dan gagasan besar mantan Walikota Bima, H. Muhammad Nur Latif (Almarhum). Tak hanya itu, berbagai pihak juga menyatakan bahwa Lutfi telah berhasil memposisikan Kota Bima sebagai daerah termaju di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bagunan Sayap Kantor Walikota Bima Bagian Timur

Tak hanya itu, di era kepeimpinan Lutfi juga berhasil menempatkan Kota Bima sebagai daerah studi banding bagi daerah lain di Indonesia. Jika Almarhum Nur Latif diakui mampu membuktikan salah satu “maha karyanya” melalui pembangunan 6 unit gedung SD bertingkat setara Internasional hingga dijuluki sebagai “Bapak Pembangunan Kota Bima” (tetapi tidak ditandai dengan pengakuan secara legal), tetapi Lutfi justeru diakui mampu melewatinya dengan bukti sederetan pembangunan monumental yang telah ditorehkanya walau masa kepemimpinanya baru 3 setengah tahun.

“Saya melepaskan jabatan sebagai Anggota DPR-RI dan kemudian menjadi Walikota Bima lebih kepada membuktikan pengabdian terbaik untuk daerah ini (Kota Bima) serta masyarakatnya. Sederetan pembangunan baik fisik maupun non fisik selama 3 setengah tahun mempin Kota Bima tersebut, ide dan gagasanya semuanya bersumber dari saya dan kemudian ditindak lanjuti oleh seluruh SKPD dan OPD di Pemkot Bima. Membangun bagi saya adalah mutlak. Soal lebih dan kurangnya, itu manusiawi. Namun paling tidak, kita telah membuktikan pengabdian nyata untuk Kota Bima dan masyarakatnya,” tandas Lutfi kepada Media Online www.visionerbima.com beberapa waktu lalu.

 Di sisa 1 setengah tahun masa kepemimpinanya, Lutfi menegaskan akan memanfaatkan ruang dan waktu untuk membuktikan pengabdian terbaik terutama di bidang pembangunan, baik fisik maupun non fisik. Sementara sederetan keberhasilan yang telah ditorehkanya selama 3 tahun setengah masa kepemimpinanya itu, ditegasanya tak membuatnya harus puas, apalagi menyombongkan diri.

“Tak ada waktu untuk berdiam diri. Membangun dan terus membangun adalah tugas dan tanggungjawab saya sebagai Pemimpin di Kota Bima ini. Kendati APBD 2 Kota Bima lebih dominan peruntukanya bagi belanja pegawai, namun perjuangan keras melalui koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah kementerian di Jakarta dilakukan sejak awal dan bahkan masih berlangsung sampai dengan saat ini. Hingga kini Indonesia masih dilanda oleh Pandemi Covid-19 dan Omicron yang berdampak kepada kian terkurasnya anggaran untuk daerah termasuk di Kota Bima, namun kita masih bisa membangun,” tandas sosok Walikota Bima yang dikenal berpenampilan sederhana dan tidak protokoler ini.

 Dari sekian banyak pembangunan fisik yang telah ditorehkan oleh Lutfi di masa 3 tahun setengah kepemimpinanya, sesaat lagi salah satu “maha karyanya” yakni pembangunan sayap kantor Walikota Bima akan diresmikan sesaat lagi. Maksudnya, pembangunan sayap kantor Walikota Bima tersebut direncanakan pada tanggal 10 April 2022 alias bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bima yang ke-20.

Hal tersebut dijelaskan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan sayap kantor Walikota Bima, Agus Mursalim, ST kepada Media ini beberapa hari lalu.

“Artinya sesaat lagi salah satu “maha karya” dari Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE akan diresmikan. Rencananya, peresmian pembangunan sayap kantor Walikota Bima ini akan dilangsung bersamaan dengan HUT Kota Bima yang ke-20 tahun 2022, Insya Allah,” terang Agus.

Agus menjelaskan, pembangunan sayap kantor Walikota Bima kini sedang dalam proses PHO (penyerahan pertama) dari Kontraktor (Pelaksana Proyek) kepada PPK. Sementara yang terlibat sebagai Pengelola Teknis Proyek (PTP) dari Dinas PUPR bidang Cipta Karya, Consultan Pengawas dan Kontraktor.

“Sedangkan pra PHO sudah dilakukan. Kalau dari sisi konstruksi (fisik), Insya Allah aman. Sedangkan masa PHO ini bisa diselesaikan dalam waktu sampai dua hari,” terang Agus.

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE

Dalam proses PHO dijelaskanya apabila semua sudah diperiksa maka selanjutnya akan dikeluarkan berita acara. Jika itu sudah dilakukan tegasnya, maka pembangunan tersebut berarti sudah sah diterima.

“Namun jika ada yang kurang, tentu saja akan menjadi catatan dan akan dipenuhi pada masa pemeli8haraan nantinya. Masa pemeliharaan berlaku selama 180 hari terhitung sejak Berita Acara Penyerahan (BAP) diterima,” tutur Agus.

Pekerjaanh pembangunan saya kantor Walikota Bima ini, masa kontraknya berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Namun karena berlum tuntas, maka pihak pelaksana pembangunan diberikan kesempatan selama 50 dengan denda Rp2,2 juta per hari. Jadi total denda yang wajib dibayar oleh pihak pelaksana proyek adalah sebesar sekitar Rp160 juta lebih.

“Jika dihitung dengan masa PHO lebih dari 50 hari, maka pemeriksaan oleh pihak BPK itu tergantung kapan maunya pihak BPK pula. Namun pemeriksaan pertama oleh pihak BPK sudah dilakukan pada bulan lalu. Pemeriksaan tersebut yakni menyangkut soal administrasi, dan itupun dijelaskan tidak ada masalah,” ungkap Agus.

Selanjutnya pihak BPK akan melakukan pemeriksaan terkait konstruksi, tepatnya usai PHO dilaksanakan. Namun kata Agus, soal fisik bangunan kantor Walikota Bima pihaknya tidak menemukan adanya kendala.

“Sedangan soal tantanganya lebih kepada masalah material. Doakan saja agar semuanya segera tuntas, berjalan dengan sukses, aman dan lancar. Sekali lagi, untuk peresmian sayap kantor Walikota Bima ini Walikota Bima menginginkan untuk dilaksanakan pada 10 April 2022 yang bertepatan dengan HUT Kota Bima yang ke-20,” pungkas Agus.

Lepas dari itu, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media ini menjelaskan bahwa pembangunan gedung Perpustakaan yang dinilai megah dengan anggaran senilai Miliaran Rupiah juga nyaris dirampungkan. Bangunan gedung Perpustakaan yang bersumber dari anggaran Pusat tersebut, direncanakan akan diresmikan pada April 2022.   (TIM VISIONER/BERSAMBUNG) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.