Spektakuler, 7 Orang “Sindikat” Sabu Asal Karumbu-Bima Dibekuk-1 Dilumpuhkan Hingga Lesu Karena Menggigit Petugas
Juga Diamankan Sepucuk Senpi Air Soft Gun Tetapi Beramunisi Senjata Organik Yang Dibeli Seharga Rp500 Ribu
Boy dan Jojo Bersama Wakapolres Bima Kota, Kasat Nakoba setempat, BB dan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota (17/9/2021) |
Visioner
Berita Kota Bima-Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH telah
menegaskan bahwa perang melawan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bima
Kota tak ada kata akhir. Intensitas pengungkapan yang dilakukan dalam beberapa
bulan terakhir ini (2021), diakuinya sebagai indikator keseriusan pihaknya
melalui Sat Narkoba dibawah kendali Kasat Narkoba, Iptu Tamrin, S.Sos bersama
pasukan Opsnalnya.
Setelah membuktikan sederetan keberhasilan dalam pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu di sejumlah wilayah termasuk di Kampung Tanggung Anti Narkoba di Kelurahan tanjung Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima, kini Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota yang dikendalikan langsung oleh Tamrin melalui Katim Opsnalnya yakni Aipda Taufarrahman, SH kembali menciptakan sejarah spketakuker di pertengahan September 2021.
Sejak Kamis siang (16/9/2021) hingga Jum’at pagi (17/9/2021), Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota bermalam di Desa Karumbu dan Desa Rpue Kecamatan Langgudu-Kabupaten Bima. Pasukan Opsnal Sat Narkoba ini bermalam di dua Desa tersebut, diakui bertujuan memburu sekaligus menangkap “sindikat” Narkoba jenis Sabu dan ganja.
Boy dan Jojo Digelandang Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota Usai Turun Dari Mobil Menuju Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota (17/9/2021) |
Buah dari kerja nyata dan kerja keras tanpa mengenal lelah ini, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan lebih dari 40 gram Narkoba jenis Sabu, beberapa gram ganja kering, Ratusan Ribu Rupiah uang tunai, dan sepucuk Senjata Api (Senpi) Rakitan model Revolver dengan ambunisi seperti senjata organik.
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Wakapolres setempat, Kompol Mujahidin, S.Sos yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Tamrin, S.Sos membenarkan adanya pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu sebanyak lebih dari 47 poket (lebih dari 47 gram) dan beberapa ganja kering ini.
Mujahidin menegaskan, ketujuh orang yang telah diamankankan asal Desa Karumbu dan Desa Rupe tersebut diduga kuat sebagai sindikat Narkoba. Dugaan tersebut, juga diperkuat oleh adanya Senpi Rakitan dengan amunisi senjata organik milik pemilik Sabu bernama Boy.
Lima Pelaku Usai Diturunkan Dari Mobil Menuju Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota (17/9/2021) |
“Dia mengaku bahwa Senpi tersebut dibelinya kepada seseorang seharga Rp500 ribu. Ini merupakan senjata air soft gun, namun telah di up oleh mereka menjadi senjata organik. Sebab, peluru yang ada di dalam senjata tersebut biasanya digunakan untuk senjata organik,” ungkap Mujahidin di sela-sela ketujuh orang pelaku diperiksa dan Narkoba ditimbang di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, Jum’at pagi (17/9/2021).
Senpi Rakitan tersebut, diakui awalnya disita oleh Petuga Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota di tangan Jojo (rekan Boy). Namun kepada petugas, Jojo mengaku bahwa Senpi rakitan tersebut meriupakan milik Boy.
“Senjata ini diduga digunakan oleh mereka untuk berjaga-jaga. Senpi ini terlihat sudah tidak lagi menggunakan amunisi air soft gun. Tetapi menggunakan amunisi yang biasa digunakan untuk senjata organik. Dalam kasus ini, pelaku bisa dijerat dengan UU Nomor 12 tahun 1951, dan ancaman hukumnya tentu saja berat,” tegas Mujahidin.
Dalam kasus Narkoba ini, Boy disebut-sebut sebagai pemiliknya. Pada interogasi awal, sejumlah pelaku lainya mengaku bahwa sumber Narkoba jenis sabu yang diamankan itu adalah dari Boy. Pengungkapan kasus ini berlangsung di empat tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Desa Karumbu dan Desa Rupe Kecamatan Langgudu-Kabupaten Bima (masih dalam wilayah hukum Polres Bima Kota),” tandas Mujahidin.
Inilah Enam Orang Pelaku Sebelum Diperiksa Secara Intensif Oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota (17/9/2021) |
Namun hingga berita ini ditulis, Mujahidin belum bisa menjelaskan tentang kronologis utuh dari poeristiwa pengungkapan kejahatan luar biasa ini (ekstra ordinary crime). Sebab, hingga saat ini pula Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota belum mengeluakan release secara resmi untuk diberiikan kepada Awak Media.
“Soal TKP, berat barang dan dan lainya akan dituangkan dalam release resmi nantinya. Pun demikian halnya dengan identitas lengkap para pelakunya. Untuk itu, diharapkan kepada rekan-rekan Media agar bersabar untuk sejenak. Dan terkait kasus ini, Pak Kapolres Bima Kota akan menggelar Jumpa Pers dalam waktu segera,” terang Mujahidin.
Yang pasti kata Mujahidin, jumlah Narkoba terbanyak itu diungkap di salah satu TKP. Dan di TKP itu hanya ada Boy dan Jojo. Dan di TKP itu pula, Polisi mengamankan sepucuk Senpi Rakita berikut beberapa butir pelurunya.
“Pada masing-masing TKP ada pelakunya, BB dan sejumlah awal pendukung lainya. Namun jumlah BB terbanyak diamankan di TKP ditangkapnya Boy dan Jojo oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota,” ulas Mujahidin.
Mujahidin kembali menjelaskan, seorang pelaku bernama Muammar pada pengungkapan kasus ini terpaksa dilumpuhkan kakinya oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota. Dia dilumpuhkan sebanyak lebih dari satu kali denbgan timah panas karena berberapa kali pula melawan Tim Opsnal.
“Pertama dia melawan petuga dengan cara menggigit tangan Katim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, Aipda Taufarrahman, SH dan seorang personil anggota Polsek Langgudu. Usai menggigit petugas di Mapolsek Langgudu, ia kemudian berlari ke atas gunung. Dan saat itu pula kakinya dibobol dengan timah panas,” ungkapnya lagi.
Usai ditangkap, ia kemudian diangkut ke atas mobil operasional Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota. Di atas Mobil tersebut, dijelaskan bahwa Muammar sempat merampas senjata laras panjang milik Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota.
“Pada moment tersebut, terjadi saling rebut senjata antara Tim
Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota dengan Muammar. Pada kondisi itu, petuga
kembali membobol kakinya dengan timah panas. Namun sebelum kakinya di lumpuhkan
dengan timah panas baik di Mapolsek Langgudu maupun di atas mobil tersebut, terlebih
dahulu petugas memberikan tembakan peringatan agar dia menyerah. Namun tembakan
peringatan tersebut tidak diindahkanya, dan akhirnya timah panaspun bicara,”
ucap Mujahidin.
Mummar (Duduk Tanpa Baju) dan BB Sabu serta Ganja Kering dan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota (17/9/2021) |
Di TKP pengungkapan sekaligus penangkapan Muammar, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan BB berupa Narkoba dala bentuk sabu dan ganja kering. Hanya saja, sampai saat ini BB tersebut belum bisa dijelaskan beratnya. “Tunggu release resminya ya,” harapnya.
"Total berat BB untuk sementara selain di tangan Muammar yang diperoleh sejumlah Awak Media melaporkan, sabu 41,34 gram (berat netto), dan ganja kering seberat 3,15 gram. Untuk BB di TKP tertangkapnya Muammar baik dalam bentuk sabu maupun ganja kering belum ditimbang," papar Mujahidin.
Singkatnya, Mujahidin menjelaskan secara umum bahwa pengungkapan sekaligus penangkapan terhadap tujuh orang pelaku tersebut merupakan yang terbesar pada sejak Januari hingga September 2021 olehTim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota.
“Sampai dengan September 2021 ini, ini merupakan pengungkapan terbesar oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota. Terimakasih kepada masyarakat yang memberika informasi aktual hingga Polisi berhasil menangkap mereka,’ ucap Mujahidin.
Penanganan kasus ini, hingga kini masih dilakukan secara intensif oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota. Dan Mujahidin menegaskan, bahwa kasus ini masih akan dikembangkan.
“Penyidik masih bekerja secara serius. Berikan kesempatan mereka (Penyidik) untuk bekerja terlebih dahulu, selanjutnya Pak Kapolres Bima Kota akan menjelaskan secara detail melalui acara Jumpa Pers dalam waktu dekat,” tutur Mujahidin.
Liputan langsung sejumlah Awak Media baik sejak Jum’at pagi hingga saat ini melaporkan, satu persatu terlihat adanya keluarga para pelaku yang datang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Mereka diakui datang ke sana dalam rangka menjenguk pada pelaku yang sudah ditangkap dan diamankan oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Yang datang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota itu, antara lain istri sahnya Jojo, keluarga dari Muammar, dan keluarga dari para pelaku lainya. Dan hingga berita ini ditulis, pihak Polres Bima Kota belum mengeluarkan release resmi.
Catatan terkini Media Online www.visionerbima.com mengungkap, total berat Narkoba jenis sabu termasuk dengan milik Muammar setelah ditimbang adalah 50 gram lebih. Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Tamrin, S.Sos. "Total berat sabu setelah ditimbang (berat bersih) yakni lebih dari setengah ons," ungkap Tamrin. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda