Tim Puma Polres Bima Kota Makin Ganas, Tiga Ekor Ayam Aduan Langsung Dipotong dan 28 Unit SPM Diamankan
Nampak Katim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota, Aipda Abdul Hafid Bersama Toga Ekor Ayam Aduan Yang Langsungdi Potong di TKP dan Puluhan SPM Yang Ditinggal Kabur Oleh Para Pelaku (15/8/2021)
Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Adi Putra, S.IK, S.T.R melalui Katim, Ipda Abdul Hafid makin ganas saja. Setelah sebelumnya berhasil menggulung sejumlah DPO dalam kasus Curanmor dan DPO yang sudah lebih dari tiga tahun kabur ke Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)-NTT, Minggu (15/8/2021) sekitar pukul 13.30 Wita-Abdul Hafid bersama pasukanya kembali membuktika keberhasilan dalam pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan perjudian.
Pada moment pengungkapan kasus perjudian adu ayam di lingkungan Bedi Samporo, Kelurahan Waki KecamatanRasanae Barat-Kota Bima tersebut, tiga ekor ayam aduan berhasil diamankan dan kemudian langsung dipotong di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak hanya itu, pada moment yang sama, Tim Puma Polres Bima Kota juga berhasil mengamankan sebanyak 28 Unit Sepeda Motor (SPM).
Sayangnya pada moment tersebut, Tim Puma Polres Bima Kota tak berhasil menangkap para pelakunya. Sebab, para pelaku perjudian yang disebut-sebut meresahkan ini langsung lari kocar-kacir saat Abdul Hafid bersama pasukanya tiba di TKP. Sementara ayam aduan dan puluhan unit SPM tersebut ditinggalkan oleh mereka di TKP.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Adi Putra, S.IK, S.T.R membenarkan hal itu. Dalam kasus ini, pihaknya bukan saja mengamankan sebanyak 28 unit SMP dan memotong langsung tiga ekor ayam aduan di TKP, tetapi juga mengamankan dua buah gelanggang karpet.
“Tiga ekor ayam aduan tersebut langsung dipotong di TKP. Sementara 28 Unit SPM langsung diangkut ke Mapolres Bima Kota untuk diamankan,” ungkap Rayendra kepada Media Online www.visionerbima.com, Minggu (15/8/2021).
Rayendra kemudian menjelaskan tentang kronologis pengungkapan kasus ini, yakni berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di TKP tersebut selama ini sering dijadikan sebagai ajang perjudian adu ayam. Atas hal itu katanya, masyarakat setempat mengaku sangat resah.
Oleh sebab itu, Minggu siang itu pihaknya langsung memerintahkanTim Puma untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam di sekitar TKP. Setelah informasi tersebut actual, Tim Puma langsung bergerak secara cepat ke TKP.
“Pada saat dilakukan penggerebekan oleh Tim Puma, para pelakunya langsung kabur dan meninggalkan tiga ekor ayam tersebut serta puluhan unit SPM. Tiga ekor ayam tersebut langsung dimusnahkan oleh Tim Puma di TKP, seentara puluhan Unit SPM tersebut kini masih diamankan di Mapolres Bima Kota,” pungkas Rayendra. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda