Tim Opsnal Brimobda NTB Ganas, Spesialis Jambret Dibobol Dengan Timah Panas
Dua Wanita Penadah Pun Ikut Diamankan
Dua Sepcialis Jambret Dibekuk (Duduk Bagian Depan) Bersama Tim Opsnal Sat Brimobda NTB (Belakang Berdiri)
Visioner Berita Kota Bima-Minggu (9/8/2021) sekitar pukul 20.00 Wita, Tim Opsnal Sat Brimob Polda NTB terlihat ganas menyikapi spesialis penjambretan di wilayah hukum Polres Bima Kota yakni Samrizal (26) dan Awan Setiawan (21). Keduanya adalah warga asal Dusun Lewiloa Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba-Kota Bima.
Saat hendak ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Brimob NTB, salah seorang dari perlaku berusaha kabur. Akibatnya, kakinya dibobol dengan timah panas hingga tak berdaya. Usai dibekuk, kedua pelaku langsung diseret ke Sat Brimob Bataliyon C Bima yang berlokasi di Sambinae Kota Bima untuk diintrogasi lebih lanjut.
Dalam kasus ini, Tim Opsnal Sat Brimob NTB jugaberhasil mengamankan dua orang wanita sebagai penadah, yakni Kalisom (51), warga asal Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Dan Sri Nani (59) Warga Asal Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur-Kota Bima. 1. - Nama: Kalisom. Kedua pelaku penadah ini berprofesi sebagai pedagang.
“Dua orang spesialis penjambretan ini sudah berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Brimob NTB, salah satunya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur,” ungkap Kasi Intel Satbrimobda NTB, AKP. I.GB. Eka Prasetia, SH, Senin (09/8/2021)
Penangakapan terhadap spesialis penjamretan ini terangnya, yakni berdasarkan laporan korban dengan nomor:K/162/VII/2021/Polsek Rasanae Barat, tanggal 20 Juli 2021. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya memerintahkan Tim Opsnal Satbrimobda NTB untuk melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan itu, Tim Opsnal Sat Brimobda NTB Mendapat Informasi dari masyarakat bahwa kedua Pelaku sedang berada dilingkungan Lewi Loa Kelurahan Rabadompu Timur. Selanjutnya Tim Ppsnal langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ditargetkan),” bebernya.
Pada penggerebekan di lokasi awal di wilayah itu terangnya, Tim opsnal berhasil mengamankan satu unit Handphone (HP) di tangan Sam Rizal. Selanjutnya yang bersangkutan beserta Barang Bukti (BB) berupa HP tersebut langsung dibawa untuk diamankan di Mako Sat Brimob Bataliyon C Bima.
“Tiba di Sat Brimob Bataliyon C Bima, yang bersangkutan diinterogasi oleh Tim Opsnal. Pada moment tersebut, ia mengaku melakukan aksi penjambretan dengan temanya yakni Awan Setiawan. Selanjutnya, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan,” tandasnya.
Selanjutnya Tim Opsnal langsung kembali ke dusun Lewiloa untuk menangkap Awan Setiawan. Tiba di TKP, Tim Opsnal berhasil menangkap dan mengamankan yang bersangkutan. Saat ditangkap, Tim Opsnal melihat bahwa yang bersangkutan sedang tertidur lelap.
Usai ditangkap, Tim Opsnal memerintahkan yang bersangkutan untuk mencari Barang Bukti (BB) hasil penjambretanya. Namun saat itu juga dia sempat melarikan diri. Selanjutnya, Tim Opsnal langsung mengejarnya dan kemudian melepas tembakan peringatan ke udara.
“Namun dia tidak mengindahkanya. Alhasil, Tim Opsnal langsung langsung membobol kakinya dengan timah panas pada bagia kakinya hingga tersungkur. Pada saat itu pula, Tim Opsnal bukan saja berhasil melumpuhkan pelaku, tetapi juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Supder Sonic yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aski penjambretan,” ungkapnya lagi.
Dua Orang Wanita Penadah Yang Diamankan Tim Opsnal Sat Brimobda NTB Dalam Kasus Itu |
Usai menangkap dua orang spesialis penjambretan tersebut, Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan tentang di mana hasil penjambretan itu dijualnya. Sat Diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah menjual BB hasil penjamretanya kepada dua orang wanita (pendah) dimaksud.
“Baik kedua pelaku spesialis penjamretan tersebut, Tim Opsnal juga berhasil menangkap sekaligus mengamankan dua orang wanita sebagai penandahnya. Kini mereka sudah diserahkan ke Mapolres Bima Kota untuk ditangani lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” urainya.
Dalam kasus ini, Tim Opsnal berhasil megamankan sejumlah BB. Yakni satu unit HP merk Oppo A5 S warna merah hitam, satu buah tas warna cokelat dan satu unit sepeda motor merk Honda Super Sonic.
“Berdasarkan keterangan pelaku, hasil penjambretan tersebut digunakan untuk hura-hura bersama teman-temanya,” tuturnya.
Sementara korban penjambretan ini adalah orang tua kandung dari Briptu Abdul Haris, BA yang juga personil Kompi I Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB. Pada saat kejadian berlangsung, pelaku merampas tak milik korban yang sedang mengendarai sepeda motor, dan kemudian korban ditendangnya hingga terjatuh dari kendaraan yang dikendarainya. Akibatnya, korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
“Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta. Barang-barag yang dijambret oleh pelaku yakni berupa perhiasan emas seberat 45 gram, sejumlah uang dan satu unit HP merk Oppo A5 S warna merah hitam,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda