Peristiwa Viral Senior Presekusi Junior Sepakat Berdamai, Tak Ada Korelasi Dengan Soal Asmara
Pertemuan Penting Penyelesaian Kasus Anak Dimaksud (21/8/2021)
Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh senior pada juniornya di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bima beberapa hari lalu, praktis saja viral di beranda Media Sosial (Medsos). Peristiwa tersebut juga didokumentasikan dengan video berdurasi sekitar satu menit lamanya, dan ratusan kali dibaikan oleh sejumlah nitizen di bernada Medsos.
Namun demikian, video yang dibagikan sebanyak hampir ribuan kali tersebut sontak saja dihapus oleh pemostingnya sekitar beberapa menit setelah masalah itu viral di Medsos. Pertanyaan tentang apa yang menjadi pemicu dari peristiwa itu, Media Online www.visionerbima.com melakukan investigasi secara mendalam.
Dari hasil keterangan korban maupun pelaku beserta keluarganya menegaskan, kejadian tersebut berawal dari miskomunikasi. Lebih tegasnya, mereka menyatakan bahwa kasus itu bermula dari adanya komunikasi yang salah disampaikan oleh rekan-rekanya yang lain kepada para pelaku.
Masih menurut hasil investigasi Media ini kembali mengungkap, dari persoalan miskomuniasi tersebut akhirnya para pelaku membawa korban ke salah satu tempat di wilayah Kelurahan Tolo Tongga (TKP) untuk tujuan melakukan klarifikasi. Namun karena emsosi, akhirnya upaya klarifikasi menjadi gagal. Tetapi justeru yang terjadi adalah persekusi (penganiayaan terhadap korban).
Pertanyaan tentang seperti apa penyelesaian kasus ini, akhirnya terjawab. Baik korban maupun para pelaku dan kedua belah pihak (keluarga) bersepakat untuk berdamai. Orang tua para pelaku pada moment pertemuan penting di SMPN II Kota Bima, pun mengakui kesalahan yang dilakukan oleh anak-anaknya, dan kemudian memohon maaf kepada keluarga korban maupun publik atas telah viralnya peristiwa dimaksud.
Dan pada moment pertemuan penting yang melibatkan PUSPA Kota Bima, LPA Kota Bima, Peksos Anak Kota Bima, Kadis Dikbud Kota Bima, Drs. Supratman M.AP, Dinas DP3A Kota Bima, PGRI Kota Bima, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Sat Intelkam Polres Bima Kota, Polsek Asakota dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota itu sama sekali tidak ada penjelasan baik dari korban maupun pelaku tentang pemicu kejadian tersebut kaerena masalah asmara.
Ketua LPA Kota Bima, Juhriati, SH, MH beserta jajaranya pada moment pertemuan penting itu sama sekali tidak pernah mendengar adanya penjelasan tentang soal asmara sebagai pemicu dari peristiwa dimaksud. Pun demikian halnya dengan Kadis Dikbud Kota Bima, Drs. Supratman, M.AP.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh seluruh personil Kepolisian yang hadir pada moment pertemuan penting di ruangan Kasek SDN dimaksud. Tentang teka-teki penyelsaian masalah dimaksud, pun kini terjawab. Kedua belah pihak (keluarga korban dan keluarga pelaku) sepakat untuk berdamai.
Kesepakatan damai tersebut berlandaskan pertimbangan memikirkan tentang psikologis dan masa depan anak. Hanya saja karena masalah tersebut sudah dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban kepada pihak Polres Bima Kota, kedua belah pihak menyerahkan sepenuhnya tentang penyelesaian akhir dari masalah ini kepada Polisi.
Sedangkan permintaan keluarga korban agar para pelaku dipindahkan ke sekolah lain, pada moment tersebut direspon secara baik oleh Kadis Dikbu Kota Bima, Drs. Supratman, M.AP.
“Insya Allah permintaan tersebut akan segera kami tindak lanjuti. Kami akan melakukan pembinaan, termasuk membina para pendidikan yang di sekolah ini karena sudah teledor,” tegas Supratman.
Masih soal penanganan kasus ini, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH yang dimintai komentarnya membenarkan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. “Ia, sudah dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban,” terangnya, Sabtu (21/8/2021).
Olehnya demikian, kasus ini masih dalam wilayah penyelidikan. Pihak pelapor telah dimintai keteranganawal oleh Penyidik. Dari hasil keteranganya awal pihak pelapor, diakuinya sama sekali tidak menyebutkan adanya soal asmara sebagai pemicu dari peristiwa viral itu.
“Penanganan kasus ini masih ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Tentang seperti penyelesaian kasus ini nantinya, kita tunggu saran pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas). Namun yang pasti, kedua belah pihak pada pertemuan penting di SMPN dimaksud telah sepakat untuk berdamai,” tandasnya.
Kapolres Bima Kota ini kemudian menegaskan, Media Massa sebagai mitra kerja Polisi dan lainya agar tidak terlalu fullgar mempublikasikan soal ini karena mempertimbangkan tentang dampak psikologis anak. “Pikirkan secara keras tentang dampak psikoslogis anak, karenanya jangan terlalu fullgar,” imbuhnya.
Secara terpisah, Ketua PUSPA Kota Bima Hj. Ellya Alwainy H. Muhammad Lutfi menegaskan bahwa dari hasil investigasi jajaranya menegaskan bahwa kasus ini sama-sekali tidak ada kaitanya dengan asmara sebagai pemicunya. Tetapi, masalah ini terjadi karena adanya miskomunikasi antara para pelaku maupun korban (anak).
“Ini soal anak, kita harus mempertimbangkanya secara seksama tentang psikologis dan maa depan mereka. Hal itu dijelaskan dan ditegaskan dalam UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan anak. Atas nama PUPPA Kota Bima, tentu saja kita semua sepakat bahwa penyelesaian kasus ini lebih kepada mempertimbangkan tentang nasib dan keberlangsungan hidup serta masa depan anak,” harapnya.
Dari kejadian ini, Ellya juga mendesak agar pihak sekolah dimaksud untuk berbenah diri. Pun demikian halnya dengan orang tua para pelaku. Anak-anak dihimbaunya untuk tidak diberikan kebebasan untuk menggunakan HP Android karena akan melahirkan resiko terburuk, salah satunya merakam kejadian memalukan itu dan kemudian menyebarkan baik kepada orang lain maupun melalui Medsos.
“Pelaku juga merupakan korban dari ketidak berdayaan baik pihak internal maupun eksternal. Oleh karena itu, pihak sekolah maupun orang tua pelaku harus berbenah diri, tidak harus mencari kambing hitam. Kepada korban keluarganya, kami harap tetap bersabar dan mengambil hikmah besar dari masalah ini. Dan atas nama PUSPA Kota Bima, saya mengapreasiasi dan berterimakasih kepada keluarga korban yang telah memaafkan para pelaku,” papar Ellya.
Ellya kemudian menambahkan, tentang penanganan kasus yang sedang dilakukan oleh Penyidik PPA Polres Bima Kota, Ellya menegaskan tidak bisa mengintervensinya. Namun ia mengaku percaya dan yakin bahwa Polisi akan menyelesaikan kasus ini dengan baik sesuai harapan anak dan pihak-pihak lainya.
“Dari kasus ini tentu saja ada hikmah besar yang bisa kita petik. Tetap jaga diri, mawas diri, waspada, dan anak-anak harus mampu menyelamatkan dirinya sendiri. Anak-anak harus fokus pada cita-cita dan masa depanya. Teruslah belajar, beribadah, dan jangan terjebak pada perstiwa yang mengancam keberlangsungan hidup dan masa depan anak,” pungkas Ellya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda