Mengejutkan!, Ini Alasan Rostina Siram Suami Pakai Minyak Panas Karena Sering Disiksa, Diancam dan Bahkan Disuruh Tidur Dengan Pria Lain

Rostina, Istri Yang Menyiram Suami Dengan Minyak Goreng Panas.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan istri yang dinikahi secara sirih oleh Obo yakni Rostina (30) dalam bentuk menyiram Obo dengan minyak panas di rumah kos di Desa Desa (kos keduanya) pada Sabtu (31/7/2021), tercatat sebagai peristiwa paling heboh. Peristiwa yang diakui sangat viral di beranda Media Sosial (Medsos) tersebut, juga tak luput dari sorotan publik.

Sejak pemberitaan terkait kasus ini muncul di permukaan terutama di beranda Medsos, para Nitizen menempatkan Rostina untuk meluapkan emosinya. Hinga detik ini, hujatan, cercaan, dan lainya dari Nitizen untuk Rostina masih saja terlihat di beranda Medsos.

Dan sampai saat ini pula, para Nitizen menuding Rostina sebagai Istri Kejam. Pasalnya, Rostina dengan tega menyiram suaminya dengan minya panas hingga kulitnya mulai dari kepala hingga ke bagian kaki melepuh. Masih soal kasus ini, para Nitizen menyayangkan tindakan kejam Rostina tersebut karena tanpa memikikirkan dampak psikologis putrinya yang masih kecil yang lahir dari hasil pernikahan sirihnya dengan Obo.

Dari hasil wawancara wartawan dengan terduga pelaku Senin (2/8/2021) di Mapolres Bima. Rostinah mengaku sudah tidak dapat lagi menahan emosi, kesabarannya sebagai manusia sudah habis. Sehingga tanpa disadari dirinya menyiram suaminya dengan minyak goreng panas.

Masih soal kasus ini, baik para Nitizen maupun pihak keluarga korban (Obo) menegaskan bahwa penegakan supremasi hukum adalah hal yang bersifat mutlak. Catatan penting sejumlah Awak Media melaporkan, usai kejadian berlangsung Rostina langsung diangkut oleh aparat Polsek Madapangga ke Mapolres Bima Kabupaten dengan status mengamankan diri. 

Pasca peistiwa heboh ini mencuat di permukaan, sejumlah Awak Media pun merasa tertantang untuk melakuka investigasi secara mendalam tentang motif dari kejadian itu. Senin (2/8/2021), Visioner dan sejumlah Awak Media lainya menghimpun sejumlah informasi penting dari berbagai sumber terpercaya, dan mendatangi Rostina di Mapolres Bima Kabupaten.

Di ruang KBO Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten, sejumlah Awak Media justeru disuguhkan dengan sebuah kondisi yang mengundang air mata. Pada moment tersebut, Putri kecilnya yang lahir dari hasil pernikahanya dengan Obo terlihat menangis dalam durasi beberapa menit.

Setelah mendiamkan putrinya itu, Rostina kemudian mempersilahkan Awak Media untuk mewawancaranya. Dan pada moment itu pula, Awak Media tak melihat sedikitpun aura penyesalan yang muncul pada wajah Rostina. "Alhamdulillah saya dan anak saya ini masih baik-baik saja," terang Rostina.

Selanjutnya, berbagai pertanyaan Awak Media termasuk masuk motif dari kejadian itu pun diarahkan oleh Awak Media kepada Sosok Ibu yang dinikahi secara sirih oleh Obo sekitar 4 tahun silam ini. Di ruang KBO itu pulalah, Rostina menjawab pertanyaan publik tentang apa alasanya menyiram suaminya dengan minyak goreng panas. 

"Saya menyiramnya dengan minyak goreng panas bukan karena alasan cemburu. Sekali lagi, bukan karena saya cemburu. Dan, saya memang tidak cemburu," tegasnya.

Rostina kemudian menjelaskan, selama sekitar empat tahun membangun rumah tangga dengan Obo-seringkali disiksa, diancam ditodong menggunakan parang dan bahkan disuruh tidur dengan pria lain oleh Obo. Tak hanya itu katanya, Obo juga pernah membacok kakinya hingga berdarah menggunakan parang. 

"Saya disiksa (dipukul), dan ditodong menggunakan parang oleh suami saya buka saja terjadi di rumah. Tetapi, hal itu juga terjadi di luar rumah (di pasar). Dan hal yang paling menyakitkan hati saya lagi, dia menyuruh saya untuk tidur dengan pria lain. Dia mengucapkan hal itu kepada saya lebih dari satu kali, dan terakhir dia melakukanya sekitar beberapa hari sebelum saya menyiramnya pakai minyak goreng panas," ungkap Rostina.

Lantas apa alasan Anda untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib?. "Saya tidak melaporkanya karena memikirkan anak. Karena memikirkan anak, maka setiap kejadian yang menimpa saya itu selalu saya hadapi dengan penuh kesabaran," kata Rostina.

Tindakanya menyiam suaminya dengan minyak goreng panas itu, diakuinya sebagai klimaks dari kesabarannya yang sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya. Dan sebelum kejadian itu katanya, suaminya sempat marah dan bahkan melontarkan kata-kata kasar. 

"Kejadian itu adalah puncak dari kesabaran saya. Sebab,sejak menikah dengan dia hingga sebelum dia saya siam poakai minya goreng panas tak pernah sepi dari penderitaan," tuturnya.

Selama empat tahun menikah dengan Obo, ia mengaku bahwa rumah tangganya selalu saja tidak harmonis. Suaminya marah hingga melakukan penganiayaan dna bahkan menodongnya dengan parang, diduganya usai menenggak Minuman Keras (Miras).

"Ketidakharmonisan yang terjadi dalam rumah tangga tersebut, lebih dari satu kali kami bercerai dan selanjutnya bersatu lagi karena dibujuk oleh dia. Sekali lagi, pisah-nyambung sering kali terjadi," bebernya.

Selama empat tahun membanguna rumah tangga dengan Obo, ia mengaku tidak menafikan soal nafkah dari suaminya. Pada setiap bulanya, ia mengaku menerima uang Rp2.310.000 dari suaminya. Angka itu diakuinya telah menjadi komitmenya dengan suaminya sejak pernikahan berlangsung. "Selain itu, terkadang suami memberikan uang sebesar Rp100.000 kepada saya. 

Rostina menjelaskan, kini suaminya sudah tidak lagi berprofesi sebagai Satpam di SPBU (Pom Bensin) Sila Kecamatan Bolo. Tetapi belum lama ini Obo sudah dikeluarkan (PHK) oleh pihak Managemen SPBU tersebut. 

"Ia juga menerima uang pesangon dari Management SPBU itu. Namun uang pesangon itu tidak dia berikan kepada saya. Soal uang pesangon itu telah dia gunakan untuk apa, saya juga tidak tahun," ucap Rostina.

Perstiwa menyiram suaminya dengan minyak goreng panas hingga Obo harus dirawat secara intesif di Rumah Sakit dan kini Rostina harus berhadapan dengan kasus hukum, apakah Anda masih memilih mempertahankan rumah tangga atau berpisah?.

"Apakah saya masih harus bertahan atau berpisah, sesungguhnya itu tergantung dia. Yang jelas, soal btahan atau berpisah tentu saja saya sudah sangat siap. Biarkan dia yang memutuskanya. Kalau saya yang minta cerai justeru dikhawatirkan akan diancam lagi oleh dia," paparnya.

Ketika suaminya memutuskan untuk menceraikanya, Rostina berharap agar putrinya yang masih kecil diasuh oleh dianya pula. Pasalnya, Sampai sekarang putri mungilnya ini masih menyusui. 

"Karena si kecil ini masih menyusui, saya berharap tetap bersama saya pula. Hanya itu harapan saya," harap Rostina.

Rostina bercerita, ia dinikahi secara sirih oleh Obo sempat tahun silam dengan status janda. Obo menikahinya secara sirih yakni setelah beberapa bulan istri perrtamanya meninggal dunia. 

"Ya, saya dinikahi secara sirih oleh Obo yakni setelah istri pertamanya meninggal dunia. Obo juga punya anak dari hasil pernikahanya dengan istri pertamanya. Pada saat sebelum dinikahi oleh Obo (status janda), saya juga punya anak. Dan putri kecil yang saya gendong ini adalah hasil dari pernikahan daya dengan Obo," jelas Rostina.

Peristiwa menyiram Obo dengan minyak goreng panas sudah terjadi. Dari peristiwa itu pula, Rostina tak pernah sepi dari cercaan publik. Namun, ia memkanainya bahwa cercaajn publik dan dihadapkan denjgan hukum adalah resiko yang harus dihadapinya. 

Tetapi tindakan yang telah dilakukanya terhadap suaminya itu diakuinya sebagai sebuah kesalahan, ditegaskanya bukan tanpa alasan. Dan kejadian itu diakuinya sebagai klimaks dari kesabaranya selama bertahun-tahun. 

"Publik mencerca saya adalah haknya mereka sebagai bentuk kekecewanya atas tindakan saya terhadap suami. Kasus hukum yang sedang saya hadapi, juga resiko dari kesalahan yang telah saya lakukan terhadap suami. Tetapi, apa yang saya lakukan dalam kaitan itu merupakan klimaks dari kesabaran saya yang sudah bertahun-tahun lamanya. Dan saat ini pulalah saya harusa menjelaskanya dengan sejujur-jujurnya," pungkas Rostina.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, Iptu Adhar S.Sos yang dimintai komentarnya membenarkanb bahwa sampai saat ini Rostina masih berada di Mapolres Bima Kabupaten. Dala kaitan itu tegas Adhar, Rostina bukan berstatus diamankan tetapi mengamankan diri. "Ya, statusnya mengamanan diri," terangnya.

Adhar kembali menjelaskan, tindak pidana yang telah dilakukan oleh Ristina terhadap suaminya itu tidak bisa ditangani menggunakan aturan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sebab, antara korban dengan terduga pelaku menikah secara tidak tercatat.

"Penanganan soal KDRT oleh Polisi hanya berlaku pada Pasangan Suami-Istri (Pasutri) yang menikah secara resmi (tercatat). Untuk itu, kasus Rostina ini tidak bisa ditangani menggunakan aturan KDRT," jelasnya.

Oleh sebab itu, kasus ini hanya berkorelasi dengan tindak pidana penganiayaan sesuai KUHP Pasal 351. Dan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Rostina terhadap suaminya ini, hingga kini masih ditangani oleh pihak Polsek Madapangga-Polres Bima Kabuapten. 

"Tentang seperti apa perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan ini, dipersilahkan rekan-rekan Wartawan untuk mengkonfirmasi pihak Polsek Madapangga. Yang jelas, sampai saat ini Rostina masih berada di Mapolres Bima Kabupaten dengan status mengamankan diri. Dan di Mapolres Bima Kabupaten, Rostina tidak sendirian tetapi bersama putri kecilnya," pungkas Adhar. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.