Lantaran Tak Diberi Izin Nikah, Seorang Remaja di Manggelewa "Nyaris Tewas" Minum Gromoxone
Foto AR (19) Sedang di Rawat di Rumah Sakit. |
Visioner Berita Dompu NTB-Seorang remaja inisial AR (19) warga Dusun Sanggopa Jaya, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Dompu, nekad ingin akhiri hidup dengan cara meminum cairan pembasmi gulma merk Gromoxone di rumahnya, Rabu (4/8/2021) Sekitar pukul 23:50 Wita.
"AR langsung tergeletak, Kejadian tragis itu pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya sendiri," ungkap Kapolsek Manggelewa, Iptu Abdul Malik, SH, Kamis (5/8/2021).
Kapolsek menjelaskan bahwa sebelumnya, AR meminta ijin untuk menikahi gadis pujaannya pada orang tuanya.
"Namun karena orang tuanya sedang dalam keadaan sakit dan biaya untuk menikah juga belum ada, sehingga orang tua AR tidak memberikan jawaban apa-apa padanya," imbuh Kapolsek.
Merasa kecewa dengan orang tuanya, sambungnya, AR kemudian nekat mencoba akhiri hidup dengan meminum gromoxone secara diam-diam.
"Beruntung, aksinya terciduk oleh sang bunda yang hendak mengambil wudhu," beber Kapolsek.
Melihat AR telah tergeletak, lanjut Kapolsek, sang bunda lalu memanggil saudara AR untuk membantu melarikan ke rumah sakit Pratama untuk mendapatkan perawatan medis.
"AR dilarikan ke rumah sakit Pratama oleh keluarga sekitar pukul 00:20 Wita, Kamis (5/8), dan sampai saat ini masih diberikan perawatan secara intensif," ujarnya.
Mendapat laporan mengenai kejadian itu, Kapolsek Manggelewa dan anggota Piket langsung menuju TKP guna mengecek kondisi korban serta mengamankan barang bukti berupa racun rumput gromoxone.
"Saya beserta anggota piket telah turun ke TKP mengecek kondisi korban dan mengamankan barang bukti," pungkas Kapolsek.
Hingga berita ini dipublikasikan, korban tengah mendapatkan perawatan medis. Untuk sementara kondisinya masih ditanggani oleh Pihak Rumah Sakit Pratama Dompu. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda