Sat Narkoba Polres Bima Kota Kembali Gulung Pengedar Sabu, Kali Ini Warga Asal Wera
Inilah AP saat dibekuk Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota (9/7/2021). |
Visioner Berita Kota Bima-Peramg lawan Narkoba oleh Polres Bima Kota tak kenal istilah berhenti. Setelah menggulung patnorang terduga pelaku Sabu pada Rabu sore (7/7/2021) dengan Barang Bukti (BB) puluhan gram, Kamis malam (8/7/2021), Resnarkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Iptu Tamrin (Kasat Narkoba) gulung Pengedar Narkoba asal asal Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima berinisial AP (22).
Penangkapan AP alias Dandu, berlangsung Kamis (9/7/2021) malam tadi di salah satu rumah di Wera yang sebelumnya ditengarai sebagai tempat transaksi Narkoba jenis Sabu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Jum'at (10/7) mengabarkan, pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu, yang diatur dalam UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, sebut Iptu Thamrin, disalah satu rumah di Desa Tawali, acap dijadikan transaksi narkoba jenis sabu-sabu oleh AP alias Dandu.
Bedasar informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Thaufarrahman, langsung menggerebek rumah tersebut dan mendapati AP alias Dandu.
Saat digeledah baik badan dan seisi rumah, sambung Kasat Narkoba, didapatkan sejumlah barang bukti terkait narkoba.
"AP tidak berkutik dan mengakui sebagai pemilik narkoba, saat digeladah badan dan seisi rumah,"jelas Iptu Thamrin.
Ditangan AP, kata Kasat, ditemukan dan disita sejumlah barang bukti. Mulai dari kristal sabu-sabu dengan berat bersih 4,9 gram, rangkaian bong, sendok pipet, korek gas, 2 buah handphone dan uang sejumlah Rp 1 juta.
"AP sudah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," tegas Tamrin.
Dengan maraknya pengungkapan Narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota akhir-akhir ini, mencerminkan bahwa peredaran Narkoba di Bima cukup marak.
"olehnya demikian, maka perang melawan oeredaran Narkoba di Bima khususnya tak kenal istilah berhenti," paparnya.
Dalam kaitan itu, partisipasi berbagai elemen masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi actual tentang bandar, pengedar maupun pengguna Narkoba.
"Kami dari Polres Bima Kota tentu saja mengapresiasi, terimakasih, bangga dan menyampaikan penghormatan yang setinggi-tingginyya kepada masyarakat atas informasi actual yang selama ini diberikan sehingga pelaku berhasil dibekuk," ucap Tamrin.
Kerjasama yang baik ini diharapkanya bisa terus dijaga, dipelihara dan dilestarikan sampai kapanpun.
"Sebab menyelamatkan generasi dan keberlangsung hidup dan masa depannya merupakan tugas dan tanggungjawab kita semua. Mari secara bersama-sama nyatakan oerang melawan peredaran Narkoba. Dan selamatkan nasib serta masa depan anak bangsa dari jeratan Narkoba," imbuhnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda