Rutan Polres Bima Kota Didominasi Tahanan Kasus Narkoba

Foto Rutan Polres Bima Kota.

Visioner Berita Kota Bima-Setiap orang yang melakukan tindakan kejahatan kriminal pasti di tahan dalam sebuah Rumah Tahanan (Rutan). Seperti halnya di Polres Bima Kota, sebanyak 74 orang yang sedang menikmati masa hidupnya di sel tahanan. Dalam jumlah tahanan tersebut, terbagi beberapa jenis tahanan.

Selasa, (13/7/2021), Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama, Selas mengungkapkan, dari 74 jumlah tahahan yang mendekam di jeruji besi Mapolres Bima Kota, ada 9 orang tahahan berjenis kelamin perempuan, selebihnya tahahan berjenis kelamin laki-laki.

"Dari jumlah tahahan tersebut, didominasi tahahan kasus narkoba. Ada 28 orang tahanan yang terlibat kasus narkoba, selebihnya, tersangkut beragam kasus tindak pidana lainnya," kata Iptu Jufrin Rama kepada media online www.visionerbima.com.

”Jumlah orang yang ditahan, terbanyak tahanan tersangkut kasus narkoba,” imbuhnya.

Lanjutnya, dari 74 tahanan yang mendekam di sel Mapolres, untuk tahanan Polres sejumlah 38 orang dan tahahan titipan kejaksaan sejumlah 36 orang.

Saat ditanya, apakah jumlah tahahan itu tidak melebihi kapasitas ruangan yang tersedia ?, dijawabnya, jumlah itu masih sangat memadai dan belum melebihi kapasitas yang ada.

"Untuk saat ini masih memadai dan terbilang masih nyaman bagi para tahanan karena belum melebihi kapastitas yang dimaksud,” katanya.

Kata dia, Yang terpenting poin yang kami bingkai sesuai aturan, para tahahan nyaman dan menadapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku. 

“Didasari Pelayanan humanis dan aturan selalu dikedepankan,” cetusnya.

Dimasa pandemi ini, kata Kasi Humas, penerapan prokes bagi tahahan, lebih-lebih bagi penjenguk dan keluarga tahanan, selalu dikedepankan. 

"Baik itu jaga jarak, menggunakan Alat Pengaman Diri (APD) seperti masker dan lain sebagainya tetap diterapkan," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.