Pria yang Talak Istrinya Usai Ijab Kabul Sudah Rujuk, Ini Penjelasan KUA
Foto IM (25) dan YA (23). |
Visioner Berita Sumbawa NTB-Meski videonya sempat viral dan dibanjiri hujatan netizen, kisah pria yang talak istrinya usai ijab kabul pada beberapa hari lalu berakhir manis, pria berinisial IM (25) warga Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima kini sudah rujuk dengan istrinya YA (23) warga Desa Gapit, Kecamatan Empang, Sumbawa.
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Empang, Abdul Wahid. ”Benar, dia rujuk secara syar’i. Karena talaknya secara syar’i saja waktu itu. Karena memang kami hitung pencatatan saat itu, karena belum sempat tanda tangan akta nikah,” ujar Abdul Wahid, Kamis (8/7/2021).
Ia menjelaskan, proses pendaftaran sampai pelaksanaan nikah sudah sesuai SOP. Tanpa disangka, usai pelaksanaan ijab kabul, pengantin pria tiba-tiba bangun dari tempat duduknya dan menjatuhkan talak terhadap istrinya. ’’Itu dilakukan sebelum pengantin pria menandatangani akta nikah,’’ terangnya.
Kini, pihak keluarga IM dan YA sepakat melanjutkan pernikahan, Rabu (7/7). Mereka dipertemukan di KUA Empang.
Pertemuan mereka cukup dingin. Kehangatan juga terlihat dari IM dan YA. Keduanya saling memaafkan. Bahkan, YA datang mencium tangan IM. Begitu juga sebaliknya, IM juga mencium tangannya YA.
Wahid mengatakan, akta pernikahan juga telah ditandatangani pengantin dan para saksi. Sehingga KUA dapat memberikan buku nikah kepada mereka.
"Pihak keluarga dari Kabupaten Bima juga sudah datang dan mendampingi proses pernikahan tersebut sampai selesai,’’ terangnya.
Pihak KUA juga ikut senang karena pengantin mau rujuk. Begitu juga dengan keluarga dua belah pihak. ”IM juga mengakui kesalahan, minta maaf dan mau rujuk kembali,” pungkasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda