Polres Bima Kota dan Sejumlah Elemen Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba
Foto Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba. |
Visioner Berita Kota Bima-Sat Resnarkoba Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN). Lokasinya, di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana,e Barat.
Pada momen penting yang berlangsung Sabtu (3/7/2021) tersebut, juga melibatkan sejumlah elemen masyarakat. Seperti FKPD Kota Bima, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM, PWI, tokoh pemuda, ketua RT, RW di Kelurahan Tanjung.
Kelurahan Tanjung dipilih sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, karena dianggap sebagai wilayah yang tinggi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Sehingga harus benar-benar dibersihkan/diberantas dari Narkoba.
Setelah Tanjung benar-benar bersih dan bebas dari Narkoba, selanjutnya dibentuk kampung tangguh anti narkoba di kelurahan lain.
Liputan wartawan, berbagai pihak hadir dalam kegiatan tersebut. Sebut saja, Kapolres Bima Kota, AKBP HARYO TEJO WICAKSONO, S.I.K, S.H, Drs. H. ABDUL GAWIS (asisten I Kota Bima), SUROTO S.H, M.H. (Kajari Bima), AKBP HURRI NUGROHO, SH. MH (Ka BNNK Bima), M. SALE, S.H (Karutan Bima), SYAMSURIH, SH. (wakil ketua DPRD Kota Bima), KOMPOL MUJAHIDIN, S.Sos (Wakapolres Bima Kota), AKP SUDIRMAN (Wadanyon C pelopor Sat Brimob), IPTU TAMRIN, S.Sos (Kasat Narkoba Polres Bima Kota), Hj. SUHARNI, S.E. (Camat Rasanae Barat), AKP SUHATTA (Kapolsek Rasanae Barat), KAPTEN SRI BAKTI (Danramil rasanae Barat), Seluruh Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Giat berakhir Pukul 11.30 Wita berjalan aman dan lancar siftuasi dalam keadaan kondusif. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda