Pencuri Kotak Amal Masjid Babul Jannah Bedi dan Jami Almuwahidin Pane Ditangkap Polisi
Foto Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid. |
Visioner Berita Kota Bima-Salman (18) warga asal Desa Tawali Kecamatan Wera kini harus mendekam di tahanan Polsek Rasanae Barat usai di massa oleh warga Lingkungan Bedi lantaran kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Babul Jannah Lingkungan Bedi Kecamatan Mpunda Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 15.00 Wita.
Anggota SPKT Polsek Rasbar yang namanya enggan di beritakan mengatakan, aksi pelaku ini awalnya berkunjung ke masjid, dan berlagak seolah ingin menunaikan ibadah shalat.
“Melaihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan ini, warga langsung mengawasi setiap perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” ungkapnya.
Untungnya, kata dia, polisi berhasil datang ke TKP mengamankan pelaku karena sempat di massa oleh warga.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, bahwa pelaku ini juga mengakui telah mengambil uang kotak amal di Masjid Jami Almuwahidin Pane.
“Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor vario yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, atas perbuatannya melakukan pencurian maka penyidik menjerat pelaku dengan pasal 364 KUHP.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah main hakim sendiri apabila mendapatkan pelaku tindak pindana, semuanya serahkan ke pihak yang berwajib untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda