Narasi Kotor Ovin Wulandari Kepada Para Nakes di Bima Berujung ke Proses Hukum
Moment Para Nakes Mempolisikan Ovin Wulandari di Polres Bima Kota (30/7/2021) |
Visioner Berita Kota Bima-Sejak terjadinya pademi Covd-19 di Indonesia, perjuangan keras para Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk menyelamatkan pasien adalah fakta tak terbantahkan oleh siapapun. Demi kemanusiaan dalam kaitan itu, tak sedikit Nakes yang menjadi korban (terpapar) baik yang dirawat di Rumah Sakit maupun yang meninggal dunia.
Soal pengabdian nyata Nakes yang juga disertai dengan ancaman kematian tersebut, Nusantara mencatat dan bahkan menyuguhkan para Nakes sebagai pahlawan kemanusiaan. Betapa tidak, demi kemanusiaan dalam kaitan itu para Nakes rela jauh dari keluarganya karena dominan berkiprah menangani pasien Covid-19 di ruang isolasi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang diakui terasa pengap dan panas.
Sementara cita-cita dan mimpi besar para Nakes selama berkiprah adalah pasien terselamatkan dari ancaman kematian. Untuk hal yang satu ini, para Nakes telah mampu menyuguhkan kesuksesanya di mata Nusantara (Indonesia). Pun hingga kini para Nakes tersebut masih begelut dengan sebuah pekerjaan penuh tantangan berat dan ancaman kematian.
Di tengah Nakes terus membuktikan kerja kerasnya dalam menyelamatkan pasien terpapar Covid-19, kini muncul sebuah peristiwa miris di Beranda Media Sosial (Medsos). Yakni, hujatan, caci-maki dan narasi kotor yang disuguhkan kepada para Nakes oleh seorang warga asal salah satu Kelurahan di Kota Bima, sebut saja Ovin Wulandari.
Narasi kotor yang diposting oleh Ovin Wulandari di pelatara Medsos tersebut, spontan saja membuat para Nakes dan publik marah besar. Kasus yang satu ini, hingga detik ini masih terlihat viral di pelatara Medsos. Kasus ini bermula dari Ovin Wulandari enggan menerima keputusan Dokter yang menyebutkan bahwa kakak kandungnya positif Covid-19.
Kendati Ovin telah meminta maaf kepada publik khususnya kepada para Nakes melalui akun Facebooknya, namun kasus ini tanpaknya tak berakhir disitu. Seluruh Organisasi Nakes yang ada di Bima, kini telah menggiring kasus ini ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota (melaporkan Ovin Wulandari secara resmi).
Jum'at (30/7/2021), Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Kota Bima resmi melaporkan pemilik akun Facebook Ovin Wulandari. Amarah yang tidak dapat diredam tersebut tidak hanya dilaporkan di Kota melainkan pihak IBI di Kabupaten Bima turut melaporkannya.
Selain itu, tidak hanya pihak IDI yang mengadukan soal tersebut, melainkan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bima dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pun berbondong-bondong ke Polres Bima Kota.
Dasar laporan tersebut berdasarkan postingan yang diduga mencaci maki dan menghina profesi Nakes di Kota Bima. Diketahui postingan tersebut sejak Rabu tanggal 28 Juli lalu. Postingan dengan bahasa Bima tersebut mengandung makna yang kotor atau menggunakan bahasa tidak sopan.
Kepada awak media, Pengacara Nakes yakni M. Haekal, SH mengatakan, atas postingan itu, tidak hanya Nakes di Kota Bima saja yang merasa terluka. Melainkan di Kabupaten Bima dan Dompu pun merasakan hal yang sama, bahkan secara nasional.
"Karena itulah klien kami melapor resmi pemilik akun Ovin Wulandari, sebab kata-katanya sungguh keterlaluan, kotor dan kasar," ungkapnya di SPKT Polres Bima Kota.
Terkait hal itu, berikut nomor pengaduan polisi bernomor:K/425/VII/2021/NTB/Res Bima Kota. Bertindak sebagai pelapor adalah Ketua IDI Kota Bima, dr HM. Ali. Usai melaporkan Ovin Wulandari secara resmi ke Mapolres Bia Kota, para Petinggi Organisasi Nakes di Bima baik Kota Bima, Kabupaten Bima dan bahkan di Kabupaten Dompu menegaskan bahwa penegakan supremasi hukum terkait kasus ini adalah bersifat mutlak.
"Terduga pelaku menghina melakukan ujaran kebencian kepada Nakes di ruang Medsos (ruang publik) yang ditengah Nakes bekerja serius, keras dan tak kenal lelah menangani pasien Covid-19. Dalam hal itu, Nakes mepertaruhkan nyawanya demi kemanusiaan. Sekali lagi, seluruh petinggi Organisasi Nakes sudah sepakat untuk menuntaskan kasus ini sampai di meja Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima," tegas dr. HM. Ali.
Menyatakan bahwa pasien positif Covid-19 oleh para Nakes, ditegaskanya tentu saja didasari oleh pertimbangan ilmiah atas dasar disiplin ilmu para Nakes.
"Sekali lagi, terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di hadapan hukum. Untuk kedepan, kami akan terus mengawal secara ketat proses penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum. Namun kami percaya bahwa aparat penegak hukum akan bekerja secara serius, profesional, bertanggungjawab dan terukur dalam menangani kasus ini," pungkasnya.
Masih soal kasus ini, hingga kini suara Tim Gugus Covid-19 baik Kota Bima maupun Kabupaten Bima tak pernah terbaca di seluruh Media Online alias puasa bicara. Padahal di masing-masing daerah tersebut, memiliki Juru Bicara (Jubir) yang juga masuk dalam struktur Tim Gigis Covid-19). Padahal, dukungan dan apreasiasi dari Pemerintah terkait langkah Nakes mempolisikan Ovin Wulandari itu tentu saja sangat diharapkan.
Hingga berita ini ditulis melaporkan, Ovin Wulandari sudah menyampaikan permohonan maaf kepada para Nakes melalui akun Facebooknya. Permintaan maaf tersebut dilakukan oleh Ovin Wulandari pada Kamis malam (29/7/2021). Namun permintaan maaf Ovin Wulandari tersebut tak mampu menghentikan langkah tegas para Nakes dalam menggiring kasus ini ke lembaga hukum. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda