FPR Gelar Unjuk Rasa Tuntut Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Bima Bakal Gelontorkan 1 Miliar
Potret Unjuk Rasa FPR di Depan Kantor Bupati Bima. |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Hingga saat ini jalan rusak yang berada di beberapa Desa di Kecamatan Donggo masih menjadi sorotan publik. Jika sebelumnya Laskar Tani Donggo Soromandi (LTDS) pernah melakukan aksi unik yakni memblokade jalan "wisata seribu lubang" dan menanam pohon pisang dengan memasang baliho besar bergambar Bupati-Wakil Bupati Bima yang disandingkan dengan potret kerusakan jalan, aksi lainnya kemudian diikuti dengan respon kreatif Himpunan Mahasiwa Donggo Mataram (HMDM) dengan melakukan Bhakti Sosial (Baksos) terima donasi dua kardus koin untuk pembangunan infrastruktur rusak di Kabupaten Bima.
Tak hanya sampai disitu, hingga Senin (26/7/2021) aksi menuntut perbaikan jalan terus berlanjut. Kali ini, Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bima, ratusan mahasiswa ini menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Bima khususnya di Desa O'o, Ndano Nae, Kala dan Mpili Kecamatan Donggo.
Dalam unjuk rasa tersebut, Kordinator Lapangan (Korlap), Subhan mengatakan, kerusakan jalan di beberapa desa itu sangat parah. Pemerintah daerah belum memperbaikinya hingga sekarang. Padahal kondisi kerusakan sudah bertahun-tahun.
“Kami datang menagih hak rakyat menikmati kebijakan pembangunan yang adil dan beradab. Bupati Bima, Ketua DPRD Bima dan anggota DPRD Bima tidak bisa lari dari tanggung jawab,” terangnya.
Selain itu, Subhan menuding kerusakan jalan sepanjang 3 kilometer di Desa Ndano Nae dan Desa O’o sebagai bukti ketidakadilan infrastruktur di Kecamatan Donggo.
"Saat ini diskriminasi pembangunan di Kabupaten Bima masih terjadi. Hari ini kami harus pulang membawa kesepakatan bersama dengan Pemerintah Daerah, bahwa jalan rusak itu harus diperbaiki melalui APBD Perubahan yang dibahas Bupati dan DPRD bulan Oktober nanti,” harapnya.
Sementara itu, Wahyudin Awalid menyatakan, visi Bima Ramah tidak menjadi indikator keramahan infrastruktur dasar masyarakat Bima.
“Selama 6 tahun Bima Ramah, 6 tahun juga masyarakat Kecamatan Donggo menikmati kerusakan infrastrukur. Kami minta Bupati dan DPRD Bima mengakhiri kebijakan dikskriminasi pembangunan di semua Kecamatan yang sampai hari ini dijadikan objek diskriminasi,” ungkapnya.
Wahyudin menambahkan, seharusnya Pemkab Bima bisa susun program pembangunan secara berkelanjutan dan berorientasi mengakhiri masalah.
“Selama 6 tahun belum selesai dari masalah infrastruktur, bukti Pemkab belum punya itikad baik menghadirkan keadilan,” tudingnya.
Secara terpisah, Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Bima H. Junaidi yang menerima perwakilan pendemo berjanji akan memenuhi tuntutan perbaikan jalan rusak tersebut.
“Secara lahir dan batin, terkait jalan yang mengenai tugas kami, kami bertanggungjawab,” tegas Junaidi.
Kata dia, Bupati berkomitmen akan menggelontorkan APBD Perubahan sebesar Rp1 miliar untuk perbaikan jalan.
“Kami akan turun survei besok melihat kondisi jalan. Kita akan perbaiki jalan itu secara sporadis sesuai tingkat kerusakan. Ruas jalan yang rusak parah, dan rawan akan kami perbaiki melalui anggaran perubahan ini,” jelasnya.
Dia menjelaskan, perbaikan jalan rusak secara utuh sesuai tuntutan dan kontrol mahasiswa di Kecamatan Donggo dan Soromandi akan diprioritaskan melalui APBD 2022.
“Untuk tuntutan peningkatan pelayanan Rumah Sakit Sondosia, dan mengatasi krisis air bersih diberbagai Kecamatan di Kabupaten Bima, itu merupakan ranah OPD lain,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam unjuk rasa tersebut FPR menuntut Pemda Bima mengalokasikan APBD Perubahan 2021 untuk memperbaiki jalan rusak di Kecamatan Donggo, menyelesaikan seluruh problem infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi di Kabupaten Bima, menyelesaikan seluruh problem krisis air di seluruh kecamatan terdampak. Memperbaiki sarana dan prasarana Rumah Sakit Sondosia dan menghentikan seluruh diskriminasi pembangunan. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda