IRT Asal Madapangga Bima Ini Nginap di Sel Tahanan Karena Menyiram Suaminya Dengan Minyak Goreng Panas
Foto Korban (Suami) Yang Disaram Istrinya Dengan Minyak Goreng panas. |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Kabupaten Bima kini sedang disuguhkan dengan sebuah peristiwa besar dan juga miris. Yang ini kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Jika sebelumnya Artis Dangdut kerap kali melantunkan lagu berjudul "Suami Kejam" dan laris di pasaran, namun fakta yang fakta sebaliknya terjadi di Kecamatan Madapangga-Kabupaten Bima. Yakni, ada "Istri Kejam" yang dengan tega menyiram suaminya dengan minyak goreng panas, berikut catatanya,-
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kerap kali terjadi, biasanya kekerasaan itu terjadi dialami oleh kaum wanita. Namun kali ini berbeda, seorang istri di Bima inisial RS (40) warga Desa Dena Kecamatan Madapangga, tega menyiram suaminya Anwar (50) dengan minyak goreng yang sangat panas. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 16.30 Wita.
Berdasarkan hasil investigasi media online www.visionerbima.com dari keterangan anak kandung korban, mengungkapkan pemicu peristiwa tersebut gara-gara korban meminta supaya pelaku menggorengkan ikan.
Sementara itu, Kapolsek Madapangga, Iptu Ruslan membenarkan kejadian tersebut. Pelaku tiba-tiba menyiram minyak panas kepada korban yang sedang berbaring.
"Saat korban sedang baring sembari menunggu digorengkan ikan, tiba-tiba pelaku datang membawa wajan yang bersisi minyak goreng panas dan menyiramnya ke wajah korban," ungkap Kapolsek dikutip dari keterangan anak korban, Minggu (1/8/2021).
Terkait kasus tersebut, kata Kapolsek, pihak keluarga korban sudah melaporkannya secara resmi ke pihak kepolisian. Tidak lama dilaporkan, polisi langsung terjun ke TKP sekaligus mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah diamankan, saat ini sudah dibawa ke Mako Polres Bima," terangnya.
Sang Istri (Kerudung) Kini Sudah Diamankan di Polres Bima. |
Lanjutnya, Kapolsek Madapangga meminta kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak kepolisian. Yakin dan percaya proses akan dilakukan secara hukum yang berlaku.
"Masalah ini sudah ditangani polisi. Percayalah kita akan proses dengan menjunjung tinggi supremasi hukum," ungkap Ruslan.
Secara terpisah, adik kandung korban, Amiruddin meminta pihak kepolisian supaya menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Kasus ini harus diusut tuntas, jika tidak, akan timbul masalah di keluarga," tandasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, sampai saat ini belum diketahui motif pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap suaminya. Pihak Kepolisian pun masih mendalami motif kasus tersebut. Informasi penting lainnya, korban sudah dibawa menuju Puskesmas Madapangga unutuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan informasi terkini yang diperoleh Media Online www.visionerbima.com melaporkan, atas kejadian ini terduga pelaku dikabarkan sudah diamankan di sel tahanan Polres Bima Kabupaten. Namun status penanganan kasus ini masih dalam wilayah penyelidikan.
Tentang apa yang menjadi motif dari kejadian yang hingga kini masih viral di pelatara Media Sosial (Medsos) ini, hingga saat ini belum diketahui. Pertanyaan apakah terduga pelaku dengan tega menyiram suaminya dengan minyak goreng panas hingga kulitnya melepuh karena "persoalan tertentu", pun hingga kini belum diketahui.
Tetapi pihak keluarga korban menegaskan bahwa tegaknya supremasi hukum terkait kasus ini adalah hal yang bersifat mutlak. Penanganan kasus ini sedang dilakukan secara serius oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten. Dan dalam hal ini pula, Polisi sedang menggali lebih dalam tentang motif dari kejadian ini.
Para nitizen di pelatara Medsos misalnya, terus memberikan dukungan serta menyatakan rasa ibahnya terhadap korban. Dan di beranda Medsos pula, para nitizen selain menyayangkan kejadian juga menyatakan kemarahanya kepada terduga pelaku. Selain itu, sejumlah pihak juga mendesak LPA Kabupaten Bima untuk turun tangan, dan memastikan motif dari kejadian memprihatinkan ini. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda