Apes ! Pelaku Jambret Digulung Polisi, Motor Miliknya Dibakar Warga
Foto Terduga Pelaku Jambret Inisial MR (19) - (Duduk). |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 13.40 Wita, Tim Puma Polres Bima berhasil menggulung pelaku jambret inisial MR (19) warga RT 10/RW 05 Dusun Lima Desa Tambe Kecamatan Bolo. MR digulung lantaran mencuri sebuah handphone milik Jumratul (23) karyawan Bolly warga RT 11/RW 05 Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima melalui melalui Kasi Humas, Iptu ADIB Widayaka menyampaikan aksi jambret tersebut terjadi pada Minggu (4/7/2021) lalu, sekitar pukul 20.15 Wita Bertempat di Cabang Daru samping Alfamart Desa Darusalam.
"Pada saat itu Jumratul (korban) sedang menunggu teman perempuannya di samping Alfamart Desa Darusalam, kemudian korban melihat sepede motor yang sedang mondar mandir di depannya. Setelah itu sepede motor tersebut berhenti di depan korban dan menanyakan "sedang apa kalian"," terang Kasi Humas meniru cerita korban.
Lantaran korban tak merespon pertanyaan itu karena tidak mengenal pelaku tersebut, pelaku langsung merampas hp tersebut dan melarikan diri ke arah Bima dengan menggunakan SPM honda Sonic warna merah.
"Korban teriak, dan di dengar oleh masyarakat sekitar. Kemudian dikejar dan alhasil pelaku meninggalkan SPM miliknya dan Hp milik korban. Pelaku melarikan diri di atas gunung, Sementara SPM honda sonic milik pelaku di bakar oleh masyarakat yang mengejarnya saat itu," ungkapnya.
Atas kejadian itu pihak korban yang menginginkan agar pelaku ditangkap, langsung melaporkannya ke Polres Bima dengan Nomor : LP/B/226/VII/2021/SPKT/Polsek Bolo/Res Bima/Polda NTB.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolres Bima langsung memerintahkan Tim Puma menangkap pelaku sesuai surat telegeram Kapolda NTB Nomor : ST/850/VI/OPS.2./2021 Tanggal 11 Juni 2021 Pengungkapan dalam QS pelaksanaan perpanjangan kegiatan rutin(KRYD) dengan Sasaran 3 C premanisme.
"Tak butuh waktu lama, Tim Puma mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tim puma dan Anggota Polsek Bolo yang dipimpin oleh Kateam Puma meluncur ke TKP dan langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan," jelasnya.
Selanjutnya, Tim langsung membawa pelaku tersebut ke Polsek Bolo guna di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda