Tim Puma Polres Bima Kota Amankan 42 Juru Parkir Liar
Press Conference. |
Visioner Berita Kota Bima-Sejumlah 42 orang Juru Parkir liar di Kota Bima sudah diamankan di Mapolres Bima Kota. Operasi itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan polisi dalam pemberantasan terhadap premanisme dan dugaan pungutan liar di setiap lokasi parkiran di wilayah Kota Bima, Kamis (24/6/2021).
Kanit Pidum Polres Bima Kota, Ipda Franto Akcheryan Matondang S. Tr. K menjelaskan, pengamanan terhadap sejumlah Jukir tersebut berdasarkan surat Telegram Kapolda NTB. Kendati itu, Tim Puma bergerak cepat menindaklanjuti perintah dimaksud.
"Menindaklanjuti perintah atasan, kita langsung melaksanakan kegiatan tersebut diberbagai tempat dan berhasil mengamankan sejumlah tukang parkir liar," terangnya saat Siaran Pers di halaman Mapolres Bima Kota.
Kata dia, operasi tersebut dilakukan dibeberapa pasar yang dianggap rawan terjadinya pungutan liar melalui tukang parkir. Yakni, Jukir yang tidak memiliki legalitas dari Pemerintah Daerah Kota Bima.
"Untuk menghindari hal tersebut, maka kita tertibkan di lapangan. Kita juga mengamankan sejumlah uang atau Barang Bukti senilai Rp. 1, 624 000. Dan untuk menjadi tukang parkir, mereka harus memiliki Id Card, Rompi Jukir dan legalitas lainnya," paparnya.
Pihak pemerintah daerah mestinya harus mampu menertibkan seluruh tempat parkir melalui dinas terkait. Yaitu dengan cara menyiapkan semua atribut dan menempatkan Juru Parkir yang legal.
"Ini harus ditertibkan agar tidak liar dilapangan, pihak Pemerintah juga harus bertindak tegas agar menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat pada umumnya," jelasnya.
Sementara terhadap sejumlah Jukir yang telah diamankan akan mendapatkan pembinaan terhadap pihak polisi. Melalui penyidik, mereka juga akan dilakukan pendalaman soal pendapatannya yang dikemanakan.
"Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan nantinya mereka akan diberikan pembinaan, jika mereka kita dapatkan lagi nanti setelah diberikan pembinaan, maka akan ditindak tegas. Mereka tidak hanya berasal dari Bima, tapi ada juga yang dari Lombok dan NTT," tandasnya.
"Untuk diketahui publik, Operasi pemberantasan premanisme dan dugaan pungutan liar melalui tukang parkir, kedepannya akan selalu dilaksanakan pihak Polres Bima Kota," imbuhnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda