Mutasi-Rotasi Jabatan di Kota Bima Kembali Digelar, Walikota: Haram Hukumnya Jual-Beli Jabatan
Moment Mutasi-Rotasi Jabatan di Kota Bima, Rabu (23/6/2021)
Visioner Berita Kota Bima-Mutasi dan rotasi jabatan pada Pemerintahan Kota (Pemkot) Bima kembali digelar, Rabu (23/6/2021). Mutasi dan rotasi jabatan kali ini terdiri dari 57 orang pada jabatan struktural, dan 5 orang dari jabatan fungsional (dunia pendidikan).
Catatan penting sejumlah Awak Media pada moment yang dipimpin langsung oleh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE tersebut melaporkan, dominan terjadi pengukuhan jabatan pada Dinas Pariwisata (Dispar) karena perubahan nomen klatur.
Namun ada pula yang dirotasi dan dimutasi dari tempat semula ke tempat lain, misalnya sejumlah personil pada Sat Pol PP setempat menempati jabatan baru antara lain sebagai Kepala Seksi (Kasi) pada sejumlah Kelurahan Kota Bima.
Ada pula yang jabatanya meningkat dan ada pula yang ditempatkan pada jabatan setara, misalnya Adi Akwan yang semula menjabat sebagai Kepala Bidang Penagihan pada DPKAD menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Bappeda setempat. Haryanto yang semua menjabat sebagai salah satu posisi pada Dinas Perpusatakaan menempati jabatan baru sebagai Lurah Sadia Kecamatan Mpunda, H. Fani yang semula menjabat sebagai Kabid Litbang pada Bappeda Kota Bima kini menjabat sebagai Kabid Penagihan pada DPKAD Kota Bima menggantikan posisi Adi Akhwan.
Pada moment tersebut, Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE menegaskan menyentil tentang kasus dugaan adanya jual-jual beli jabatan yang ditengarai dilakukan oleh oknum tertentu, dan seolah telah menjadi budaya tetapi tidak pada era Pemerintahan yang sedang dipimpinya.
“Di era kepemimpinan saya, haram hukumnya untuk jual-beli jabatan. Untuk itu, saya himbau agar segera melaporkan kepada saya jika ada oknum yang melakukan praktek jual-beli jabatan, jika terbukti maka yang bersangkutan akan ditindak tegas. Sekali lagi, waspada terhadap modus operandi yang mencatut nama saya dan keluarga terkait promosi jabatan, rotasi dan mutasi jabatan,” imbuhnya.
Bagi Lutfi, hadiah terbaik yang wajib diberikan oleh ASN yang menempati jabatan baru adalah pengabdian terbaiknya untuk kemajuan Kota Bima beserta masyarakatnya melalui pelayanan yangrealistis sesuai amanah yang diembanya.
“Yang saya butuhkan adalah ketika mereka mampu membuktikan kinerja terbaiknya di dalam melayani masyarakat. Sakali lagi, saya tegaskan haram hukumnya memungut uang kepada setiap pejabat yang hendak dipromosi, dirotasi dan dimutasi. Transaksi jual-beli jabatan diduga terjadi di berbagai daerah di Indonesia, namun praktek tercela itu tidak boleh terjadi selama saya menjadi Walikota Bima,” tegasnya.
Memungut uang kepada ASN yang dipromossi jabatan, dimutasi dan dirotasi adalah sama halnya dengan memiskinkan mereka, dan berpotensi bagi lahirnya korupsi baru yang berdampakan kepada rusaknya kredibilitas Pemerintahan setempat.
“Bayangkan saja jika mereka harus mengeluarkan uang banyak hanya untuk memperoleh jabatan tertentu, setelah itu mereka akan mencari cara tak terpuji untuk mengembalikan uang yang dikeluarkanya dalam kaitan itu. Dalam kaitan itu yang kenyang adalah oknum makelar, selanjutnya tumbuh perilaku dan tindakan korup, selanjutnya yang rusak adalah kredibilitas Pemerintahan. Sekali lagi, nama baik dan marwah Pemerintahan harus dijaga, budaya praktek jual-beli jabatan di Kota Bima harus dibumi hanguskan,” tegasnya.
Good govermen dan clean goverment diakuinya menjadi salah satu misi utama Lutfi dalam memimpin Kota Bima. Memangkas praktek-praktek liar yang salah satunya dalam bentuk jual-beli jabatan merupakan salah satu fokus, diakuinya sebagai salah satu misi utama Lutfi selama memimpin Kota Bima.
“Ada pertimbangan penting sesuai aturan yang berlaku sebelum promosi jabatan, mutasi dan rotasi jabatan. Melalui moment ini, saya pastikan bahwa tak ada seorang pejabat yang dilantik di Kota Bima yang dinaikan jabatanya karena uang. Melalui moment ini pula, saya haramkan kepada siapapun termasuk keluarga saya untuk melakukan tindakan takterpuji itu,” ujar Lutfi.
Esensi utama bagi ASN pada promosi jabatan, mutasi dan rotasi jabatan adalah mewujudkan percepatan pembangunan diberbagai bidang demi kemajuan Kota Bima beserta masyarakatnya. Majunya sebuah daerah, diakuinya bukan semata-mata oleh Walikota, Bupati dan Gubernur.
“Tetapi hal itu tetap berpulang pada kinerja terbaik yang mampu dibuktikan oleh setiap pejabat yang dilantik. Mundurnya suatu daerah, juga berpulang pada minimnya kualitas kinerja para pejabat yang dilantik. Ingat, tujuan utama ASN dilantik untuk menempati jabatan tersebut adalah mewujudkan amanah yang diletakan kepada pundaknya. Saya haramkan untuk menerima uang dari setiap pejabat yang dilantik, namun yang saya butuhkan adalah pengabdian terbaiknya,” tutur Lutfi.
Dalam beberapa hari terakhir ini, terkuak isu pencatutan nama Walikota Bima dan istrinya oleh oknum tertentu terkait promosi jabatan, mutasi dan rotasi jabatan. Padahal, Lutfi mengaku tidak pernah memerintahkan siapapun termasuk keluarganya untuk mengambil uang kepada ASN yang dipromosi, dirotasi dan dimutasi pada jabatan baru.
“Waspada dan laporkan kepada saya jika ada yang mencatut nama saya dan istri saya terkait hal tak terpuji itu. Dan saya kembali ingatkan, sesungguhnya tak ada toleransi bagi mereka yang teribat pada peristiwa tercela itu. Dan uang yang diperoleh dari praktek haram tersebut sesungguhnya tidak berkah,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda