Baru Seminggu Menjabat Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Thamrin Bersama Pasukanya Sukses Bekuk Pelaku Sabu
Tomy Bersama BB Narkoba Jenis Sabu, Dok.Foto: Resnarkoba Polres Bima Kota
Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 10.30 Wita, Thamrin bersama pasukan berhasil membekuk pelaku Narkoba jenis sabu yakni Suhardin alias Tomy (35), warga asal Kelurahan Na’e Kecamatan Rasana’e Barat-Kota Bima. Tomy berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota di salah satu rumah di RT 06/02 Kelurahan Na’e.
Tomy dibekuk oleh Tim Opsnal Resnarkoba dibawah kendali Thamrin yakni setelah Polisi menerima adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah itu sering terjadi transaksi jual-beli Narkoba jenis Sabu.
Pada aksi penangakapan tersebut, pihak Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu seberat brutto 3,99 gram dan berat netto 2,61 gram. BB lain yang diamankan oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota pada moment itu yakni 3 buah korek api jenis gas, satu buah kotak rokok gudang garam, satu buah isolasi, satu buah gunting, satu unit HP Nokia warna hitam, satu lembar plastik klip, dan satu buah ATM Bank BNI.
“Sebelum membekuknya, terlebih dahulu kami menerima adanya informasi akurat dari masyarakat yang menjelaska bahwa di rumah itu sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual-beli Narkoba jenis Sabu. Setelah menerima informasi itu, kami langsung bergerak hingga membekuk Tomy dengan BB Narkoba jenis Sabu dan lainya,” ungkap Thamrin, Sabtu (19/6/2021).
Namun sebelum Tomy dibekuk, terlebih dahulu pihaknya melakukan koordinasi dengan Ketua RT setempat sembari menunjukan Surat Perintah Tugas Penggeledahan.
“Saat penggeledahan berlangsung, Ketua RT setempat ikut menyaksikanya dan juga melihat secara langsung BB Narkoba jenis Sabu yang kami amankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tandasnya.
Usai membekuk Tomy bersama BB dimaksud, Tomy langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa secara intensif oleh Penyidik setempat.
“Kini Tomy sudah diamankan, dan kasus ini sedang kami kembangkan. Soal pengembanganya, tentu saja tidak bisa dibuka di ruang publik karena pertimbangan strategis,” tegas mantan Kasat Narkoba Polres Dompu ini (Thamrin, Red).
Thamrin kembali menegaskan, perang melawan peredarana Narkoba dalam bentuk apapun di Kota Bima akan terus berlangsung sampai kapanpun. Esensinya, diakuinya lebih kepada menyelamatkan nasib, keberlangsungan hidup dan masa depan generasi.
“Sebab, Narkoba merupakan ancaman sekaligus petaka bagi perkembangan masa depan keberlangsungan hidup generasi Indonesia, khususnya di Bima. Kami akan terus berperang melawan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Dan kami ingatkan agar berbagai kalangan khusunya anak-abak muda untuk menjauhi Narkoba. Sebab, jika berhasil ditangkap berdampak buruk kepada pelakunya, dan dampak psikologis bagi orang tua serta keluarganya,” imbuh Thamrin.
Atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus itu, Thamrin menyatakan apresiasi, bangga, terimakasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat karena telah ikut berpartisipasi dalam bentuk memberikan informasi akurat kepada Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota.
“Tentu saja kerjasama yang baik ini harus terus digalakan dan dilestarikan sampai kapanpun. Dan dengan tertangkapnya seorang pelaku bersama BB Narkoba dimasud, itu berarti kita semua telah membebaskan banyak orang dari jeratan Narkoba. Terimaksih atas kerjasamanya yang baik, selanjutnya mari secara bersama-sama menumpas peredaran Narkoba,” pungkas Thamrin. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda