“Pernyataan Aneh” Soal Lampu Hias Kini Disikapi Tegas Oleh Ketua Dewan
Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm
Visioner Berita Kota Bima-“Pernyataan aneh” sejumlah pihak terkait pembangunan Lampu Hias di tiga jembatan di Kota Bima terutama di pelatara Media Sosial (Medsos), kini disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kota Bima yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) setempat, Alfian Indra Wirawan, S.Adm (Dae Pawan).“Lampu Hias tersebut merupakan salah satu terobosan baru Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dibawah kendali Walikota, H. Muhammad Lutfi, SE. Terobosan baru yang bertujuan menampilakn estetika Kota Bima tersebut, tentu saja harus diapresiasi secara objektif oleh siapapun. Yang kita butuh adalah mendorong Pemerintah untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi daerah dan masyarakat Kota Bima, bukan nyinyir,” tegas Dae Pawan menjawab Visioner usai menggelar rapat Partai Golkar di Jalan Gajah Mada Kota Bima, Rabu (23/12/2020).
Politisi Partai Golkar yang juga Ketua DPD partai Golkar Kota Bima ini kembali menegaskan, pembangunan Lampu Hias tersebut telah melewati seluruh proses, tahapan dan mekanisme yang berlaku. Landasan pelaksanaan pembangunan Lampu Hias tersebut, yakni APBD 2 Kota Bima tahun 2020 yang pembahasanya dimulai sejak tahun 2019.
“Sebagai Ketua Banggar DPRD Kota Bima, saya pastikan bahwa seluruh Anggota Banggar setempat sudah mengetahuinya bahwa itu legal secara proses. Artinya pelaksanaan pembangunan tersebut telah terpenuhi syarat proseduralnya. Bagi mereka yang “nyinyir” tentu saja tidak memahami tentang bagaimana proses, tahapan dan mekanisme bagi pelaksanaan pembangunan Lampu Hias ini,” timpalnya.
Lagi-lagi Dae Pawan mengulas, dengan telah dileglakanya anggaran pembangunan Lampu Hias ke dalam APBD 2 Kota Bima tahun 2020 maka tak ada alasan bagi siapapun untuk menyatakan bahwa kegiatan tersebut melabrak aturan yang berlaku.
“Sejak proses tender hingga dimenangkan oleh pihak Pelaksana kegiatan pembangunan Lampu Hias itu, sampai sekarang tak satu kontraktorpun yang berkeberatan. Artinya, itu membuktikan bahwa kegiatan tender-menender Lampu Hias tersebut tidak terjadi masalah. Sekali lagi, atas nama Ketua Banggar DPRD Kota Bima saya nyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan Lampu Hias sudah prosedural. Jadi, jangan asal nyinyir jika tahu seluruh rangkaiajn pelaksanaan kegiatan Lampu Hias ini,” imbuh Dae Pawan.
Dae Pawan menambahkan, kegiatan pembangunan Lampu Hias di tiga jembatan di Kota Bima tersebut memang dirpogramkan dalam APBD 2 setempat tahun 2020. Maka oleh sebab itu, program tersebut wajib hukum untuk dilaksanakan.
“Setelah saya menjelaskan hal ini secara detail, diharapkan agar stigma terbalik (buruk) terkait pembangunan Lampu Hias ini harus segera dihentikan. Tetapi kita harus mengapreasiasi, bangga, terimakasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemkot Bima di bawah kendali H. Muhammad Lutfi, SE (Walikota Bima, Red),” desak Dae Pawan.
Dae Pawan pun menjelaskan bahwa kini DPRD setempat sedang melaksanakan kegiatan reses. Kegiatan tersebut, diakuinya bukan saja menyerap aspirasi masyarakat Kota Bima di seluruh wilayah. Tetapi, juga menjelaskan tentang kinerja terbaik H. Muhammad Lutfi, SE selama dua tahun menjabat Walikota Bima.
“Baik pada kegiatan reses maupun lainya, saya selanju menjelaskan tentang karya-karya monumental yang dilaksanakan di bawah kendali H. Muhammad Lutfi, SE. Diantaranya tiga unit Puskesmas, pembangunan Taman Kodo, pembenahan Destinasi Pantai Lawata, BPJS gratis kepada puluhan ribu warga miskin Kota Bima, pembangunan Masjid Nur Latif, melanjutkan pembangunan Masjid Raya AL-Muwahiddin yang sudah sekian lama mandeg, bantuan kepada Masjid dan Musholah serta insentif bagi Marbot dan lainya yang jauh lebih baik dari Pemerintahan sebelumnya, bantuan kepada UMKM, dan masih banyak lagi yang lainya termasuk pembangunan Command Center. Catat, ini baru dua tahun ya,” tandas Dae Pawan.
Hal-hal lain yang dilakukan oleh Pemkot Bima di bawah kepemimpinan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE juga terkait dengan menjawab tuntutan masyarakat Kota Bima soal krisis air bersih, penghijauan dalam upaya menjawab stigma bahwa Kota Bima sebagai kota terpanas di Indonesia Timur, piagam-piagam penghargaan dari BPK RI karena keberhasilan dalam pengelola managemen keuangan terbaik hingga mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Piagam Penghargaan sebagai Kota Bima sebagai Kota Inovatif di Indonesia dari Presiden RI melalui Mendagri, dan lainya.
“Kini Pemkot Bima sedang merancang pembangunan sayap Kantor Walikota Bima. Tak hanya itu, Insya Allah tahun 2021 akan berdiri bangunan Perpustakaan berlantai tiga di Taman Ria Kota Bima, rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) yang memadai dan direncanakan di Kecamatan Mpunda, dan sejumlah program pembangunan lainya yang sedang direncanakan. Singkatnya, saya ingin menyampaikan secara jujur bahwa Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE telah membuktikan pengabdian terbaiknya dalam dua tahun kepemimpinanya di daerah ini,” pungkas Dae Pawan. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda