Biadab, Kakek Tua Renta Tega Perkosa 2 Anak Dibawah Umur Secara Bergiliran

Ilustrasi.

Visioner Berita Kota Bima-Sebut saja Bunga dan Melati (nama samaran), tak menyangka jika masa depannya hancur ditangan HM, kakek tua renta berusia 70 tahun.

Kedua gadis berusia 13 tahun yang masih dibawah umur, dengan secara paksa direnggut kehormatannya disebuah gubuk milik sang kakek.

Nafsu bejat pria uzur asal Desa Sarae Ruma, Kecamatan Langgudu, Bima Kota itu sebenarnya terjadi pada tanggal 12 November 2020 silam. Namun baru dilaporkan ke polisi setelah kedua orang tua korban mendengar penuturan kedua anaknya.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota.

Kasatreskrim Polres Kota Bima, AKP. Hilmi M. Prayugo, SIK, dalam keterangannya menjelaskan, kedua gadis yang masih belia itu diperkosa didalam sebuah gubuk milik sang kakek.

Menurut keterangan kedua korban, ungkap Hilmi Prayugo, saat itu korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga. Dalam perjalanannya, kedua gadis itu merasa kehausan. Lalu mendatangi sebuah gubuk reot meminta air minum untuk menghilangkan rasa dahaga.

HM yang kebetulan saat itu tengah beristirahat di gubuk miliknya lalu memberikan air minum keduanya.

Tidak hanya air minum, kedua korban pun juga diberikan uang masing-masing Rp2 ribu.

Karena situasi sekitar sepi, kakek yang sudah bau tanah itu pun memanfaatkan kesempatan itu untuk melampiaskan nafsu syahwatnya.

“Kakek HM langsung menutup pintu pondoknya dan memaksa korban untuk berbaring dan membuka celana mereka dengan cara paksa. Pelaku lalu menyetubuhi para korban secara bergiliran,” ungkap Hilmi kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).

Saat itu, HM mengancam akan memukul kedua korbannya jika berteriak dan tidak menuruti hawa nafsunya.

Usai melampiaskan hajatnya, sang kakek pun meninggalkan kedua korban didalam gubuknya.

Merasakan kesakitan akibat benda tumpul, kedua gadis tersebut melaporkan peristiwa yang baru saja dialaminya kepada orang tuanya.

“Mendengar cerita korban, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota. Kini kasus tersebut dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim,” pungkasnya. (FAHRIZ

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.