Apes, Hendak Curi Sepeda Motor, Pemuda di Dompu Dibekuk Polisi
Team Puma Saat Membekuk Terduga Pelaku. |
Visioner Berita Dompu NTB-Seorang Remaja berinisial, AR (25 tahun) yang hendak beraksi "lagi" melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) didesa Bara, Kecamatan Woja dibekuk Team Puma polres Dompu, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 01.20 Wita.
AR merupakan salah satu target Tim Puma Polres Dompu (untuk ditangkap) sesuai hasil pengembangan penyelidikan, karena sebelumnya pihak Kepolisian Resor Dompu menerima laporan warga atas kehilangan 1 (Satu) Unit Sepeda motornya.
"Syamsuddin warga Desa Bakajaya melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha VEGA Miliknya, yang terjadi pada senin, 7 Desember 2020 sekitar pukul 20.30 Wita dilingkungan 2, Kelurahan Monta baru, Kecamatan Woja. Atas kejadian itu korban rugi Rp. 7 juta, sehingga melaporkan ke Mapolres Dompu dengan Laporan Polisi LP/476/XII/2020/NTB/Res.Dompu, tanggal 10 Desember 2020," kata Paur Kusubag Humas polres Dompu, AIPTU Hujaifah.
Sehubungan dengan laporan dan hasil pengembangan penyelidikan, kata Hujaifah, Polisi mengantongi satu nama yaitu AR. Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK memerintahkan anggotanya untuk segera menangkap AR. Merespon perintah Kasat Reskrim, Tim Puma bergerak cepat mencari keberadaan AR.
"Namun, Sial bagi AR keberadaannya terendus Tim Puma dan informasi yang didapat Tim Puma bahwa AR berada didesa Bara tengah memantau keadaan disekitarnya, karena hendak mencuri sepeda motor "lagi," ungkapnya.
Dikatakannya, Untuk mencegah aksi pidana tersebut, Tim Puma segera bergerak menuju tempat AR dan menangkap AR, Selanjutnya digelandang ke Mapolres Dompu.
"Kini AR diamankan dimapolres Dompu, kepadanya dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP dan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Hujaifah. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda