Tak Ada Dualisme Yayasan, Nehru Ketua Baru, Nasution Diberhentikan Tidak Hormat
Ketua Yayasan IKIP Bima, Muhammad Fakhri, SE. |
Visioner Berita Bima NTB-Ketua Yayasan IKIP Bima, Muhammad Fakhri, SE, menegaskan tidak ada dualisme di Yayasan IKIP Bima. Dan kini STKIP Bima sudah diketuai oleh Drs. Nehrun M.Pd, sedangkan Dr. Nasution M.Pd diberhentika tidak hormat.
Demikian penegasan Fakhri, Rabu (25/11/2020). Kata dia, STKIP Bima sejak didirikan tahun 1976 sampai sekarang tetap berada dalam naungan Yayasan IKIP Bima.
"Jadi tidak pernah ada perubahan ataupun pergantian nama Yayasan," tegasnya.
Tidak hanya itu, Ia juga menegaskan dan memastikan tidak ada dualisme kepemimpinan di internal STKIP Bima. Sebab Kata dia, pemberhentian dan pengangkatan Ketua STKIP dilakukan Yayasan dengan pertimbangan senat akademik.
"Hal ini berdasarkan statuta STKIP Bima pasal 24 ayat 1 berbunyi Ketua diangkat dan diberhentikan oleh yayasan IKIP Bima setelah mendapat pertimbangan senat akademik," ujarnya.
Ia mengakui memang mengangkat Dr. Nasution M.Pd sebagai Ketua STKIP Bima periode 2020-2024 melalui surat keputusan Ketua Yayasan IKIP Bima Nomor : 09/C.1/YYS/2020 tertanggal 16 September 2020.
Hanya saja, selama menjalankan tugas, yang bersangkutan terbukti secara sah telah melakukan pelanggaran yang dapat mengancam keberlangsungan kegiatan akademik STKIP Bima.
"Nasution secara sepihak mengganti nama Yayasan IKIP Bima dengan Yayasan PIP Bima pada seluruh sistem administrasi akademik STKIP Bima," katanya.
Atas dasar itu, Fakhri mengaku memberhentikan tidak terhormat Nasution dari jabatannya sebagai Ketua STKIP Bima, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor : 014/C.1/YYS/2020 tertanggal 4 November 2020.
Kemudian sehari setelah itu mengangkat Drs.Nehru, MPd sebagai Ketua STKIP Bima melalui SK ketua Yayasan IKIP Bima Nomor : 015/C.1/YYS/2020 tertanggal 5 November.
"Hal ini kami lakukan demi menghindari terhambatnya seluruh kegiatan akademik STKIP Bima," ujarnya
Ia menegaskan Ketua Yayasan IKIP Bima dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selalu menjunjung tinggi norma dan aturan yang berlaku, terutama dalam hal pengangkatan dan pemberhentian.
"Kami menghimbau kepada Dosen tetap Yayasan dan staf administrasi STKIP Bima menjalankan tugas dengan baik demi masa depan seluruh civitas STKIP Bima," pungkasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda