Pemerintahan IDP-Dahlan Rancang Tukin Pegawai, 2021 Dipastikan Tak Ada Honor Untuk Bupati-Wakil Bupati
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Chandra Kusuma AP
Visioner Berita Kabupaten Bima-Ini kabar gembira bagi seluruh pegawai di Pemkab Bima mulai dari Eselon II hingga staf di semua OPD. Yakni akan menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) pada tiap bulanya dengan angka bervariatif sesuai golongan.Kebijakan ini diakui dirancang oleh Bupati-Wakil Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP)-Drs. H. Dahlan M. Noer (IDP-Dahlan) pada awal tahun 2020, dan akan diberlakukan pada tahun 2021. Kini soal Tukin ini sedang dibahas secara bersama-sama oleh pihak Eksekutif dan Legislatif setempat, dan diakui masih berjalan mulus alias berpotensi besar akan diberlakukan di tahun 2021. Dan soal Tukin ini, diakui berlaku secara Nasional.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Chandra Kusma AP yang dimintai komentarnya membenarkan hal itu. Kebijakan ini, diakuinya dirancang oleh Pemkab Bima dibawah kendali Bupati-Wakil Bupati Bima, IDP-Dahlan.
“IDP-Dahlan merancang Tukin ini dan dipastikan akan diberlakukan pada tahun 2021 yakni setelah menerima surat dari Pemerintah Pusat (Pempus). Pemberlakuan Tukin alias Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ini lebih kepada peningkatan kesejahteraanya guna mengoptimalisasi kinerja,” sahut Chandra menjawab Visioner, Minggu (29/11/2020).
Soal Tukin ini, diakuinya telah diajukan dan dibahas bersama Dewan setempat dalam Rancangan Anggaran Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD).
“Gambaran secara utuh tentang nominal Tukin yang akan diperoleh tiap bulanya pada 2021 bagi Eselon II hingga ke staf, itu ada pada DPPKAD Kabupaten Bima. Oleh karenanya, mungkin rekan-rekan Wartawan bisa menanyakan langsung hal itu kepada pihak DPPKAD Kabupaten Bima,” ujarnya.
Namun gambaran umumnya kata Chandra, untuk Eselon II akan mendapatkan Tukin antara Rp5 juta-Rp7 juta perbulanya. Untuk eselon III yakni sebesar antara Rp3 juta-Rp3,5 juta. Untuk Eselon IV berkisar Rp2 juta-Rp2,5 juta, dan staf berkisar antara Rp1 juta-Rp1,5 juta.
“Rencana, angka tersebut yang akan diterima oleh mereka untuk tiap bulanya dan dimulai tahun 2021 mendatang,” harap Chandra.
Dengan diberlakukanya Tukin tahun 2021 tegasnya, maka tak ada lagi honor bagi Bupati-Wakil Bupati Bima. Sementara penerimaan Tukin ini kata Chandra, tentu saja tergantung kepada beban kerja masing-masing pegawai di semua OPD.
“Kalau beban kerjanya kurang, tentu akan ada sanksi bagi mereka. Kalau beban kerjanya baik, maka Tukin akan mereka terima secara baik pula. Sebab, esensi dari pemberlakukan Tukin ini lebih kepada peningkatan kesejahteraan pegawai agar mengoptimalkan kinerjanya. Sekali lagi, yang diinginkan oleh Pemerintah setelah pemberlakuan Tukin ini adalah agar Pegawai mulai dari pejabat tinggi pratama hingga staf benar-benar bisa meningkatkan kinerjanya,” urainya.
Dengan diberlakukanya Tukin tahun 2021, maka tak ada lagi istilah OPD yang basah maupun OPD yang kering. Maksudnya, semua OPD akan menerima Tukin. Sementara untuk memberlakukan Tukin ini terangnya, tentu saja memiliki landasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sedangkan alas hukum bagi pemberlakukan Tukin ini adalah Peraturan Daerah (Perda). Sebab, masalah Tukin ini akan kita masukan ke dalam komponen APBD. Sementara pembahasan tentang jumlahnya, tentu saja nanti di Peraturan Bupati (Perbup). Dan jumlah total anggaran belanja pegawai dan lainya tentu saja akan ditentukan oleh Perda. Intinya, soal Tukin ini sedang dibahas dengan DPRD Kabupaten Bima,” papar Chandra.
Rancangan soal Tukin ini ulasnya, yakni dibahas pada awal tahun 2020. Namun pembahasanya baru bisa dilaksanakan karena Indonesia termasuk Kabupaten Bima yang dilanda oleh pandemi Covid-19.
“Memang soal Tukin ini memang sudah dirancang dari awal oleh Pemerintahan IDP-Dahlan, dan akan diberlakukan pada tahun 20201. Soal Tukin yang akan dibayar pada tahun 2021 ini juga telah sesuai dengan Kemampuan Fiskal Daerah. Dan hal itu juga sudah dibahas secara seksama bersama Tim yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah (Pemda),” ulasnya.
Singkatnya, pembahasan Tukin bersama Dewan setempat sampai sejauh ini masih berjalan baik-baik saja. Maksudnya, tidak ada yang keluar dari jalur.
“Insya Allah, potensi bagi Tukin ini diberlakukan pada tahun 20201 sangatlah besar. Dan kami percaya bahwa DPRD Kabupaten Bima sebagai bagian dari Pemerintah Daerah juga akan membahasnya secara seksama,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda