Kapolsubsektor Soromandi Selamatkan Seekor Penyu yang Terdampar di Pesisir Desa Sai
Kapolsubsektor Soromandi Saat Menyelamatkan Seekor Penyu di Perairan So Propa Desa Sai. |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Seekor penyu raksasa berdiameter 1.75 meter dengan bobot 500 kg yang terdampar di pesisir perairan So Propa watasan Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima berhasil dievakuasi, Senin (16/11/2020).
Penyu bersisik hijau yang memiliki nama latin Chelonia Mydas ini diselamatkan, berkat upaya Kapol Subsektor Soromandi, yang juga merupakan Ketua Bima Drive, Ipda Zulkifli.
Usai dievakuasi, biota laut yang tergolong langka ini dilepas kembali ke lokasi perairan Mangrove Dusun Sowa Desa Kananta Kecamatan Soromandi pukul 14.00 Wita.
“Penyu ini kita lepas kembali di lokasi perairan Mangrove Dusun Sowa, karena pertimbangan di tempat tersebut terdapat banyak sumber makanan yang bisa dikonsumsi oleh penyu," jelas Zulkifli.
Warga Bersama Kapolsubsektor Soromandi Saat Mengevakuasi Seekor Penyu. |
Dituturkannya, penyu tersebut ditemukan terdampar sekitar pukul 11.30 Wita. Melihat keadaannya, Zulkifli berinisiatif untuk mengevakuasi dan melepasnya ke lokasi yang bisa mendukung keberlangsungan hidupnya.
Selanjutnya, kats Zulkifli, warga soromandi, khususnya yang tinggal di daerah pesisir agar selalu menjaga biota lautnya dengan tidak membuang sampah plastik, limbah pukat atau bekas pukat di laut.
Ia juga mengingatkan, agar menghindari penangkapan ikan menggunakan bom ikan atau potasium. Karena disamping melanggar Undang-Undang darurat Nomor 12 Tahun 1951, juga akan merusak habitat atau biota laut.
“Jadi saya mengajak warga sekitar untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut demi generasi penerus bangsa yang ada di Kecamatan soromandi," tandasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda