Debat Kandidat Cabub-Cawabup 2020, KPU Kabupaten Bima Larang Wartawan Meliput, Ada Apa?
Jurnalis Bima Lakukan Aksi Bakar Id Card Dari KPU Kabupaten Bima di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Bima, Sabtu (7/11/2020). |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Tahap pertama Debat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima 2020 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima di Gedung DPRD Bima menyisakan reaksi kekecewaan para jurnalis.
Pasalnya, saat ingin melakukan peliputan, panitia melarang para jurnalis untuk meliput langsung situasi debat kandidat paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima, Sabtu (7/11/2020).
“Kita dilarang masuk meliput, ada apa,” kata Rizal, salah satu jurnalis Media Visioner Bima.
Pada hakikatnya, kata Rizal, peliputan yang dilakukan oleh jurnalis telah diatur dalam UU Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Jika ada upaya penghalang-halangan, jelas pidananya,” terangnya.
Kata dia, bagaimana kita mau sampaikan kepada publik, jika pada kenyataanya dilarang meliput, padahal ini penting buat masyarakat luas. "Ini kali kedua, pertama saat pengundian nomor urut Paslon di Kantor KPU," akunya di Halaman DPRD.
Namun Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima dianggap pilikasi dalam acara ini, Pasalnya wartawan dibatasi untuk meliput.
“Setidaknya beri kami kesempatan beberapa menit untuk kami mengambil gambar, setelah itu, kami bisa di luar, namun hal itu tidak diindahkan oleh para panitia pelaksana,” jelasnya dengan nada kesal.
Pembakaran Id Card Dari KPU Kabupaten Bima Oleh Rekan-Rekan Jurnalis. |
Hal senada disampaikan rekan media lainnya, mereka menyampaikan kekesalan atas sikap KPU Kabupaten Bima yang tidak memberikan izin untuk meliput hajatan publik. Padahal kegiatannya hajatan demokrasi, dan media hadir bukan sebagai peserta kegiatan tapi menjalankan tugas peliputan kemudian memberitakannya ke publik.
Seperti halnya kegiatan debat kandidat Paslon lain di Kabupaten Dompu kemarin, dimana kegiatan terbuka untuk awak media melakukan meliput kegiatan debat dari awal berjalan hingga selesai.
“Kita mengerti kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Kita tetap patuhi protokol kesehatan. Tapi kenapa tidak ada perwakilan media yang diizinkan meliput dan mengambil gambar, setelah itu baru bagikan ke media lain untuk buat beritanya sesuai redaksi masing-masing,” ujar rekan-rekan media Bima lainnya.
Pantauan media ini, para jurnalis dari berbagai media cetak, online maupun visual berada diluar ruangan saat debat berlangsung, tak sedikit dari mereka yang mengeluh atas larangan peliputan tersebut. Sejumlah Wartawan di Bima membakar ID-Card dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima.
Hal ini dilakukan lantaran kecewa tidak diijinkan untuk masuk meliput didalam ruangan debat. Hingga berita ini dinaikan, pihak KPU Kabupaten Bima tidak dapat dikonfirmasi melalui via telepon (tidak aktif). (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda