Dikes Keluarkan Rekomendasi Bantuan Bagi Warga Miskin Yang Sakit Sebanyak 379
Kepala BPKAD Setda Kota Bima, Drs. Zainuddin, MM. |
Visioner Berita Kota Bima-Tercatat sejak Januari hingga September 2020 Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima telah mengeluarkan rekomendasi pemberian bantuan sosial untuk warga yang sakit sebanyak 379 orang. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah karena tahun ini masih menyisakan tiga bulan kedepan.
Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bima, Muhammad Iqbal mengungkapkan, untuk dana Bansos anggarannya dikeluarkan oleh Bagian Keuangan Pemkot Bima.
Sementara, pihaknya di Dinas Kesehatan hanya memberikan rekomendasi apakah warga yang sakit tersebut layak atau tidak diberikan bantuan.
“Untuk jumlah proposalnya sendiri sejak Januari sampai September 2020 sudah 379 rekomendasi yang kita keluarkan untuk diberikan bantuan dana,” katanya, Rabu (14/10/2020).
Secara terpisah Kepala BPKAD Setda Kota Bima, Drs. Zainuddin, MM, menyampaikan kalau merujuk pada angka 379 rekomendasi yang telah di keluarkan oleh Dikes untuk warga miskin yang meminta bantuan pengobatan maka besaran dananya sudah mencapai ratusan juta rupiah, belum lagi ditambah dari akte kematian dari Catatan Sipil yang juga mendapat santunan dari Pemerintah.
Kata dia, bantuan pengobatan dalam daerah itu nilainya sebesar Rp1 juta, kemudian kalau berobat rujukan ke Propinsi Rp2 juta sedangkan pengobatan ke luar Propinsi itu sebesar Rp3 juta di tambah lagi dengan santunan kematian yang juga angkanya Rp1 juta per orang.
"Mengenai jumlah totalnya berapa yang telah di bayarkan saya belum bisa pastikan, untuk hal ini nanti akan saya cek dulu. Tetapi kalau di lihat dari jumlah rekomendasi pengobatan yang di keluarkan oleh Dikes, maka sudah barang tentu angkanya sudah ratusan juta dan ini akan terus bertambah mengingat sekarang baru Oktober," jelasnya.
Ketika di singgung terkait dengan lamanya proses pencairan dana, ia menjelaskan bahwa pada prinsipnya bukan pencairannya yang lama tapi kelengkapan berkasnya yang sering menjadi kendala sehingga berimbas pada terlambatnya proses pencairan dana bantuan pengobatan maupun santunan kematian. "Tapi saya yakin jika semua sudah lengkap berkasnya maka pencairan dananyapun pasti cepat," pungkasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda