Blusukan dan Pertemuan Terbatas Paslon In-Dah Selalu Wajibkan Cuci Tangan dan Gunakan Masker
Blusukan dan Pertemuan Terbatas Paslon In-Dah Nomor Urut 3. |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Pilkada di tengah pandemi Covid-19 mengharuskan tahapan dan pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Penerapan prokes pencegahan Covid-19 dilakukan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, dan Drs. H. Dahlan M. Noer M. Pd.
Bahkan sebelum tatap muka dengan masyarakat saat melakukan blusukan dan rapat terbatas, paslon nomor 3 yang disingkat In-Dah ini wajib mencuci tangan dan menggunakan masker.
Cawabup Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer M.Pd, kewajiban paslon In-Dah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 berdasarkan aturan serta kesepatan bersama antara paslon dan penyelenggara untuk menerapkan Covid-19.
“Kami tetap komitmen menerapkan prokes Covid-19 seperti menggunakan masker dan cuci tangan,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Babe ini juga mengingatkan relawan dan tim pemenangan untuk terus menggunakan masker saat bertemu dengan masyarakat.
“Tidak hanya menjaring dukungan. Kami tetap ingatkan relawan dan tim untuk taat dan mematuhi prokes Covid-19,” tandasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda