Tim Terpadu Gelar Razia Obat dan Makanan di Sejumlah Tempat, Marina Mart Wujudkan Komitmenya
Tim Terpadu di ABM Kota Bima (16/9/2020)
|
Visioner
Berita Kota Bima-Peristiwa ditemukanya sereal merk oreo yang mengandung daging
babi-makanan serta minuman tak berlebel halal di mini market Marina Mart di
kawasan Amahami Kota Bima, praktis saja menjadi topik paling hot dan praktis
ditanggapi secara beragam oleh publik. Pemberitaan berbagai media online pasca
Kantor Kepala Lokasi BPOM Bima, Polres Bima Kota, TNI asal Kodim 1608/Bima,
Diskoperindag Kota Bima, Kersbangpol Kota Bima, Tim Terpadu menggelar rapat
terbatas.
Hasilnya, memutuskan untuk melakukan penertiban terhadap makanan,
minuman dan obat-obatan di mini Market Arta Bima Mall (ABM), Toko Subur, Marina
Mart, Hokky Mart, Toko SMA Yess dan May Mart. Pada operasi gabungan yang
berlangsung pada Rabu pagi (16/9/2020) itu, melibatkan Wakapolres Bima Kota,
Kompol Syafrudddin di dampingi oleh Kasat Resrim Ipti Hilmi Manossoh Prayugo,
S.IK, Kepala Lokasi BPOM Bima, Yogi Abaso beserta jajaranya, Sekretaris Dinas
Koperindag Kota Bima, A. Rifaid H. Ibrahim beserta jajaranya, Kepala Kesbangpol
Kota Bima, H. Ahmad Fathoni, SH dan sejumlah personil Sat Sabhara Polres Bima
Kota dengan senjata lengkap dibawah kendali Kasat Sabhara, Iptu Razu.
Operasi Gabungan (Opgab) dimulai di ABM. Pada moment tersebut,
Tim Terpadu mengecek satu-persatu makanan-minuma yang diperjual belikan.
Alhasil, Tim terpadu tak menemukan adanya makanan dan minuma kadaluarsa, tak
berlebel halal dan juga tidak ditemukan adanya makanan-minuman yang mengandul daging
babi.
“Kita tak menemukan makanan dan minuman kadaluarsa, mengandung
zat babi dan tak berlebel halal di ABM ini. Ini mencerminakn kesadaran utuh
dari pihak ABM,” tandas Kepala Lokasi BPOM Bima, Yogi Abaso didampingi
Wakapolres Bima Kota, Kompol Syafruddin.
Tim Terpadi di Toko Subur Kota Bima (16/9/2020) |
Dari Toko Subur, Tim Terpadu kemudian bergegas menuju Marina
Mart yang berlokasi di kawasan Amahami. Tiba di Marina Mart, Tim Terpadu
melakukan pengecekan terhadap makanan dan minuman yang diperjual belikan.
Alhasil, pada moment tersebut Tim Terpadu tak lagi menemukan makanan tak
berlebel halal seperti sebelumnya.
“Kalau kemarin kita menemukan adanya makanan dan minuman tak
berlebel halal di sini, namun sekarang hal tersebut tak lagi ada. Sementara
sereal merk oreo mengandul babi itu, sudah tidak ada di sini. Dan memang hal
tersebut hanya lima bungkus yang dijualnya. Namun sekarang sudah tak lagi
ditemukan,” terang Yogi.
Yogi kembali menandaskan, makanan dan minuma tak belebel halal
yang sebelumnya ada di Marina Mart tentu saja memiliki izin edar dari BPOM dan
hal tersebut masih berlaku sampai sekarang. Pun demikian halnya dengan sereal
merk oreo itu, memiliki izin edar dari BPOM dan masih berlaku sampai sekarang.
‘Hanya saja, penempatan barang tersebut tidak dilakukan secara
terpisah dengan barang-barang lainya. Olehnya demikian, untuk ke depanya kami
tegaskan agar makanan dan minuman tak berlebel halal dengan makanan serta
minuma berlebel halal di posisikan pada tepat yang terpisah. Maksudnya, harus
memiliki rak tersebudiri sehingga konsumen bisa memilih dan memilahnya,” imbuh
Yogi.
Tim Terpadu di Marina Mart Kota Bima (16/9/2020) |
“Larangan bagi beredarnya barang tak berlebel halal serta
mengandung zat babi di daerah ini, tentu saja harus dilandasi oleh adanya Perda
dari Pemerintah Kota Bima. Kami mendapat informasi, bahwa draft soal itu sedang
disusun oleh pihak pemkot Bima,” tandas Yogi.
Pembentukan Lembaga semacam Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
(YLKI) di Kota Bima, diakuinya sebagai salah satu cara untuk mengawasi para
pelaku pasar. Lebih detailnya, kehadiran tersebut sangat. “Kita berharap agar
pemkot Bima segera membentuk YLKI dan Perda tentang larangan peredaran makanan
dan minuman non lebel halal serta mengandung zat babi di daerah ini,” harapnya.
Sementara pihak Marina Mart melalui delegasinya yakni Geta
menjelaskan, seluruh barang dagangan tak berlebel yang ada sebelumnya-kini
sudah ditarik alias tak lagi ada di Marina Mart. “Kini semuanya sudah tak ada
lagi, Tim Terpadu yang mengeceknya satu persatu. Penarikan barang tak berlebel
halal tersebut, dilakukan sebelum Tim Terpadu turun ke sini. Untuk kedepanya,
kami tak lagi menjual makanan dan minum yang mengandung zat babi dan
barang-barang tak berlebel halal tersebut. Ini merupakan wujud komitmen kami.
Melalui kesempatan ini pula, kami atas nama Marina Mart menyampaikan permohonan
maaf yang sebesar-besarnya kepada publik atas kekeliruan yang terjadi,” tutur
Geta.
Tim Terpadu di Hokky Mart Kota Bima (16/9/2020) |
“Secara resmi Marina Mart sudah mewujudkan komitmenya. Yakni tak
lagi menjual barang yang mengandung zat babi dan tanpa lebel halal. Sebagai
bentuk komitmen nyatanya dalam kaitan itu, pihak Marina Mart juga sudah membuat
surat pernyataan resmi yang ditujukan kepada Pemkot Bima melalui Dinas
Koperindag setempat,” tandasnya.
Ia kemudian berharap, para pelaku pasar harus memiliki kesadaran
yang sama. Jika menjual barang-barang yang tak berlebel halal, tentu saja harus
dipisahkan dengan yang berlebel halal. Tujuanya, masyarakat sebagai konsumenya
bisa memilih dan memilahnya.
“Selain itu, kita sedang menyusun draft larangan peredaran
barang-barang non lebel halal di Kota Bima. Hal ini nantinya akan ditujukan
kepada para pelaku pasar. Draft yang sedang disusun tersebut, jugaterkait
larang bagi para pelaku pasar untuk menjual makanan dan minuman yang mengandung
zat babi. Sementara desakan pembentukajn YLKI di Kota Bima, juga akan segera
dibicarakan secara seksama,” paparnya.
Tim Terpadu di Toko SMA Yess Kota Bima (16/9/2020) |
Diakuinya, kini di Marina Mart tak lagi ditemukan adanya makanan
dan minuman non lebel halal maupun yang mengandung zat babi. “Dan memang sudah
tak ada lagi sereal merk oreo yang mengandung zat babi di Marina Mart sekarang.
Sementara peristiwa yang terjadi sebelumnya, itu murni kelalaian pihak Marina
Mart yang tidak mengecek terlebih dahulu barang yang masuk sebelum dipajang di
sana. Dan atas kekeliruanya tersebut, pihak Marina Mart sudah menyampaikan
permohonan maaf kepada publik dan membuat surat pernyataan resmi yang ditujukan
kepada Pemkot Bima melalui Dinas Koperindag setempat,” terangnya.
Tak hanya itu, pihak Marina Mart juga sudah berjanji tak akan
lagi melakukan hal yang sama seperti yang sudah terjadi sebagaimana pemberitaan
sebelumnya. “Pihak Marina Mart sudah meminta maaf, oleh karenanya kita harus
memaafkanya. Untuk itu, kami berharap untuk ke depan tak ada lagi reaksi yang
berlebihan yang dapat menganggu kondusivitas daerah ini. Catatan pentingnya, pihak
Marina Mart sudah tak lagi memperjual belikan barang tak berlebel halal dan
berjanji tak akan melakukan hal yang sama di kemudian hari. Itu mencerminkan
bahwa mereka telah mewujudkan komitmenya,” terangnya.
Tim Terpadu di May Mart Kota Bima (16/9/2020) |
“Jika ke depan para pelaku pasar menjual barang non lebel halal,
maka harus memisahkan dengan barang-barang yang berlebel halal. Lepas dari itu,
kepada masyarakat selalu konsumen diharapkan ke depanya dapat membaca terlebih
dahulu barang-barang yang dibelinya baik di Toko-Toko maupun di seluruh Mini
Market yang ada di Kota Bima. Selain itu, kita juga berharap agar Pemkot Bima
segera menerbitkan Perda atau minimal Edaran dari Walikota Bima tentang
larangan peredaran barang non lebel halal serta mengandung zat babi di daerah
ini,” harapnya.
Usai melakukan pemeriksaan seluruh barang dagangan di Marina
Mart, Tim Terpadu kemudian begegas ke Mini Market Hokky Mart. Proses
pemeriksaan makanan dan minuman di Hokky Marta, berlangsung sekitar 10 menit
lamanya. Singkatnya, pada moment tersebut Tim Terpadu tak menemukan adanya makanan
dan minuman tak berlebel halal, dan juga tidak menemukan adanya yang mengandung
zat babi.
Usai di Hokky Mart, Tim Terpadu kemudian bergegas di Toko SMA
Yess. Pada moment tersebut, Tim Terpadu tak menemukan adanya makanan dan
minuman non lebel halal, dan tak pula menemukan adanya barang yang kadaluarsa.
Setelah melakukan pemeriksaan di Toko SMA Yess, Tim Terpadu kemudian melakukan
hal yang sama di Mini Market May Mart. Di tempat itu pula, Tim Terpadu tak
menemukan adanya makanan dan minuman kadaluarsa. Dan tak pula menemukan makanan
dan minuman yang kadaluarsa. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda