Tak Ada Toleransi Bagi ASN Terlibat Politik Praktis Baik Langsung Maupun Tak Langsung
Ketua Bawaslu: Jangankan Mereka, Siapapun Orangnya Akan Dihukum Jika Melanggar
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH. |
Sayangnya, Bawaslu Kabupaten Bima dibawah kendali Abdullah, SH
(Ebit) dinilai tak banyak berkutik dalam menghadapi masalah yang satu ini.
Indikasi itu disebut-sebut ditemukan melalui dugaan masih bebasnya oknum ASN
tingkat SMA/SMK sederajat yang secara terang-terangan terutama di Medsos yang
secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu Paslon
Bupati-Wakil Bupati Bima periode 2020-2025.
Di sela-sela kegiatan doa bersama sekaligus penandatanganan
Pilkada damai yang digagas oleh Polres Bima Kota (29/9/2020), Ketua Bawaslu
Kabupaten Bima yakni Abdullah menegaskan bahwa tak ada toleransi bagi mereka.
“Jika ditemukan lagi dan bisa dibuktikan adanya mereka yang
secara bebasnya terlibat mendukung paslon baik di Medsos maupun di dunia nyata,
tentu saja tak ada toleransi. Maksudnya, mereka akan diproses dan dihukum
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, saya mengajak semua
elemen masyarakat untuk bergerak melaporkannya ke Bawaslu. Jika ditemukan di
Medsos, scren shoot hasil postingan maupun percakapanya dan kemudian laporkan
ke Bawaslu. Selanjutnya akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas
Ebit.
Ebit mengaku telah mencium indikasi dugaan keterlibatan oknum ASN
di dunia pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat yang ditengarai secara
terang-terangan mengajak masyarakat baik di medsos maupun di dunia nyata
mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu Paslon pada Pilkada Kabupaten
Bima periode 2020-2025.
“Kami sudah mendengar adanya informasi tersebut. Jika ditemukan
ada postingan mereka yang demikian di Medsos, segera screen shoot dan
selanjutnya laporkan kepada Bawaslu. Selanjutnya akan kami proses sesuai
ketentuan yang berlaku.
"Jangankan mereka, jika orang tua saya juga melakukan pelanggaran yang sama maka tentu saja harus dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ini serius, bukan main-main. ASN manapun dituntut untuk bersikap netral di ranah Pilkada,” imbuhnya.
"Jangankan mereka, jika orang tua saya juga melakukan pelanggaran yang sama maka tentu saja harus dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ini serius, bukan main-main. ASN manapun dituntut untuk bersikap netral di ranah Pilkada,” imbuhnya.
Untuk mengungkap hal tersebut, diakuinya Bawaslu tentu saja
membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Selain pihaknya, seluruh
elemen masyarakat bisa mempersempit ruang gerak ASN di maksud baik di Medsos
maupun di dunia nyata.
“Jejak digital mereka di Medsos misalnya, itu gampang diketahui.
Jika ditemukan di Medsos, segera screenshoot dan laporkan ke Bawaslu. Namun
jika mereka menggunakan akun palsu, kami berharap agar Tim Cyber Crime Polri
agar segera menyikapinya dengan cara memblokirnya secara permanen. Mari kita
membangun kekuatan kerjasama untuk menyikapi masalah yang satu ini,” harapnya.
Pada moment yang sama, Pjs Bupati Bima yakni H. Husni Thamrin
menegaskan agar ASN di lingkup Pemkab Bima maupun pada dunia pendidikan tingkat
SMA/SMK sederajat agar menghindari hal tersebut. ASN dituntut untuk tetap
bersikap netral alias tidak mempengaruhi masyarakat baik di Medsos maupun di
dunia nyata untuk mendukung salah satu Paslon. “Beberapa hari lalu kami sudah
menggelar Rapat Koordinasi untuk menyikapi hal itu. Sekali lagi, saya mengingatkan
agar mereka tidak melakukan hal itu baik di Medsos maupun di dunia nyata,”
tegasnya.
Diakuinya, Gubernur NTB telah mengeluarkan instruksi secara
resmi kepada seluruh ASN agar bersikap netral pada Pilkada secara langsung di
NTB termasuk di Kabupaten Bima periode 2020-2025. Instruksi tersebut harus
ditaati oleh seluruh ASN baik struktural maupun fungsional (dunia pendidikan).
“Secara tegas Gubernur NTB sudah mengeluarkan instruksi resmi
untuk hal itu. Oleh karenanya, ASN harus mentaati hal itu. Jika melanggar,
tentu saja tidak ada toleransi bagi mereka. Berbagai elemen masyarakatpun
diberikan ruang seluas-luasnya untuk melaporkan hal itu ke Bawaslu jika
menemukan adanya ASN yang demikian,” desaknya.
Pelaksanaan Pilkada yang demokrastis, bertanggungjawab,
profesional dan terukur merupakan tugas dantanggungjawab semua pihak. Demikian
pula halnya dengan stabilitas keamanan dan stabilitas Politik pada Pilkada
serentak di NTB, khususnya di Kabupaten Bima.
“ASN
harus menjadi cerminan baik bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Jaga
sikap dan mereka harus tetap netral. Sekali lagi, tidak ada toleransi bagi ASN
yang tidak netral dalam kaitan itu, jika sebaliknya maka segera laporkan ke
Bawaslu untukdiproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”
imbuhnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda